GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BI Catat DHE SDA Capai 22,9 Miliar Dolar AS pada Maret dan April

BI juga telah melakukan penyesuaian pengaturan melalui penerbitan Peraturan BI (PBI) Nomor 3 Tahun 2025. Ketentuan BI ini mencakup
Rabu, 18 Juni 2025 - 20:41 WIB
Gedung Bank Indonesia
Sumber :
  • dok. Bank Indonesia

Jakarta, tvOnenews.com - Bank Indonesia (BI) mencatat devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang masuk ke rekening khusus (reksus) mencapai 22,9 miliar dolar AS.

Nilai itu terhimpun pada periode Maret-April 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa jumlah tersebut meningkat apabila dibandingkan dengan periode sebelum diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.

“PP yang baru meningkatkan aliran DHE SDA dari ekspor yang masuk ke rekening khusus. Dalam dua bulan ini, terjadi aliran DHE SDA (ke reksus) berjumlah 22,9 miliar dolar AS,” kata Perry, dalam antara, Rabu (18/6/2025).

Dari total DHE SDA yang masuk ke reksus tersebut, Perry merinci bahwa sebesar 7,6 miliar dolar AS masih disimpan dalam bentuk valas. Sedangkan 14,4 miliar dolar AS telah digunakan oleh eksportir.

Selanjutnya, dari 14,4 miliar dolar AS tersebut, Perry menyebutkan sebanyak 12 miliar dolar AS telah ditukar atau dikonversi ke rupiah, sehingga menambah pasokan valas di dalam negeri.

Penukaran DHE ke rupiah ini dapat dilakukan secara langsung oleh eksportir melalui bank atau secara tidak langsung melalui mekanisme pasar valas.

“Sebagian besar DHE SDA yang masuk ini memang menambah likuiditas valas di dalam negeri,” kata Perry.

Sementara itu, DHE SDA yang ditempatkan dalam term deposit (TD) valas hanya sebesar 194 juta dolar AS, sehingga kontribusinya terhadap cadangan devisa masih terbatas.

Secara keseluruhan, Perry menilai bahwa peraturan terbaru mengenai DHE SDA telah meningkatkan pasokan valas di dalam negeri. Hal ini turut berkontribusi positif terhadap pembiayaan domestik dan mendukung perekonomian nasional.

“Pemantauan kami dengan peraturan baru itu, baru dua bulan yaitu Maret dan April. Tentu saja untuk membuat assessment yang lebih lengkap, nanti perlu dipantau bulan-bulan yang akan datang,” kata Perry.

PP Nomor 8 Tahun 2025 menetapkan bahwa eksportir di sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan wajib menempatkan 100 persen DHE SDA dalam sistem keuangan nasional selama 12 bulan dalam rekening khusus di bank nasional. Peraturan ini mulai berlaku pada 1 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merespons peraturan terbaru tersebut, BI juga telah melakukan penyesuaian pengaturan melalui penerbitan Peraturan BI (PBI) Nomor 3 Tahun 2025. Ketentuan BI ini mencakup penambahan instrumen penempatan DHE SDA berupa Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI).

(ant/vsf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasatpol PP Minta Pedagang Hewan Kurban Tidak Jualan di Trotoar

Kasatpol PP Minta Pedagang Hewan Kurban Tidak Jualan di Trotoar

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, meminta pedagang hewan kurban tidak berjualan di trotoar.
Daftar 5 Pemain Diaspora Tambahan Timnas Indonesia yang Diprediksi Dipanggil John Herdman untuk Piala Asia 2027

Daftar 5 Pemain Diaspora Tambahan Timnas Indonesia yang Diprediksi Dipanggil John Herdman untuk Piala Asia 2027

Sebanyak lima pemain diaspora tambahan dikabarkan akan memperkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2027. Hal ini sesuai dengan permintaan pelatih John Herdman.
Satpol PP DKI Bakal Data dan Patroli Lokasi Penjualan Hewan Kurban di Trotoar

Satpol PP DKI Bakal Data dan Patroli Lokasi Penjualan Hewan Kurban di Trotoar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyatakan akan melakukan pendataan dan patroli untuk memantau lokasi penjualan hewan kurban yang berada di atas trotoar.
Kabar Terbaru Josepha Alexandra Peserta LCC MPR RI, Keluarga Spill Rombongan C2 Bakal Bertemu Presiden

Kabar Terbaru Josepha Alexandra Peserta LCC MPR RI, Keluarga Spill Rombongan C2 Bakal Bertemu Presiden

Polemik Lomba Cermat Cerdas LCC Empat Pilar MPR di Kalimantan Barat masih terus menjadi sorotan. Muncul pengakuan diduga pihak keluarga spill kabar terbaru.
Link Live Streaming AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei: Jakarta Bhayangkara Presisi Langsung Main Lawan Zhaiyk VC

Link Live Streaming AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei: Jakarta Bhayangkara Presisi Langsung Main Lawan Zhaiyk VC

Link Live streaming AVC Champions League 2026 hari ini, Jakarta Bhayangkara Presisi selaku tuan rumah akan langsung unjuk gigi dan berhadapan dengan klub asal Kazakhstan yakni Zhaiyk VC pada laga pembuka.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT