News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PIP Termin 2 Cair Mei–September 2025! Cek Bantuan Kamu Sekarang Sebelum Terlambat

PIP Termin 2 2025 cair mulai Mei hingga September. Begini cara cek pencairan dana bantuan pendidikan kamu lewat situs resmi!
Senin, 30 Juni 2025 - 15:18 WIB
Miris, Pungli Dana PIP Semakin Heboh di Garut, Potongannya Sampai 50 Persen
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK.

PIP Termin 2 Tahun 2025 resmi cair mulai Mei hingga September 2025, namun masih banyak orang tua dan siswa yang bingung: “Apakah bantuan saya sudah cair atau belum?”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tenang, berikut ini panduan lengkap dan praktis cara cek pencairan PIP secara online dan langsung ke bank penyalur. Jangan sampai terlewat!

Jadwal PIP 2025: Termin 2 Jadi Penentu Nasib Banyak Siswa

Program PIP 2025 dibagi menjadi tiga termin:

  • Termin 1 (Februari–April): Fokus pada siswa kelas akhir & DTKS

  • Termin 2 (Mei–September): Untuk siswa yang belum terima bantuan di termin pertama

  • Termin 3 (Oktober–Desember): Bagi penerima baru atau usulan tambahan

Termin 2 ini jadi momentum penting, sebab di sinilah banyak siswa mulai menerima dana bantuan pendidikan untuk pertama kalinya tahun ini.

Cara Cek PIP Termin 2 Secara Online di Situs Resmi

Cek status pencairan PIP hanya butuh waktu 2 menit. Ikuti langkah berikut:

  1. Buka situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

  2. Klik menu “Cari Penerima PIP”

  3. Masukkan NISN dan NIK

  4. Masukkan kode captcha

  5. Klik “Cek Penerima PIP”

Hasilnya akan menunjukkan apakah dana sudah cair, lengkap dengan tanggal pencairan dan jumlah dana bantuan. Jika belum cair, akan muncul keterangan bahwa proses masih dalam antrian atau validasi.

Sudah Cair? Segera Cek ke Bank Penyalur

Jika status dana PIP sudah cair, kamu bisa langsung mencairkan bantuan di bank penyalur:

  • SD/SMP: Bank BRI

  • SMA/SMK: Bank BNI atau Mandiri

Dokumen yang harus dibawa:

  • Buku tabungan atau kartu debit aktif

  • KTP/KK siswa dan orang tua

  • Siswa SD/SMP wajib didampingi orang tua atau wali

Ikuti proses di bank sesuai arahan petugas. Jangan lupa datang sesuai jadwal yang ditentukan oleh sekolah atau sistem.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nama Belum Muncul Saat Dicek? Ini Kemungkinan Penyebabnya

Jika saat cek di situs PIP nama kamu tidak muncul, bisa jadi karena:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT