News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PIP Desember 2025 Termin 3 Kapan Cair? Berikut Jadwal hingga Cara Pencairannya

Penerima manfaat program PIP ditujukan kepada siswa SD, SMP, SMA/SMK, Sederajat dan pendidikan nonformal (Paket A, B, C, dan khusus).
Rabu, 17 Desember 2025 - 10:34 WIB
cara cek pip 2025
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan tunai Program Indonesia Pintar (PIP) di Desember 2025 bagi peserta didik. 

Penerima manfaat program PIP ditujukan kepada siswa SD, SMP, SMA/SMK, Sederajat dan pendidikan nonformal (Paket A, B, C, dan khusus).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jadwal pencairan PIP Desember 2025

Pemerintah akan menyalurkan dana PIP 2025 pada minggu ini hingga akhir Desember, dengan memastikan pemberian tepat sasaran. Dengan demikian, pastikan anak Anda telah terdaftar sebagai penerima melalui data dari Kemendikdasmen.

Besaran nominal PIP

Dalam penyaluran dana PIP ini, pemerintah telah melakukan pemetaan besaran nominal yang diberikan berdasarkan jenjangnya sebagai berikut:
 
1. Siswa SD/SLB/ Paket A
Kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun.
Kelas 6: Rp225 ribu per bulan.
 
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
Kelas 1 dan 2: Rp750 ribu per tahun.
Kelas 3: Rp375 ribu per tahun.
 
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
Kelas 1 dan 2: Rp1 juta per tahun.
Kelas 3: Rp500 ribu per bulan.

Cara cek status penerimaan PIP

Para siswa yang ingin mengetahui besaran dana PIP yang diterima, pastikan telah terdaftar dalam daftar penerima dana dengan mengakses langkah-langkah berikut:

  • Akses website resmi Kemendikdasmen atau buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/ melalui browser di HP atau komputer, lalu gulir ke bawah.
  • Masukkan Data: Isi kolom yang tersedia dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  • Verifikasi: Isi kode captcha yang muncul di layar.
  • Cari Data: Klik tombol "Cari Data" atau "Cek Penerima PIP". Sistem akan menampilkan status penerimaan, termasuk informasi apakah dana sudah dicairkan.

 
Metode pencairan dana melalui bank

Untuk dapat melakukan pencairan dana PIP tersebut, masyarakat diminta untuk memastikan anak-anaknya telah memiliki rekening Simpanan Pelajar (Simpel) ataupun rekening lainnya dan dapat melakukan pencairan di bank penyalur sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Membawa dokumen berupa; KTP, Kartu Keluarga (KK), dan KIP.
  • Buku tabungan PIP (jika sudah memiliki).
  • Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Surat rekomendasi sekolah.

Pencairan tersebut dapat Anda lakukan di bank penyalur dengan ketentuan berikut:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jawab Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Prerogatif Presiden

Jawab Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Prerogatif Presiden

Terkait dengan beredarnya isu Surpres, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu kinerja dirinya dalam memimpin Polri.
DPRD Surabaya Usul Lagu Indonesia Raya Diputar Serentak Pukul 10.00 WIB Selama Agustus

DPRD Surabaya Usul Lagu Indonesia Raya Diputar Serentak Pukul 10.00 WIB Selama Agustus

DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghidupkan kembali kebiasaan mengumandangkan lagu Indonesia Raya secara serentak setiap pukul 10.00 WIB selama bulan kemerdekaan.
Pemerintah Siapkan Hampir 1 Juta Sambungan Jargas Baru hingga 2028

Pemerintah Siapkan Hampir 1 Juta Sambungan Jargas Baru hingga 2028

Berdasarkan data Kementerian ESDM, target pembangunan jargas periode 2025–2026 kini mencapai 119.379 sambungan rumah di 15 kabupaten dan kota.
Ruben Onsu Ungkap Harapan Besarnya di Tengah Polemik Hak Asuh Anak dengan Mantan Istri

Ruben Onsu Ungkap Harapan Besarnya di Tengah Polemik Hak Asuh Anak dengan Mantan Istri

Ruben Onsu yang disapa Koh Ruben mengaku punya cara unik mengobati rasa rindu saat merindukan anak-anaknya. Dia punya harapan lain di tengah polemiknya
Penyelundupan 990 Gram Sabu dan 1.089 Butir Ekstasi dari Malaysia Digagalkan Bea Cukai Juanda

Penyelundupan 990 Gram Sabu dan 1.089 Butir Ekstasi dari Malaysia Digagalkan Bea Cukai Juanda

Sinergi Bea Cukai Juanda, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I dan Satgaspam Lanudal Juanda gagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I dibawa penumpang
Kasus Korupsi Lampu Jalan, Kejari Palembang Periksa 69 Saksi Termasuk Anggota DPRD

Kasus Korupsi Lampu Jalan, Kejari Palembang Periksa 69 Saksi Termasuk Anggota DPRD

Tim penyidik pidsus Kejari Palembang, saat ini terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan pada Dishub Kota Palem

Trending

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Selengkapnya

Viral