GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh! Pedagang Online Bakal Kena Pajak 0,5%, Pelapak UMKM Terancam Tekor?

Heboh! Pemerintah akan kenakan pajak 0,5% bagi pedagang online lewat e-commerce. Pelapak UMKM siap-siap tekor?
Kamis, 26 Juni 2025 - 11:39 WIB
Ilustrasi - Wamendag RI dorong generasi muda melek peluang ekonomi digital mengingat nilai transaksi perdagangan online atau niaga-el (e-commerce) RI telah mencapai Rp453,75 triliun pada 2023.
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com – Dunia usaha digital di Indonesia kembali diguncang! Pemerintah dikabarkan tengah menyiapkan aturan baru yang akan mewajibkan platform e-commerce untuk memungut pajak 0,5% dari penjualan pelapak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan secara online.

Kebijakan yang disebut akan diumumkan paling cepat bulan depan ini bertujuan meningkatkan penerimaan negara di =tengah turunnya pendapatan dan menyamakan level persaingan antara toko online dan toko fisik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Aturan ini akan berdampak pada jutaan penjual daring dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar," ujar sumber yang dikutip Reuters, Rabu (25/6/2025).

E-Commerce Keberatan, Sistem Pajak Disebut Belum Siap

Meski ditujukan untuk pemerataan beban pajak, platform e-commerce menolak wacana ini. Mereka menilai kewajiban pemungutan pajak akan menambah beban administrasi dan bisa memicu eksodus pelaku usaha dari pasar online.

Tak hanya itu, sistem pajak terbaru yang dikenal sebagai Coretax juga dinilai masih bermasalah dan belum mampu menangani lonjakan data yang harus diproses dari jutaan pelapak.

Pernah Dicoba 2018, Gagal Karena Penolakan Industri

Ini bukan pertama kalinya pemerintah mencoba mengenakan pajak terhadap transaksi digital UMKM. Tahun 2018, kebijakan serupa sempat diterapkan namun ditarik kembali hanya dalam tiga bulan akibat protes dari industri e-commerce.

Namun tekanan fiskal kali ini membuat pemerintah kembali membuka opsi itu. Pendapatan negara dilaporkan turun 11,4% secara tahunan pada periode Januari–Mei 2025, menjadi Rp995,3 triliun.

Pelapak Wajib Dipotong, Platform Wajib Lapor

Dokumen yang dilihat Reuters menyebut bahwa aturan baru akan mewajibkan e-commerce memungut dan menyetorkan pajak 0,5% langsung ke negara dari pelapak UMKM. Bahkan, akan ada denda jika pelaporan telat, dan platform wajib membagikan data pelapak ke otoritas pajak.

Sementara itu, insentif PPh Final 0,5% untuk UMKM yang seharusnya berakhir akhir 2024 diperpanjang hingga 2025, meski regulasi resminya masih menunggu keputusan dari Kementerian Sekretariat Negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Waspada! Harga Produk Bisa Naik, Konsumen Kena Imbas

Dengan adanya pungutan langsung, pelapak online kemungkinan besar akan menyesuaikan harga jual demi menjaga margin. Jika aturan ini jadi diterapkan, harga barang di e-commerce bisa ikut naik, dan pelaku UMKM terancam kehilangan daya saing.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satu Keluarga Tenggelam di Embung Sigit Sragen, Ibu dan Anak Meninggal, Ayah Selamat

Satu Keluarga Tenggelam di Embung Sigit Sragen, Ibu dan Anak Meninggal, Ayah Selamat

Suana syahdu sore di Embung Sigit, Desa Sigit, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah berubah menjadi mencekam, Minggu 10 Mei 2026.
Update Klasemen Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Ketiban Untung, AC Milan Terancam Batal Tampil di Liga Champions

Update Klasemen Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Ketiban Untung, AC Milan Terancam Batal Tampil di Liga Champions

Emil Audero menerima keuntungan di klasemen sementara Liga Italia 2025-2026. Di sisi lain, AC Milan berada dalam posisi terancam untuk tampil di Liga Champions musim depan.
Rupiah Hari Ini 11 Mei 2026 Bergerak Melemah, Nyaris Rp17.400 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini 11 Mei 2026 Bergerak Melemah, Nyaris Rp17.400 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah pagi hari ini 11 Mei 2026 bergerak melemah 4 poin atau 0,02 persen.
Alasan Pelatih Hyundai Hillstate Rekrut Jordan Wilson, Kang Sung-hyung: Demi Megawati Hangestri

Alasan Pelatih Hyundai Hillstate Rekrut Jordan Wilson, Kang Sung-hyung: Demi Megawati Hangestri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengungkapkan alasan mengapa ia merekrut Jordan Wilson di draft pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027. Salah satunya karena Megawati Hangestri.
Cium Pipi dan Bibir Jadi Pemandangan Biasa yang Dilakukan Kiai Ashari kepada Santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo Pati

Cium Pipi dan Bibir Jadi Pemandangan Biasa yang Dilakukan Kiai Ashari kepada Santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo Pati

Menurut keterangan korban, aksi Kiai Ashari yang sering mencium pipi dan bibir santriwati menjadi fenomena yang biasa terjadi di Ponpes Ndholo Kusumo Pati.
Kisah Inspiratif Anak Petani di Pemalang Berhasil Wujudkan Mimpi di Industri Pangan Dunia

Kisah Inspiratif Anak Petani di Pemalang Berhasil Wujudkan Mimpi di Industri Pangan Dunia

Kirmanto ingat betul kegembiraan yang dirasakan saat diwisuda dengan IPK cumlaude 3,83 sebagai lulusan Prodi Teknologi Hasil Pertanian (THP) UNU Yogyakarta.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT