News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nama OJK Dicatut PT Investindo Publik Optima, Otoritas Sebut Tak Pernah Izinkan IPO: Kami akan Tempuh Langkah Hukum

OJK menyampaikan dengan tegas bahwa tidak pernah memberikan izin operasional kepada PT Investindo Public Optima dan tidak pernah menyetujui penggunaan logo institusi.
Minggu, 6 Juli 2025 - 16:41 WIB
Ilustrasi logo OJK
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi kabar penawaran jasa initial public offering (IPO) yang mencatut nama dan logo mereka.

Lembaga pengawas keuangan itu menyampaikan dengan tegas bahwa mereka tidak pernah memberikan izin operasional kepada PT Investindo Public Optima.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

OJK juga tidak pernah menyetujui penggunaan logo institusi dalam materi promosi atau komunikasi lain yang disebarkan oleh pihak tersebut.

Dalam keterangannya, OJK menyatakan bahwa tindakan mencatut nama dan/atau logo tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

Hal ini dinilai sebagai bentuk manipulasi informasi yang berpotensi menyesatkan publik.

“OJK mengingatkan bahwa pihak yang melakukan pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Minggu (6/7/2025).

Ismail menambahkan bahwa OJK memiliki kewenangan untuk mengawasi seluruh aktivitas, pelaku, dan produk di sektor pasar modal.

Tujuannya adalah untuk memastikan keterbukaan informasi, keteraturan kegiatan, serta perlindungan terhadap investor dan masyarakat umum.

Pengawasan tersebut mengacu pada amanat dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

Terkait dengan kejadian ini, OJK mengimbau masyarakat, pelaku usaha, maupun calon emiten untuk lebih waspada terhadap tawaran jasa keuangan dari entitas yang tidak memiliki izin.

OJK menegaskan agar publik hanya menggunakan jasa dari lembaga atau profesi yang telah terdaftar secara resmi di bawah pengawasan OJK.

Informasi mengenai lembaga atau profesi yang terdaftar tersebut dapat diakses melalui situs resmi [www.ojk.go.id](http://www.ojk.go.id).

Apabila terdapat tawaran yang mencurigakan atau mengarah pada dugaan penipuan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada OJK melalui kanal pengaduan resmi atau kepada aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"OJK akan menempuh langkah hukum yang tegas untuk menjaga integritas pasar modal dan melindungi kepentingan publik dari praktik menyesatkan," kata Ismail.

OJK juga memastikan bahwa dalam seluruh proses yang berkaitan dengan perizinan, persetujuan, pendaftaran, hingga pengesahan rencana aksi korporasi, tidak ada pungutan di luar yang telah diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja dan Anggaran OJK serta Pungutan di Sektor Jasa Keuangan. (ant/rpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggaran Rapat Daring MBG Capai Rp5,7 Miliar, Kepala BGN: Koordinasi yang Cepat Sangat Penting

Anggaran Rapat Daring MBG Capai Rp5,7 Miliar, Kepala BGN: Koordinasi yang Cepat Sangat Penting

Menurut dia, keberhasilan program MBG tidak hanya bertumpu pada distribusi bantuan di lapangan, tetapi juga pada keseragaman pemahaman seluruh pihak yang terlibat terhadap arahan dan standar program.
Tak Hanya Edarkan Narkoba dalam Lapas, Robig Eks Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Juga Positif Sabu

Tak Hanya Edarkan Narkoba dalam Lapas, Robig Eks Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Juga Positif Sabu

Robig Zaenudin, terpidana kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang dipindahkan ke lapas Nusakambangan, Cilacap, setelah terlibat peredaran narkoba di dalam penjara.
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
Timnas Indonesia Terapkan Mental Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Minta Garuda Muda Berjuang Mati-matian Demi Piala Dunia U-17 2026

Timnas Indonesia Terapkan Mental Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Minta Garuda Muda Berjuang Mati-matian Demi Piala Dunia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menanamkan standar tinggi berupa mentalitas Eropa kepada para pemainnya jelang kualifikasi Piala Dunia
Bicara soal Kunci Kemajuan Industri Jawa Barat, Dedi Mulyadi Soroti Pentingnya Rombak Mentalitas "Ayam Sayur" Jadi Petarung Tangguh

Bicara soal Kunci Kemajuan Industri Jawa Barat, Dedi Mulyadi Soroti Pentingnya Rombak Mentalitas "Ayam Sayur" Jadi Petarung Tangguh

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal kunci utama kemajuan industri di provinsi yang dipimpinnya, yakni SDM yang punya mentalitas petarung tangguh.
Menkeu Pastikan PPN Jalan Tol dan Pajak Orang Kaya Belum Berlaku pada 2026

Menkeu Pastikan PPN Jalan Tol dan Pajak Orang Kaya Belum Berlaku pada 2026

Ia menjelaskan, dua wacana pajak tambahan itu sebenarnya sudah muncul sebelum dirinya menjabat sebagai menteri keuangan.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 pada Sabtu 25 April akan menjadi laga penentu juara musim ini baik di sektor putra maupun putri di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT