News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pesohor Malaysia Vie Shantie Khan Mangkir Lagi, PT Bara Asia Contractor (BAC) Tuntut Ini untuk Tuntaskan Sengkarut Bisnis Pasir Kuarsa

Pesohor asal Malaysia Vie Shantie Khan selaku tergugat dalam sengkarut bisnis antara PT Ratu Mega Indonesia (RMI) dan PT Bara Asia Contractor (BAC) kembali mangkir di pengadilan.
Selasa, 8 Juli 2025 - 22:55 WIB
Direktur PT BAC Wahyudi N (kanan) bersama Kuasa Hukum Hasudungan Manurung di Kantor Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, Selasa (8/7/25).
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Perusahaan jasa pertambangan PT Bara Asia Contractor (BAC) menyampaikan hasil perkembangan sidang gugatan terhadap sejumlah pihak dari PT Ratu Mega Indonesia (RMI) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sidang kedua ini merupakan lanjutan dari gugatan dugaan wanprestasi yang diajukan PT BAC terhadap terhadap PT RMI, Komisaris perusahaan Vie Santie Binti Harun (Vie Shantie Khan) dan Direktur Utama Abdul Haris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah mangkir pada pemanggilan pertama 1 Juli 2025, ketiga tergugat ternyata tidak hadir lagi pada sidang kedua yang diselenggarakan pada Selasa, 8 Juli 2025 siang.

Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 485/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Brt ini, menuntut pemenuhan kewajiban pengembalian dana investasi sebesar US$500.000 sesuai perjanjian yang disepakati.

PT BAC menegaskan, gugatan ini didasarkan pada Surat Pernyataan Kesediaan Membayar Ganti Rugi (SPKMGR) Nomor: 001/SPKMGR/RMI/BAC/X/2024 yang ditandatangani bersama pihak tergugat pada 08 Oktober 2024.

Randa Rodliyah Muzdalifah selaku Direktur Utama PT BAC menegaskan bahwa gugatan ini adalah untuk memastikan pihak PT RMI memenuhi komitmen yang telah mereka sepakati dalam SPKMGR.

"Jangka waktu yang disepakati telah terlampaui, dan berdasarkan kondisi yang tertuang dalam perjanjian, kewajiban pengembalian dana seharusnya telah dilaksanakan," ujarnya kepada tvOnenews.com, Selasa Selasa (8/7/2025).

Dalam perjanjian itu, PT Ratu Mega Indonesia (sebagai investee) disebut telah menyatakan kesediaannya untuk membayar ganti rugi kepada PT Bara Asia Contractor (sebagai investor) jika operasional usaha dan penjualan pasir kuarsa (silika) tidak mencapai 300.000 ton dalam waktu 180 hari, terhitung sejak 8 Oktober 2024 hingga 9 April 2025.

Karena pihak-pihak tergugat kembali tidak hadir, Majelis Hakim menyatakan akan memanggil para tergugat untuk terakhir kalinya pada sidang yang dijadwalkan tanggal 29 Juli 2025 mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sesuai dengan ketentuan hukum acara, jika para tergugat telah dipanggil dengan patut sebanyak tiga kali namun tetap tidak hadir, maka proses akan dilanjutkan ke tahap pembuktian tanpa kehadiran mereka," kata kuasa hukum PT BAC, Hasudungan Manurung

"Dengan demikian, para tergugat yakni Ibu Vie Shantie binti Harun, Bapak Abdul Haris, dan PT Ratu Mega Indonesia dianggap tidak menggunakan haknya untuk membantah gugatan wanprestasi yang kami ajukan," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

IHSG Dibuka Menghijau Seiring Bursa Asia Menguat dan Wall Street Bergerak Variatif

IHSG Dibuka Menghijau Seiring Bursa Asia Menguat dan Wall Street Bergerak Variatif

IHSG dibuka menguat 28 poin atau 0,45 persen di level 6.379 pada pembukaan perdagangan Kamis, 6 Agustus 2026.
Rupiah Menguat ke Rp17.913 per Dolar AS Usai Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2026 Sebesar 5,29 Persen

Rupiah Menguat ke Rp17.913 per Dolar AS Usai Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2026 Sebesar 5,29 Persen

Rupiah menguat ke Rp17.913 per dolar AS usai rilis pertumbuhan ekonomi kuartal II sebesar 5,29 persen. 
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Berhasil Dievakuasi, Operasi SAR Ditutup

Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Berhasil Dievakuasi, Operasi SAR Ditutup

Operasi SAR terhadap dua pendaki yang mengalami kecelakaan di kawasan Gunung Piramid, Bondowoso ditutup setelah Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi korban.
Polda Metro Gagalkan Peredaran Ganja 4 Kilogram dalam Bungkus Cokelat di Jakbar, Satu Pelaku Ditangkap

Polda Metro Gagalkan Peredaran Ganja 4 Kilogram dalam Bungkus Cokelat di Jakbar, Satu Pelaku Ditangkap

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 4 kilogram yang dikemas dalam bungkus cokelat, di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Harga Emas Antam Hari Ini 6 Agustus 2026 Meroket, Cek Harganya!

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Agustus 2026 Meroket, Cek Harganya!

Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia hari ini 6 Agustus 2026 pukul 09.06 WIB terpantau meroket jadi Rp2.679.000 per gram.
Premier League 2026/2027 Pecahkan Rekor: Ada 9 Pelatih Baru Usai Newcastle Resmi Tunjuk Matthias Jaissle

Premier League 2026/2027 Pecahkan Rekor: Ada 9 Pelatih Baru Usai Newcastle Resmi Tunjuk Matthias Jaissle

Penunjukan Matthias Jaissle sebagai pelatih Newcastle United membuat Premier League 2026/2027 memecahkan rekor jumlah manajer baru terbanyak yang memulai musim di kasta tertinggi sepak bola Inggris.

Trending

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Viral Sales Rokok Jadi Korban Pencurian di Jakarta Barat, Sejumlah Slop Rokok dan Uang Setoran Raib

Viral Sales Rokok Jadi Korban Pencurian di Jakarta Barat, Sejumlah Slop Rokok dan Uang Setoran Raib

Viral di media sosial video rekaman CCTV yang memperlihatkan sales rokok menjadi korban pencurian di Cengkareng, Jakarta Barat. Sejumlah slop rokok dan uang tunai raib.
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Kabar soal Kopilot Jadi "Kurir" Ekstasi Dibahas dalam Rapat Kabinet Malaysia

Kabar soal Kopilot Jadi "Kurir" Ekstasi Dibahas dalam Rapat Kabinet Malaysia

Kabar soal kopilot Malaysia berinisial MS menjadi “kurir” ekstasi dibahas dalam rapat kabinet pemerintahan Malaysia.
Tiga Fakta Terungkapnya Mayat Termutilasi Dalam Karung Depok, Korban dan Pelaku Berkenalan di Media Sosial

Tiga Fakta Terungkapnya Mayat Termutilasi Dalam Karung Depok, Korban dan Pelaku Berkenalan di Media Sosial

Subdit Resmob Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat termutilasi yang terbungkus di dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok.
Waspada Modus Baru: Dikira Jaga Keamanan, Hansip Gadungan di Cakung Tertangkap Basah Curi Motor

Waspada Modus Baru: Dikira Jaga Keamanan, Hansip Gadungan di Cakung Tertangkap Basah Curi Motor

Seorang pria berinisial Z harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksi pencurian sepeda motornya di kawasan Tipar Cakung Barat, Jakarta Timur, terbongkar. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT