News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dokumen Helsinki Disinggung JK di Kasus 4 Pulau Aceh dan Sumut, Wamendagri: Perlu Dalami Masing-Masing Substansi

Bima Arya mengatakan bahwa ucapan JK soal dokumen Helsinki dapat dijadikan rujukan untuk dapat memutuskan kepemilikan 4 pulau yang jadi sengketa Aceh dan Sumut.
Senin, 16 Juni 2025 - 19:42 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto merespon soal pernyataan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menyinggung perjanjian Helsinki di polemik 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. 

Bima mengatakan bahwa ucapan JK soal dokumen Helsinki dapat dijadikan rujukan untuk dapat memutuskan kepemilikan empat pulau yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang masuk ke dalam Provinsi Aceh atau Sumatera Utara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami melihat apa yang disampaikan Pak Jusuf Kalla itu penting untuk menjadi rujukan karena mengacu kepada dokumen Helsinki dan Undang-Undang 1956," kata Bima saat konferensi pers di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025). 

Meski demikian, ia menegaskan, terkait dengan polemik ini, Kemendagri akan mempelajari seluruh dokumen lainnya, untuk menuntaskan kasus sengketa pulau tersebut. 

"Perlu kita dalami dan kita pelajari masing-masing substansi, ke arah mana petunjuk untuk kepemilikan yang lebih permanen," tegasnya. 

Sebelumnya, Jusuf Kalla (JK) angkat suara soal polemik empat pulau di barat Pulau Sumatera. Kemudian, dia beberkan secara historis empat pulau itu sejatinya masuk ke wilayah Aceh.

Terkait itu, JK bicara tentang MoU Helsinki. Kesepakatan Helsinki adalah kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.

Kesepakatan itu, menurut JK, merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 yang mengatur tentang pembentukan daerah otonom Provinsi Aceh dan perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.

"Mengenai perbatasan itu, ada di Pasal 114 yang berbunyi 'Perbatasan Aceh, merujuk pada perbatasan 1 Juli tahun 1956. Jadi, pembicaraan atau kesepakatan Helsinki itu merujuk ke situ," ungkap JK kepada wartawan di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, JK menyebutkan undang-undang itu dibuat pada masa Presiden Sukarno. Undang-undang itu dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah untuk menanggapi aspirasi dan tuntutan rakyat Aceh untuk membentuk daerah otonom.

"Intinya adalah dulu Aceh itu bagian dari Sumatera Utara. Banyak insiden, kemudian presiden, karena kemudian ada pemberontakan di sana, DI/TII. Maka Aceh berdiri sendiri sebagai provinsi dengan otonomi khusus," beber JK.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ferrari Akhirnya Buka Suara Jelaskan Biang Kerok Sebenarnya yang Buat Lewis Hamilton DNF di F1 GP Spanyol 2026

Ferrari Akhirnya Buka Suara Jelaskan Biang Kerok Sebenarnya yang Buat Lewis Hamilton DNF di F1 GP Spanyol 2026

Ferrari akhirnya mengungkap penyebab Lewis Hamilton harus mengakhiri balapan lebih awal pada F1 GP Spanyol 2026 di Madrid.
Persib Puncaki Klasemen Grup E ACL Two Usai Bungkam FC Seoul, Maung Bandung Bikin Kejutan di Korea

Persib Puncaki Klasemen Grup E ACL Two Usai Bungkam FC Seoul, Maung Bandung Bikin Kejutan di Korea

Persib Bandung langsung memuncaki klasemen Grup E ACL Two usai menang 1-0 atas FC Seoul di Korea Selatan, berkat gol cepat Julio Cesar.
5 Fakta Menarik Kemenangan Persib atas FC Seoul di ACL Two, Gol Kilat Julio Cesar Bawa 3 Poin

5 Fakta Menarik Kemenangan Persib atas FC Seoul di ACL Two, Gol Kilat Julio Cesar Bawa 3 Poin

Persib Bandung membawa pulang hasil penting dari lawatannya ke Korea Selatan. Berikut 5 fakta menarik dari kemenangan Maung Bandung atas FC Seoul di ACL Two.
Ratusan Mahasiswa UINSA Kembali Gelar Aksi Duduki Rektorat Tolak Achamad Muzakki Jadi Rektor

Ratusan Mahasiswa UINSA Kembali Gelar Aksi Duduki Rektorat Tolak Achamad Muzakki Jadi Rektor

Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (16/9). Mereka menyuarakan penolakan terhadap penetapan Achmad Muzakki kembali menduduki jabatan rektor.
Bakrie Untuk Negeri Gelar Charity Trofeo Penggalangan Dana untuk Korban Bencana NTT hingga Kalimantan

Bakrie Untuk Negeri Gelar Charity Trofeo Penggalangan Dana untuk Korban Bencana NTT hingga Kalimantan

Charity trofeo dari Bakrie Untuk Negeri ini diselenggarakan di GOR Soemantri Brodjonegoro, Kuningan, Jakarta pada Rabu (16/9/2026). Ada tiga tim yang berpartisipasi dalam acara tersebut.
Resmi! Maverick Vinales Absen di MotoGP Austria 2026, KTM Tech3 Umumkan Penyebab Utamanya

Resmi! Maverick Vinales Absen di MotoGP Austria 2026, KTM Tech3 Umumkan Penyebab Utamanya

Maverick Vinales dipastikan kembali melewatkan MotoGP Austria 2026 setelah KTM Tech3 mengonfirmasi Pol Espargaro sebagai penggantinya.

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan seorang “Pak Guru” memakai makeup ala perempuan saat mengajar. Kini berujung diberhentikan.
KSO Agrinas Tempuh Restorative Justice Kasus Pencurian dan Pengerusakan Kebun di Kampar

KSO Agrinas Tempuh Restorative Justice Kasus Pencurian dan Pengerusakan Kebun di Kampar

Ketua KSO Koptan Kampar Jaya Bersama-KSO PT Agrinas Palma Nusantara, Ahmad Yanis, mengatakan keputusan menempuh RJ dilakukan setelah melalui pertimbangan dan musyawarah internal.
Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Aksi pak guru SD di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah tengah viral di media sosial. Sebab diduga menggunakan make up dan lipstik saat mengajar.
Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar usai dirinya dipecat dari jabatannya. Dia akan memancing di kolam sambil memikirkan kenapa dirinya dipecat. 
Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Tiga berita jadi sorotan pembaca tvOnenews.com Selasa (15/9), mulai dari respons putra Purbaya Yudhi Sadewa usai sang ayah dicopot hingga Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT