News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dokumen Helsinki Disinggung JK di Kasus 4 Pulau Aceh dan Sumut, Wamendagri: Perlu Dalami Masing-Masing Substansi

Bima Arya mengatakan bahwa ucapan JK soal dokumen Helsinki dapat dijadikan rujukan untuk dapat memutuskan kepemilikan 4 pulau yang jadi sengketa Aceh dan Sumut.
Senin, 16 Juni 2025 - 19:42 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto merespon soal pernyataan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menyinggung perjanjian Helsinki di polemik 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. 

Bima mengatakan bahwa ucapan JK soal dokumen Helsinki dapat dijadikan rujukan untuk dapat memutuskan kepemilikan empat pulau yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang masuk ke dalam Provinsi Aceh atau Sumatera Utara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami melihat apa yang disampaikan Pak Jusuf Kalla itu penting untuk menjadi rujukan karena mengacu kepada dokumen Helsinki dan Undang-Undang 1956," kata Bima saat konferensi pers di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025). 

Meski demikian, ia menegaskan, terkait dengan polemik ini, Kemendagri akan mempelajari seluruh dokumen lainnya, untuk menuntaskan kasus sengketa pulau tersebut. 

"Perlu kita dalami dan kita pelajari masing-masing substansi, ke arah mana petunjuk untuk kepemilikan yang lebih permanen," tegasnya. 

Sebelumnya, Jusuf Kalla (JK) angkat suara soal polemik empat pulau di barat Pulau Sumatera. Kemudian, dia beberkan secara historis empat pulau itu sejatinya masuk ke wilayah Aceh.

Terkait itu, JK bicara tentang MoU Helsinki. Kesepakatan Helsinki adalah kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.

Kesepakatan itu, menurut JK, merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 yang mengatur tentang pembentukan daerah otonom Provinsi Aceh dan perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.

"Mengenai perbatasan itu, ada di Pasal 114 yang berbunyi 'Perbatasan Aceh, merujuk pada perbatasan 1 Juli tahun 1956. Jadi, pembicaraan atau kesepakatan Helsinki itu merujuk ke situ," ungkap JK kepada wartawan di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, JK menyebutkan undang-undang itu dibuat pada masa Presiden Sukarno. Undang-undang itu dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah untuk menanggapi aspirasi dan tuntutan rakyat Aceh untuk membentuk daerah otonom.

"Intinya adalah dulu Aceh itu bagian dari Sumatera Utara. Banyak insiden, kemudian presiden, karena kemudian ada pemberontakan di sana, DI/TII. Maka Aceh berdiri sendiri sebagai provinsi dengan otonomi khusus," beber JK.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMW China Dikabarkan PHK 1.800 Karyawan, Penjualan Mobil Anjlok 21,8 Persen

BMW China Dikabarkan PHK 1.800 Karyawan, Penjualan Mobil Anjlok 21,8 Persen

BMW dikabarkan mulai memangkas sekitar 1.800 karyawan di China pada Senin (2/11/2026) kemarin. Jumlah tersebut setara dengan 10 persen dari total tenaga kerjanya.
Pernyataan Habib Bahar soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli, Singgung Konser Kanye West

Pernyataan Habib Bahar soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli, Singgung Konser Kanye West

Habib Bahar bin Smith menyampaikan pernyataannya soal aksi unjuk rasa penolakan konser Andrea Bocelli di JIExpo, Selasa (3/11/2026) malam. Habib Bahar menyebut ada sebab dan alasannya.
Polda Metro Petakan Masalah Kampung Boncos, Ingin Ubah Stigma Sarang Narkoba Jadi Kampung Bersinar

Polda Metro Petakan Masalah Kampung Boncos, Ingin Ubah Stigma Sarang Narkoba Jadi Kampung Bersinar

Polda Metro melakukan pendataan terhadap warga yang tinggal di Kampung Boncos atau yang dikenal dengan Kampung Narkova, di Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu -
Sedang Berlangsung! Persib Hadapi Melbourne Victory di ACL 2

Sedang Berlangsung! Persib Hadapi Melbourne Victory di ACL 2

Persib Bandung menghadapi Melbourne Victory di ACL Two. Balsa Sekulic menjadi starter, sementara Marc Klok memulai laga dari bangku cadangan dalam duel penting ini.
Istana Belum Ketahui Siapa Dalang Utama di Balik Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Istana Belum Ketahui Siapa Dalang Utama di Balik Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Pihak Istana belum mengetahui siapa dalang utama di balik dugaan penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto. Pemerintah masih menunggu hasil proses penyidikan kepolisian untuk mengetahui siapa pihak yang berada di balik dugaan penyadapan tersebut.
Tak Perlu VPN! Ini Cara Nonton Gratis Melbourne Victory Vs Persib di ACL 2

Tak Perlu VPN! Ini Cara Nonton Gratis Melbourne Victory Vs Persib di ACL 2

Bobotoh bisa menyaksikan Melbourne Victory vs Persib di ACL 2 melalui siaran gratis di YouTube dan televisi. Simak jadwal kick-off serta cara aksesnya di sini.

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Kabar Duka, Dadang Sastrapraja Pengurus PSSI Kota Bandung Meninggal Dunia saat Bertugas di PORPROV Jawa Barat 2026

Kabar Duka, Dadang Sastrapraja Pengurus PSSI Kota Bandung Meninggal Dunia saat Bertugas di PORPROV Jawa Barat 2026

Dadang Sastrapraja, Direktur Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung tutup usia saat menjadi Koordinator Panpel Cabang Olahraga Gulat PORPROV XV Jawa Barat 2026.
Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengungkapkan biang kerok anak asuhnya bisa menelan kekalahan di laga perdana mereka di Liga Voli Korea 2026-2027. Ia juga turut menyoroti performa sejumlah pemain terutama Megawati Hangestri.
Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar bin Smith buka suara soal aksi unjuk rasa penolakan konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/11/2026) malam. Habib Bahar mengatakan penolakan konser ada sebab dan alasannya.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT