GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pesohor Malaysia Vie Shantie Khan Mangkir Lagi, PT Bara Asia Contractor (BAC) Tuntut Ini untuk Tuntaskan Sengkarut Bisnis Pasir Kuarsa

Pesohor asal Malaysia Vie Shantie Khan selaku tergugat dalam sengkarut bisnis antara PT Ratu Mega Indonesia (RMI) dan PT Bara Asia Contractor (BAC) kembali mangkir di pengadilan.
Selasa, 8 Juli 2025 - 22:55 WIB
Direktur PT BAC Wahyudi N (kanan) bersama Kuasa Hukum Hasudungan Manurung di Kantor Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, Selasa (8/7/25).
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Perusahaan jasa pertambangan PT Bara Asia Contractor (BAC) menyampaikan hasil perkembangan sidang gugatan terhadap sejumlah pihak dari PT Ratu Mega Indonesia (RMI) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sidang kedua ini merupakan lanjutan dari gugatan dugaan wanprestasi yang diajukan PT BAC terhadap terhadap PT RMI, Komisaris perusahaan Vie Santie Binti Harun (Vie Shantie Khan) dan Direktur Utama Abdul Haris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah mangkir pada pemanggilan pertama 1 Juli 2025, ketiga tergugat ternyata tidak hadir lagi pada sidang kedua yang diselenggarakan pada Selasa, 8 Juli 2025 siang.

Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 485/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Brt ini, menuntut pemenuhan kewajiban pengembalian dana investasi sebesar US$500.000 sesuai perjanjian yang disepakati.

PT BAC menegaskan, gugatan ini didasarkan pada Surat Pernyataan Kesediaan Membayar Ganti Rugi (SPKMGR) Nomor: 001/SPKMGR/RMI/BAC/X/2024 yang ditandatangani bersama pihak tergugat pada 08 Oktober 2024.

Randa Rodliyah Muzdalifah selaku Direktur Utama PT BAC menegaskan bahwa gugatan ini adalah untuk memastikan pihak PT RMI memenuhi komitmen yang telah mereka sepakati dalam SPKMGR.

"Jangka waktu yang disepakati telah terlampaui, dan berdasarkan kondisi yang tertuang dalam perjanjian, kewajiban pengembalian dana seharusnya telah dilaksanakan," ujarnya kepada tvOnenews.com, Selasa Selasa (8/7/2025).

Dalam perjanjian itu, PT Ratu Mega Indonesia (sebagai investee) disebut telah menyatakan kesediaannya untuk membayar ganti rugi kepada PT Bara Asia Contractor (sebagai investor) jika operasional usaha dan penjualan pasir kuarsa (silika) tidak mencapai 300.000 ton dalam waktu 180 hari, terhitung sejak 8 Oktober 2024 hingga 9 April 2025.

Karena pihak-pihak tergugat kembali tidak hadir, Majelis Hakim menyatakan akan memanggil para tergugat untuk terakhir kalinya pada sidang yang dijadwalkan tanggal 29 Juli 2025 mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sesuai dengan ketentuan hukum acara, jika para tergugat telah dipanggil dengan patut sebanyak tiga kali namun tetap tidak hadir, maka proses akan dilanjutkan ke tahap pembuktian tanpa kehadiran mereka," kata kuasa hukum PT BAC, Hasudungan Manurung

"Dengan demikian, para tergugat yakni Ibu Vie Shantie binti Harun, Bapak Abdul Haris, dan PT Ratu Mega Indonesia dianggap tidak menggunakan haknya untuk membantah gugatan wanprestasi yang kami ajukan," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lagi-lagi Senggol Timnas Indonesia, Media Vietnam Ejek Naturalisasi Skuad Garuda

Lagi-lagi Senggol Timnas Indonesia, Media Vietnam Ejek Naturalisasi Skuad Garuda

Media Vietnam kembali menyinggung Timnas Indonesia saat membahas kesuksesan tim muda mereka. Kritik soal naturalisasi jadi sorotan utama.
Terekam CCTV, Begini Licinnya Pencuri Spesialis Hotel Mewah di Jakarta, 'Cosplay' Pakai Batik dan Ambili Barang Pengunjung

Terekam CCTV, Begini Licinnya Pencuri Spesialis Hotel Mewah di Jakarta, 'Cosplay' Pakai Batik dan Ambili Barang Pengunjung

Pria berinisial NW (43) diamankan polisi setelah mencuri barang milik pengunjung di hotel Jakarta Pusat. Diketahui, pelaku adalah pencuri spesialis hotel mewah.
Di Balik Cerita 10.000 UMKM Perkuat Ekonomi Lokal Hingga Tekan Angka Kemiskinan

Di Balik Cerita 10.000 UMKM Perkuat Ekonomi Lokal Hingga Tekan Angka Kemiskinan

Presiden Prabowo Subianto dengan Asta Citanya tentu bertujuan untuk mensejahterakan masyarakatnya, baik itu melalui mendukung UMKM.
Dua Seniman Lukis Pamerkan Karya Mereka dalam Pameran Lukisan “Freedom”, Ajak Pengunjung Saksikan Pembebasan Jiwa Kreatif

Dua Seniman Lukis Pamerkan Karya Mereka dalam Pameran Lukisan “Freedom”, Ajak Pengunjung Saksikan Pembebasan Jiwa Kreatif

Dua orang seniman, Hasan dan Helmi Fu memamerkan karya mereka dalam pameran lukisan bertajuk “Freedom” yang digelar di ARTOTEL Suites Bianti sejak Sabtu (14/2).
Dokter Tim Persib Paparkan Update Cedera Julio Cesar dan Marc Klok, Begini Peluang Diturunkan Lawan Ratchaburi FC

Dokter Tim Persib Paparkan Update Cedera Julio Cesar dan Marc Klok, Begini Peluang Diturunkan Lawan Ratchaburi FC

Julio Cesar dan Marc Klok mengalami cedera yang membuat dua andalan Bojan Hodak ini absen dalam lawatan Persib Bandung melawan Ratchaburi FC.
Demi Merebut Hati Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Pernah Mengaku Bekerja Sebagai Karyawan Kedutaan Amerika

Demi Merebut Hati Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Pernah Mengaku Bekerja Sebagai Karyawan Kedutaan Amerika

Skandal perselingkuhan yang menyeret nama mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana yang telah lama dipendam kini akhirnya terkorek juga

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT