News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Impor Singkong dan Tepung Tapioka Bakal Kena Tarif Bea Masuk, Tapi Pemerintah Masih Tunggu Waktu Tepat

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa rencana pengenaan tarif bea masuk terhadap singkong masih tahap pembahasan dan belum mencapai keputusan final.
Jumat, 4 Juli 2025 - 14:43 WIB
Mendag Budi Santoso
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan untuk mengenakan bea masuk atas impor komoditas singkong dan tapioka.

Kebijakan ini disiapkan sebagai bagian dari upaya mendorong produktivitas dan ketahanan industri dalam negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa rencana pengenaan tarif tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum mencapai keputusan final.

Meski begitu, menurut Mendag, opsi ini menjadi salah satu solusi yang sedang dikaji serius oleh pemerintah.

"Waktu itu salah satu solusinya mau dikenakan tarif bea masuk, tapi belum diputuskan," kata Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Mendag menambahkan bahwa saat ini mekanisme larangan dan pembatasan (lartas) atas impor singkong dan tapioka masih berada dalam proses evaluasi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Ia juga menyampaikan, Kemendag belum bisa memaparkan detail tata kelola impor dua komoditas tersebut karena belum ada keputusan final dari rapat koordinasi antarkementerian.

"Belum, ini saya juga masih nunggu," ujarnya.

Sebelumnya, Kemendag telah menyatakan ksiapannya untuk membahas usulan pembatasan impor singkong dan tapioka dalam forum lintas kementerian.

Pembahasan ini dilatarbelakangi oleh permintaan dari berbagai pihak yang menginginkan perlindungan bagi produksi lokal.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Isy Karim menyebut pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi terkait kebijakan impor.

Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika perdagangan global serta situasi ekonomi nasional dan daerah.

"Kemendag terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi, khususnya dengan mempertimbangkan perkembangan perekonomian nasional dan daerah, serta situasi perdagangan dunia yang semakin dinamis," ujar Isy dalam keterangan tertulis di Jakarta, pada Jumat (9/5/2025).

Isy menambahkan, usulan pembatasan tersebut telah melalui pembahasan internal di Kemendag. Namun, tindak lanjutnya akan bergantung pada penilaian Kemenko Perekonomian terkait stabilitas ekonomi global.

"Kemenko Bidang Perekonomian menyampaikan, pembahasan akan dilakukan saat kondisi ekonomi dunia semakin membaik," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, ia menyatakan keputusan soal pembatasan impor akan diambil segera begitu waktu dan situasi dianggap tepat. Pemerintah juga akan mempertimbangkan pandangan para pemangku kepentingan sebelum menerbitkan kebijakan final.

Usulan pembatasan impor ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, yang memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan intervensi guna melindungi industri dalam negeri. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah Taufik Hidayat Ditangkap, Hotman Paris Desak Polda Jabar Periksa Pemilik dan Penjaga Kos: Bisa Dianggap Tindak Pidana

Setelah Taufik Hidayat Ditangkap, Hotman Paris Desak Polda Jabar Periksa Pemilik dan Penjaga Kos: Bisa Dianggap Tindak Pidana

Hotman Paris meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk memperluas pemeriksaan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan keji yang dilakukan oleh Taufik Hidayat.
Bek Irak Kena Mental di Piala Dunia, Jalani Sesi Psikologis Usai Merasa Bersalah Jadi Biang Kerok Kekalahan Atas Norwegia

Bek Irak Kena Mental di Piala Dunia, Jalani Sesi Psikologis Usai Merasa Bersalah Jadi Biang Kerok Kekalahan Atas Norwegia

Bahkan bek andalan Irak, Zaid Tahseen dikabarkan mengalami tekanan mental bahkan harus menjalani sesi psikologis khusus usai kekalahan telak 0-3 dari Norwegia.
Klasemen AVC Mens Cup 2026, Pool B: Susah Payah Taklukkan Thailand, Timnas Voli Indonesia Merangkak ke Posisi Runner Up

Klasemen AVC Mens Cup 2026, Pool B: Susah Payah Taklukkan Thailand, Timnas Voli Indonesia Merangkak ke Posisi Runner Up

Klasemen AVC Mens Cup 2026 di Pool B setelah Timnas Voli Indonesia melakoni laga ketiga mereka di fase grup menghadapi Thailand pada hari Selasa (23/6/2026).
Potensi PHK Massal di Jatim, Said Iqbal: Masih Ada Waktu untuk Negosiasi

Potensi PHK Massal di Jatim, Said Iqbal: Masih Ada Waktu untuk Negosiasi

Bayang-bayang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal tengah mengancam sekitar 4.000 buruh di sektor komponen otomotif di Jawa Timur, tepatnya di wilayah Pasuruan dan Mojokerto. 
Hasil AVC Mens Cup 2026: Tiga Service Ace Beruntun Farhan Halim Warnai Kemenangan Timnas Voli Indonesia vs Thailand

Hasil AVC Mens Cup 2026: Tiga Service Ace Beruntun Farhan Halim Warnai Kemenangan Timnas Voli Indonesia vs Thailand

Hasil AVC Mens Cup 2026 pada Selasa 23 Juni yang menjadi laga ketiga Timnas Voli Indonesia di Pool B dengan berjumpa Thailand di Ahmedabad, Gujarat, India.
Reaksi Netizen usai Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan Ditangkap Polisi: 250 Juta Gagal Euy

Reaksi Netizen usai Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan Ditangkap Polisi: 250 Juta Gagal Euy

Sebagian besar warganet justru menyoroti kondisi fisik Taufik Hidayat yang dinilai terlalu kontras dengan penderitaan korban yang bahkan sampai buta permanen.

Trending

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Polda Jawa Barat bergerak cepat menangkap Taufik Hidayat, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek YTR (29) yang terjadi di Bandung.
Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat, pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan keji terhadap wanita berinisial YTR (29).
KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
'Bak Psikopat' Ini Tampang Taufik Hidayat, Masih Bisa Tersenyum dan Berbicara Santai Saat Ditangkap Polisi

'Bak Psikopat' Ini Tampang Taufik Hidayat, Masih Bisa Tersenyum dan Berbicara Santai Saat Ditangkap Polisi

Polisi menangkap Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek, Yuvita Tri Rezeki (29).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT