GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jualan Online Tak Lagi Seindah Dulu Karena Kena Pajak! Apa Tokomu Sudah Siap Dipotong 0,5%?

Mulai 2025, jualan di Tokopedia, Shopee, Lazada, hingga TikTok Shop kena potong PPh 0,5% jika omzet di atas Rp500 juta. Ini syarat & aturannya!
Senin, 14 Juli 2025 - 16:55 WIB
Ilustrasi seorang wanita melakukan live streaming untuk berjualan online
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pedagang yang menjajakan dagangannya di marketplace kini harus lebih siap secara administratif dan finansial. Pasalnya, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan aturan baru terkait pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) kepada pelaku usaha di platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) seperti Tokopedia, Shopee, TikTok Shop, Lazada, dan lainnya.

Beleid ini mengatur bahwa penyelenggara marketplace (PMSE) akan diberi wewenang menjadi pemungut PPh Pasal 22 atas penghasilan pedagang online yang menggunakan platform mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Siapa Saja yang Kena Pajak?

Pedagang yang dimaksud dalam aturan ini mencakup:

  • Orang pribadi atau badan usaha yang berjualan secara online melalui marketplace.

  • Mereka yang menerima penghasilan menggunakan rekening bank atau e-wallet.

  • Pedagang yang bertransaksi dengan IP address Indonesia atau nomor telepon berkode +62.

  • Termasuk juga perusahaan jasa ekspedisi, asuransi, dan pihak lain yang terlibat dalam sistem perdagangan elektronik.

Berapa Besar Pajaknya?

Dalam aturan yang ditandatangani Sri Mulyani dan dikutip pada Senin (14/7/2025), pedagang online akan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 0,5% dari peredaran bruto. Artinya, pajak dihitung dari jumlah penghasilan kotor yang tercantum dalam tagihan atau nota transaksi—belum dikurangi potongan diskon, ongkir, atau biaya lainnya.

Penting: Pajak ini tidak termasuk PPN (Pajak Pertambahan Nilai) atau PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah).

Marketplace Jadi Pemungut Pajak

Melalui kewenangan yang didelegasikan ke Direktorat Jenderal Pajak, pihak PMSE akan ditunjuk langsung untuk memungut, menyetor, dan melaporkan pajak para pedagang yang berjualan di platform mereka.

Marketplace juga wajib mengumpulkan dan mencocokkan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari para pedagang yang memenuhi syarat.

Siapa yang Wajib Lapor?

Tak semua pedagang langsung dikenakan pajak. Pedagang baru wajib melapor jika:

  • Peredaran brutonya sudah melebihi Rp500 juta per tahun.

  • Dalam hal itu, mereka wajib menyerahkan surat pernyataan resmi ke pihak marketplace yang menyatakan omzet mereka telah menembus batas tersebut.

  • Surat ini harus disampaikan paling lambat akhir bulan saat omzet menembus Rp500 juta.

Jika omzet belum mencapai angka itu, pedagang tidak wajib melaporkan, dan marketplace juga tidak akan memungut pajaknya.

Tujuan Kebijakan Ini

Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk:

  • Memperluas basis pajak digital.

  • Meningkatkan kepatuhan perpajakan dari sektor e-commerce yang selama ini masih belum maksimal.

  • Menciptakan keadilan fiskal, di mana pelaku usaha offline dan online dikenai aturan perpajakan yang seimbang.

Tanggapan Marketplace?

Meski kebijakan ini baru saja disahkan, sejumlah platform marketplace besar seperti Shopee dan Tokopedia disebut telah melakukan penyesuaian teknis internal agar sistem mereka dapat secara otomatis melakukan pemungutan sesuai ketentuan baru ini.

Beberapa asosiasi UMKM digital pun mengaku masih menunggu sosialisasi teknis dan simulasi implementasi untuk memastikan pelaku usaha kecil tidak terbebani, khususnya yang beromzet kecil dan belum stabil.

Jualan Online Tak Lagi Seindah Dulu…

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulai tahun ini, jualan online tak lagi bebas pajak. Pedagang di marketplace wajib tahu bahwa jika omzet mereka sudah melampaui Rp500 juta per tahun, maka bersiaplah untuk dipotong PPh 22 sebesar 0,5% oleh platform tempat mereka berjualan.

Pastikan kamu menyusun pembukuan dengan rapi, memahami batas omzet, dan mempersiapkan data identitas perpajakan yang lengkap. Jualan boleh online, tapi kewajiban tetap harus patuh, ya! (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, diliputi oleh kebahagiaan menjelang laga debutnya. Setidaknya, ada tiga kabar baik untuk sang juru taktik asal Inggris.
Sanksi Ditangguhkan CAS, Pemain Naturalisasi Timnas yang Diduga Ilegal Ini Resmi Debut di Piala Liga Malaysia

Sanksi Ditangguhkan CAS, Pemain Naturalisasi Timnas yang Diduga Ilegal Ini Resmi Debut di Piala Liga Malaysia

Terlepas sanksi FIFA, pengajuan banding ke Court of Arbitration for Sport (CAS) atau Pengadilan Arbitrase Olahraga membuat ketujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia, termasuk Gabriel Palmero mendapat penangguhan hukuman. 
Bikin Pusing John Herdman! Adu Statistik Emil Audero dan Maarten Paes Jelang FIFA Series 2026, Siapa Kiper No. 1 Timnas Indonesia?

Bikin Pusing John Herdman! Adu Statistik Emil Audero dan Maarten Paes Jelang FIFA Series 2026, Siapa Kiper No. 1 Timnas Indonesia?

Dua kiper andalan, Emil Audero dan Maarten Paes, kembali terlibat dalam persaingan panas. Keduanya sama-sama berambisi amankan posisi utama Timnas Indonesia.
Lewat BPBL, Kementerian ESDM dan PLN Wujudkan Penyambungan Listrik Gratis bagi 750 Warga Bengkulu

Lewat BPBL, Kementerian ESDM dan PLN Wujudkan Penyambungan Listrik Gratis bagi 750 Warga Bengkulu

Siang itu, cahaya matahari menembus rimbunnya pepohonan di Lebong Tambang, Kabupaten Lebong, Bengkulu.
Jadi Lawan Timnas Indonesia, 1 Pemain Saint Kitts and Nevis Malah Bernasib Apes dan Memprihatinkan Jelang FIFA Series Maret Nanti

Jadi Lawan Timnas Indonesia, 1 Pemain Saint Kitts and Nevis Malah Bernasib Apes dan Memprihatinkan Jelang FIFA Series Maret Nanti

Timnas Indonesia bersiap hadapi Saint Kitts and Nevis dalam FIFA Series 2026. Namun jelang pertemuan itu, salah satu andalan lawan justru alami nasib apes.
Pakai Marga Batak di Belakang Namanya, Gelandang Pemegang 4 Caps Bersama Norwegia U-20 Ini Minat Bela Timnas Indonesia?

Pakai Marga Batak di Belakang Namanya, Gelandang Pemegang 4 Caps Bersama Norwegia U-20 Ini Minat Bela Timnas Indonesia?

Satu lagi talenta Skandinavia yang mesti dipantau pelatih Timnas Indonesia John Heerdman. Kali ini, ada pemain berdarah Batak dengan 4 caps bersama Norwegia.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Media Vietnam Heran Bukan Main, Timnas Indonesia kok Banyak Pemain Naturalisasi tapi Selalu Kalah di Final AFF

Media Vietnam Heran Bukan Main, Timnas Indonesia kok Banyak Pemain Naturalisasi tapi Selalu Kalah di Final AFF

Media Vietnam terheran-heran sekaligus sindir Timnas Indonesia yang kini punya banyak pemain naturalisasi tapi selalu kalah dalam laga final AFF alias tak juara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT