News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Iming-iming Margin Minyak Jelantah MBG, Kepala BGN: Lumayan, Bisa Diekspor dan Jadi Bioavtur

Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan iming-iming peluang bisnis minyak goreng bekas atau jelantah dari dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Senin, 16 Juni 2025 - 20:20 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengungkap bahwa minyak jelantah bekas Makan Bergizi Gratis (MBG) dari satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat menguntungkan pengusaha.

“Jadi yang menjadi pengusaha itu bisa dapat margin dari pembelian (minyak jelantah) dari SPPG,” kata Dadan, kepada wartawan, Senin (16/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satunya yakni menurut Dadan, minyak jelantah bisa diekspor hingga diolah menjadi bioavtur.

Iming-iming Dadan itu disertai alasan bahwa beberapa penerbangan internasional telah mewajibkan satu persennya menggunakan bioavtur.

“Dan ini kalau ada satu pengusaha yang menghubungkan satu kabupaten, minyak jelantah kemudian bisa ditampung, dan kemudian bisa diekspor. Atau bisa dijual untuk bioavtur. Karena beberapa penerbangan internasional kan mewajibkan minimal 1 persen menggunakan bio-avtur. Dan itu lumayan,” terang Dadan.

Sementara itu Dadan mencatat, satu SPPG setiap bulannya mengkonsumsi kurang lebih 800 liter minyak goreng

Kemudian menurut Dadan, minyak jelantah ini lebih baik ditampung daripada dibuang. 

“Dan 71 persennya menjadi jelantah artinya sekitar 550 liter. Dan ini ditampung oleh pembeli dan rata-rata harganya sekitar Rp7.000. Jadi lumayan lahir 1 entrepreneur yang bisa mengambil minyak jelantah dari SPPG,” ujar Dadan.

“SPPG itu daripada minyak itu dibuang, lebih baik ditampung, dan kemudian menjadi pendapatan baru untuk SPPG. Dan itu tidak dibukukan karena itu termasuk barang yang sudah selesai,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (disingkat BP Taskin) bersama Badan Gizi Nasional menargetkan akan membangun 1.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mensukseskan program makan bergizi gratis (MBG).

Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko mengatakan bahwa pelaksanaan ini dilakukan dalam rangka mendukung program percepatan pengentasan kemiskinan di wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita hari ini akan menandatangani MoU dengan BGN, kami badan percepatan pengatasan kemiskinan bermaksud bekerja sama dengan BGN, khusus di tempat-tempat kantong kemiskinan berada,” jelas Budiman, di Kantor BP Taskin, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

Sementara itu Budiman menuturkan, nantinya SPPG ini akan dibangun di wilayah Lampung Barat, Sumatera Barat, hingga Jawa Barat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT