News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bongkar Tender Curang PDAM dan Swasta di Proyek Air Bersih Lombok Utara, KPPU Jatuhkan Denda Rp12 Miliar

KPPU menjatuhkan denda sebesar Rp12 miliar kepada PDAM dan pelaku usaha yang terbukti bersekongkol dalam proyek pengadaan air bersih di Kabupaten Lombok Utara, NTB.
Selasa, 1 Juli 2025 - 20:35 WIB
KPPU jatuhkan denda sebesar Rp12 Miliar ke Perumda dan perusahaan swasta yang terlibat proyek air bersih di Lombok Utara.
Sumber :
  • KPPU

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan hukuman denda kepada dua pelaku usaha yang terbukti bersekongkol dalam proyek pengadaan air bersih di Kabupaten Lombok Utara, NTB.

Dugaan praktik curang ini menyeret perusahaan daerah dan swasta yang bekerja sama dalam proses tender.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan dijatuhkan dalam sidang pembacaan yang berlangsung di Kantor KPPU, Jakarta, pada Senin (30/6).

Persidangan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Rhido Jusmadi, didampingi oleh dua Anggota Majelis, M. Fanshurullah Asa dan Moh. Noor Rofieq.

Total denda yang dikenakan mencapai Rp12 miliar, dengan rincian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Amerta Dayan Gunung sebagai Terlapor I didenda Rp8 miliar, dan PT Tiara Cipta Nirwana sebagai Terlapor II dikenai sanksi Rp4 miliar.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai indikasi pelanggaran dalam Tender Pengadaan Badan Usaha Penyedia Air Bersih menggunakan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) untuk Anggaran Tahun 2017.

Tender tersebut diselenggarakan dengan skema prakarsa badan usaha oleh PDAM Lombok Utara, yang kini berganti nama menjadi Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung.

Proses persidangan yang dimulai sejak 1 November 2024 mengungkap adanya praktik yang bertentangan dengan prinsip persaingan sehat.

Majelis Komisi menemukan pelanggaran terhadap Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Kedua terlapor terbukti melakukan kerja sama ilegal dalam mengatur hasil tender. PT Tiara Cipta Nirwana secara sepihak diberi posisi eksklusif dan ditunjuk sebagai pemrakarsa tanpa mengikuti prosedur yang sah atau melengkapi dokumen sesuai ketentuan.

Praktik tersebut membatasi partisipasi pelaku usaha lain, sehingga merusak iklim persaingan.

Tak hanya melanggar UU Persaingan Usaha, tindakan ini juga bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 dan Peraturan Kepala LKPP Nomor 19 Tahun 2015.

Regulasi tersebut mengatur penyelenggaraan kerja sama pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur.

Majelis Komisi menyatakan bahwa kedua terlapor terbukti secara sah melanggar Pasal 22. Keduanya diwajibkan menyetor denda ke kas negara maksimal 30 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Jika mengajukan keberatan, mereka harus menyerahkan jaminan bank sebesar 20% dari total denda kepada KPPU dalam waktu 14 hari sejak pembacaan putusan.

Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Bupati Lombok Utara agar segera menyelesaikan persoalan perizinan dan administrasi teknis yang berkaitan dengan proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, pejabat berwenang diminta meningkatkan pembinaan terhadap kompetensi dan profesionalisme dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Putusan KPPU ini menjadi pengingat tegas bagi seluruh pihak, baik pelaku usaha maupun institusi pemerintahan, bahwa praktik persekongkolan dalam pengadaan publik tidak akan ditoleransi. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lionel Scaloni Konfirmasi Bakal Bertahan di Timnas Argentina, Kontrak Baru Sedang Disiapkan

Lionel Scaloni Konfirmasi Bakal Bertahan di Timnas Argentina, Kontrak Baru Sedang Disiapkan

Pelatih Timnas Argentina, Lionel Scaloni, memutuskan untuk tetap menangani La Albiceleste. Ada kontrak baru yang telah disiapkan oleh Federasi Sepak Bola Argentina (AFA).
LRT Jabodebek Uji Coba Perjalanan Pukul 05.30 WIB, Perkuat Konektivitas dengan Kereta Cepat Whoosh

LRT Jabodebek Uji Coba Perjalanan Pukul 05.30 WIB, Perkuat Konektivitas dengan Kereta Cepat Whoosh

LRT Jabodebek akan melakukan perjalanan pada relasi Dukuh Atas Bank Syariah Indonesia – Jatimulya dengan keberangkatan awal pukul 05.30 WIB.
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar Kariernya pada 1 Oktober 2026: Gemini Jadi Andalan Baru

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar Kariernya pada 1 Oktober 2026: Gemini Jadi Andalan Baru

Memasuki bulan baru, sejumlah zodiak diprediksi membawa energi positif dalam urusan pekerjaan dan karier. Siapa saja yang bakal bersinar di tempat kerja besok?
Alasan Lionel Scaloni Tak Berikan Nomor Punggung 10 Argentina kepada Siapa pun hingga Lionel Messi Benar-Benar Pensiun

Alasan Lionel Scaloni Tak Berikan Nomor Punggung 10 Argentina kepada Siapa pun hingga Lionel Messi Benar-Benar Pensiun

Pelatih Timnas Argentina, Lionel Scaloni, masih mengosongkan nomor punggung 10 pada jeda internasional kali ini. Dia menyimpannya untuk pertandingan terakhir Lionel Messi melawan Benin.
Data Bansos Dirombak, Status Desil Warga Bisa Berubah? Ini Penjelasan Mendagri

Data Bansos Dirombak, Status Desil Warga Bisa Berubah? Ini Penjelasan Mendagri

Pemerintah merombak data penerima bansos lewat pemadanan lintas kementerian. Mendagri Tito menyebut status desil warga sangat bisa berubah.
Pasca Ratusan Calon Dokter Spesialis Keracunan, Unair Liburkan Pra Pendidikan PPDS

Pasca Ratusan Calon Dokter Spesialis Keracunan, Unair Liburkan Pra Pendidikan PPDS

Pasca ratusan mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Unair mengalami keracunan, kegiatan pra pendidikan PPDS diliburkan untuk sementara waktu.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penerus Megawati Hangestri Dimentori Langsung Kim Yeon-koung, Alami Perkembangan Pesat

Penerus Megawati Hangestri Dimentori Langsung Kim Yeon-koung, Alami Perkembangan Pesat

Siapa sangka Jamianpurev Ehnsoyol atau Inkushi yang merupakan penerus Megawati Hangestri sebagai pemain kuota Asia di Red Sparks mendapatkan arahan langsung dari legenda voli Korea Selatan yakni Kim Yeon-koung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT