News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta-fakta Kebab Baba Rafi Terlilit Utang Pinjol Rp2 Miliar hingga Digugat PKPU

Gugatan itu telah terdaftar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 181/Pdt/Sus-PKPU/2025/ PN Niaga Jkt.Pst tertanggal 26 Juni 2025.
Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:29 WIB
Emiten Kebab Turki Baba Rafi Digugat PKPU oleh Perusahaan Pinjol.
Sumber :
  • Baba Rafi

Jakarta, tvOnenews.com - PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), pengelola Kebab Baba Rafi, menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebesar Rp2 miliar. Gugatan diajukan perusahaan fintech alias pinjaman online (pinjol) PT Creative Mobile Adventure.

Gugatan itu telah terdaftar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 181/Pdt/Sus-PKPU/2025/ PN Niaga Jkt.Pst tertanggal 26 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RAFI kemudian mengonfirmasi gugatan ini lewat surat resmi yang ditujukan pada Bursa Efek Indonesia (BEI). Manajemen menyatakan hubungan dengan PT Creative Mobile Adventure bersifat murni bisnis, tanpa afiliasi secara institusi maupun personal.

Berikut fakta-fakta Kebab Baba Rafi terlibat pinjol Rp2 miliar.

1. Pinjaman untuk modal jangka pendek

Dalam keterangan resmi, perusahaan yang menjadi dasar gugatan adalah fasilitas invoice financing Rp2 miliar. Pinjaman ini diperoleh dengan tenor dua bulan dan bunga 4 persen per 60 hari.

Dana itu digunakan sebagai modal kerja jangka pendek untuk proyek tertentu dalam jangka waktu maksimal dua bulan.

2. Jatuh tempo Maret 2025

Dalam prosesnya, perusahaan mengalami keterlambatan pembayaran utang yang jatuh tempo pada Maret 2025. Situasi itu disebabkan oleh penundaan pembayaran dari sejumlah pelanggan.

RAFI menegaskan sudah menjalankan prinsip kehati-hatian, seperti membagi arus kas sesuai perencanaan berdasarkan proyek dan sumber pendapatan.

3. Tidak berdampak pada operasional

Manajemen Kebab Baba Rafi menegaskan bahwa gugatan ini tidak berdampak pada operasional. Pinjaman itu disebut tidak bersifat material dan tidak berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan atau kelangsungan perusahaan.

"Saat ini, tidak berdampak pada kegiatan operasional usaha Perseroan," tulis manajemen dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Direktur Utama Eko Pujianto dan Sekretaris Perusahaan Chrysma Husnia Aini.

4. Upaya penyelesaian

RAFI sudah mengambil sejumlah langkah setelah digugat terkait pinjol. Perusahaan telah menunjuk kuasa hukum serta berusaha mencapai kesepakatan damai agar proses hukum PKPU tidak berlanjut.

"Perseroan telah melakukan upaya penyelesaian yang maksimal bersama PT Creative Mobile Adventure untuk tercapainya kesepakatan bersama dan perdamaian," tulis manajemen.

5. Bantahan PT Baba Rafi Internasional

Kasus ini juga membuat PT Baba Rafi Internasional selaku pemegang merek dagang (HKI) Kebab Baba Rafi ikut buka suara. Perusahaan itu membantah terlibat dalam gugatan PKPU setelah logo dan identitas brand mereka beberapa kali ikut muncul.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan antara PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) dengan pihak terkait," tulis Vice President PT Baba Rafi Internasional Indra Sukmanahadi.

"Namun dapat kami tegaskan bahwa PT Baba Rafi Internasional tidak terafiliasi secara kepemilikan maupun tanggung jawab dalam perkara PKPU tersebut," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bisnis Kebab Baba Rafi dibangun pada 2003 oleh Hendy Setiono dan Nilamsari yang saat itu berstatus suami-istri. Keduanya bercerai pada 2017, dan berakibat terpecahnya bisnis.

Nilam mengendalikan PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), yang kemudian go public pada 5 Agustus 2022. Sedangkan Hendy mengendalikan PT Baba Rafi Internasional. (nba)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Masih bingung, sebenarnya boleh atau tidak ya pakai lahan pemerintah untuk bercocok tanam dari perspektif Islam?.
IIMS Jakarta 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sektor Keuangan dan Otomotif

IIMS Jakarta 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sektor Keuangan dan Otomotif

Indonesia International Motor Show (IIMS) Jakarta 2026 sekaligus jadi panggung kolaborasi sektor keuangan dan otomotif.
Ramalan Shio Anjing Setelah Imlek 2026: Peluang Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan Shio Anjing Setelah Imlek 2026: Peluang Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan Shio Anjing 2026: Prediksi karier, keuangan, dan cinta bagi yang lahir di tahun Anjing. Simak tips menghadapi peluang dan tantangan sepanjang tahun.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Timnas Futsal Indonesia akan menghadapi tantangan terbesar mereka saat berjumpa Iran pada partai final Piala Asia Futsal 2026. Laga penentuan juara ini akan di-
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sangat dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sangat dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
IIMS Jakarta 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sektor Keuangan dan Otomotif

IIMS Jakarta 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sektor Keuangan dan Otomotif

Indonesia International Motor Show (IIMS) Jakarta 2026 sekaligus jadi panggung kolaborasi sektor keuangan dan otomotif.
Ramalan Shio Anjing Setelah Imlek 2026: Peluang Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan Shio Anjing Setelah Imlek 2026: Peluang Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan Shio Anjing 2026: Prediksi karier, keuangan, dan cinta bagi yang lahir di tahun Anjing. Simak tips menghadapi peluang dan tantangan sepanjang tahun.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Timnas Futsal Indonesia akan menghadapi tantangan terbesar mereka saat berjumpa Iran pada partai final Piala Asia Futsal 2026. Laga penentuan juara ini akan di-
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT