GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jualan Online Tak Lagi Seindah Dulu Karena Kena Pajak! Apa Tokomu Sudah Siap Dipotong 0,5%?

Mulai 2025, jualan di Tokopedia, Shopee, Lazada, hingga TikTok Shop kena potong PPh 0,5% jika omzet di atas Rp500 juta. Ini syarat & aturannya!
Senin, 14 Juli 2025 - 16:55 WIB
Ilustrasi seorang wanita melakukan live streaming untuk berjualan online
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pedagang yang menjajakan dagangannya di marketplace kini harus lebih siap secara administratif dan finansial. Pasalnya, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan aturan baru terkait pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) kepada pelaku usaha di platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) seperti Tokopedia, Shopee, TikTok Shop, Lazada, dan lainnya.

Beleid ini mengatur bahwa penyelenggara marketplace (PMSE) akan diberi wewenang menjadi pemungut PPh Pasal 22 atas penghasilan pedagang online yang menggunakan platform mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Siapa Saja yang Kena Pajak?

Pedagang yang dimaksud dalam aturan ini mencakup:

  • Orang pribadi atau badan usaha yang berjualan secara online melalui marketplace.

  • Mereka yang menerima penghasilan menggunakan rekening bank atau e-wallet.

  • Pedagang yang bertransaksi dengan IP address Indonesia atau nomor telepon berkode +62.

  • Termasuk juga perusahaan jasa ekspedisi, asuransi, dan pihak lain yang terlibat dalam sistem perdagangan elektronik.

Berapa Besar Pajaknya?

Dalam aturan yang ditandatangani Sri Mulyani dan dikutip pada Senin (14/7/2025), pedagang online akan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 0,5% dari peredaran bruto. Artinya, pajak dihitung dari jumlah penghasilan kotor yang tercantum dalam tagihan atau nota transaksi—belum dikurangi potongan diskon, ongkir, atau biaya lainnya.

Penting: Pajak ini tidak termasuk PPN (Pajak Pertambahan Nilai) atau PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah).

Marketplace Jadi Pemungut Pajak

Melalui kewenangan yang didelegasikan ke Direktorat Jenderal Pajak, pihak PMSE akan ditunjuk langsung untuk memungut, menyetor, dan melaporkan pajak para pedagang yang berjualan di platform mereka.

Marketplace juga wajib mengumpulkan dan mencocokkan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari para pedagang yang memenuhi syarat.

Siapa yang Wajib Lapor?

Tak semua pedagang langsung dikenakan pajak. Pedagang baru wajib melapor jika:

  • Peredaran brutonya sudah melebihi Rp500 juta per tahun.

  • Dalam hal itu, mereka wajib menyerahkan surat pernyataan resmi ke pihak marketplace yang menyatakan omzet mereka telah menembus batas tersebut.

  • Surat ini harus disampaikan paling lambat akhir bulan saat omzet menembus Rp500 juta.

Jika omzet belum mencapai angka itu, pedagang tidak wajib melaporkan, dan marketplace juga tidak akan memungut pajaknya.

Tujuan Kebijakan Ini

Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk:

  • Memperluas basis pajak digital.

  • Meningkatkan kepatuhan perpajakan dari sektor e-commerce yang selama ini masih belum maksimal.

  • Menciptakan keadilan fiskal, di mana pelaku usaha offline dan online dikenai aturan perpajakan yang seimbang.

Tanggapan Marketplace?

Meski kebijakan ini baru saja disahkan, sejumlah platform marketplace besar seperti Shopee dan Tokopedia disebut telah melakukan penyesuaian teknis internal agar sistem mereka dapat secara otomatis melakukan pemungutan sesuai ketentuan baru ini.

Beberapa asosiasi UMKM digital pun mengaku masih menunggu sosialisasi teknis dan simulasi implementasi untuk memastikan pelaku usaha kecil tidak terbebani, khususnya yang beromzet kecil dan belum stabil.

Jualan Online Tak Lagi Seindah Dulu…

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulai tahun ini, jualan online tak lagi bebas pajak. Pedagang di marketplace wajib tahu bahwa jika omzet mereka sudah melampaui Rp500 juta per tahun, maka bersiaplah untuk dipotong PPh 22 sebesar 0,5% oleh platform tempat mereka berjualan.

Pastikan kamu menyusun pembukuan dengan rapi, memahami batas omzet, dan mempersiapkan data identitas perpajakan yang lengkap. Jualan boleh online, tapi kewajiban tetap harus patuh, ya! (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Awalnya Ingin Foto Bareng Dedi Mulyadi, Bocah Asal Tasikmalaya Ini Malah Nangis Histeris Saat Bertemu KDM

Awalnya Ingin Foto Bareng Dedi Mulyadi, Bocah Asal Tasikmalaya Ini Malah Nangis Histeris Saat Bertemu KDM

Padahal awalnya ingin foto bareng Dedi Mulyadi, bocah asal Tasikmalaya ini justru menangis histeris saat bertemu dengan KDM, kok bisa?
Cuci Gudang Besar-besaran AC Milan, 5 Pemain Termasuk Rafael Leao Masuk Daftar Jual Musim Panas Nanti

Cuci Gudang Besar-besaran AC Milan, 5 Pemain Termasuk Rafael Leao Masuk Daftar Jual Musim Panas Nanti

AC Milan bersiap menghadapi bursa transfer musim panas yang diprediksi berlangsung penuh gejolak. Rossoneri disebut tidak akan ragu melepas sejumlah pemain.
Heboh Marketplace Naikkan Biaya Admin Sepihak, DPR Minta Jangan Korbankan UMKM

Heboh Marketplace Naikkan Biaya Admin Sepihak, DPR Minta Jangan Korbankan UMKM

Anggota Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman, mendukung Menteri UMKM yang meminta platform e-commerce menahan kenaikan biaya admin yang membebani pelaku usaha kecil.
Perkuat Kelembagaan Pesantren, Kemenag Jadikan Spirit Kiai Wahab Hasbullah sebagai Sumber Inspirasi

Perkuat Kelembagaan Pesantren, Kemenag Jadikan Spirit Kiai Wahab Hasbullah sebagai Sumber Inspirasi

Kemenag tengah memperkuat transformasi kelembagaan pesantren dengan menjadikan spirit KH. Abdul Wahab Hasbullah sebagai dasar inspirasi sekaligus memperkuat moderasi beragama.
AC Milan Siap-Siap Menyesal, Permata yang Dibuang Berpotensi Bikin Rossoneri Gagal Tampil di Liga Champions Musim Depan

AC Milan Siap-Siap Menyesal, Permata yang Dibuang Berpotensi Bikin Rossoneri Gagal Tampil di Liga Champions Musim Depan

Lorenzo Colombo berpeluang menjadi ancaman serius bagi AC Milan saat menghadapi Genoa akhir pekan nanti. Penyerang muda Italia itu datang dengan motivasi besar.
Dedi Mulyadi Naik Pitam Usai Tahu Anak Petugas Kebersihan Jadi Korban Pencabulan, KDM: Masa Kita Nggak Tahu?

Dedi Mulyadi Naik Pitam Usai Tahu Anak Petugas Kebersihan Jadi Korban Pencabulan, KDM: Masa Kita Nggak Tahu?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tampak naik pitam kepada jajarannya setelah mengetahui anak dari salah seorang petugas kebersihan jadi korban pencabulan.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT