News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Syarat dan Cara Ajukan KPR Subsidi untuk Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Ingin punya rumah dengan gaji di bawah Rp 5 juta? Simak syarat dan cara ajukan KPR subsidi lengkap, dari dokumen hingga proses pengajuan yang wajib diketahui.
Sabtu, 19 Juli 2025 - 19:03 WIB
Mudahnya Miliki Rumah Impian dengan KPR Developer Suku Bunga Exclusive
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan fasilitas kredit atau cicilan yang diberikan oleh bank kepada individu yang ingin membeli atau merenovasi rumah. Di Indonesia, terdapat dua jenis KPR, yaitu KPR komersil (non-subsidi) dan KPR subsidi.

KPR subsidi adalah program yang mendapatkan bantuan dari pemerintah dan ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya mereka yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Tujuan program ini adalah memberikan akses hunian yang layak dengan harga terjangkau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syarat Dokumen untuk Mengajukan KPR Subsidi

Untuk mengajukan KPR subsidi, berikut adalah dokumen yang umumnya dibutuhkan:

  • KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)

  • Kartu Keluarga (KK)

  • NPWP

  • Buku Nikah atau Akta Cerai (jika bercerai)

  • Slip gaji 3 bulan terakhir

  • Surat keterangan bekerja atau SK pengangkatan pegawai tetap (untuk karyawan)

  • SIUP, TDP, surat domisili, dan laporan keuangan 3 bulan terakhir (untuk wiraswasta)

  • Surat izin praktik (untuk profesional seperti dokter, notaris, dsb.)

  • Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir

  • Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan

  • Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah

Perlu diperhatikan bahwa masing-masing bank atau pengembang perumahan bisa memiliki persyaratan tambahan. Selalu pastikan untuk memeriksa syarat dan ketentuan dari pihak terkait.

Cara Mengajukan Rumah KPR Subsidi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut langkah-langkah umum untuk mengajukan rumah subsidi:

  1. Cari Informasi Program
    Telusuri informasi program rumah subsidi di wilayah Anda. Informasi bisa diperoleh melalui situs pemerintah daerah, Dinas Perumahan, atau situs bank penyedia KPR subsidi.

  2. Persiapkan Dokumen
    Siapkan seluruh dokumen yang telah disebutkan di atas. Kelengkapan dokumen menjadi syarat utama kelancaran proses pengajuan.

  3. Kunjungi Kantor Pendaftaran
    Datangi kantor bank penyedia KPR subsidi atau pengembang perumahan yang bekerja sama dengan pemerintah. Anda juga bisa menghadiri pameran properti subsidi.

  4. Ajukan Permohonan
    Isi formulir pengajuan dengan benar dan lengkap, lalu serahkan bersama dokumen persyaratan. Pastikan data yang diberikan jujur dan sesuai.

  5. Proses Verifikasi dan Seleksi
    Pihak bank atau pengembang akan memverifikasi data Anda. Seleksi dilakukan untuk memastikan calon penerima memang layak mendapatkan subsidi.

  6. Pengumuman dan Administrasi
    Jika lolos seleksi, Anda akan diberi informasi resmi. Lanjutkan dengan proses administrasi dan persyaratan lanjutan dari bank atau pengembang.

  7. Pembayaran dan Serah Terima
    Lakukan pembayaran sesuai ketentuan, termasuk uang muka dan cicilan awal. Setelah itu, proses serah terima rumah dapat dilakukan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Futsal Indonesia Langsung Dihantam Kabar Buruk usai Kalahkan Jepang dan Lolos ke Final Piala Asia 2026, Ada Masalah Apa?

Timnas Futsal Indonesia Langsung Dihantam Kabar Buruk usai Kalahkan Jepang dan Lolos ke Final Piala Asia 2026, Ada Masalah Apa?

Timnas Futsal Indonesia diterpa kabar buruk usai menyingkirkan Jepang. Waktu recovery minim jelang final kontra Iran jadi ancaman serius bagi tim Hector Souto.
Mengapa Mantan Istri Muncul di Tengah Perjuangan Ressa Rizky Minta Pengakuan Denada? Kuasa Hukum Siap Umbar Aib Dini Kurnia

Mengapa Mantan Istri Muncul di Tengah Perjuangan Ressa Rizky Minta Pengakuan Denada? Kuasa Hukum Siap Umbar Aib Dini Kurnia

Belum selesai kasus pengakuan anak yang dihadapi Denada dan Ressa Rizky Rossano, kini seorang wanita bernama Dini Kurnia muncul dengan pernyataan mengejutkan
Pengakuan Jujur Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Singkirkan Jepang, Bocorkan Momen Tersulit hingga Kunci Lolos ke Final Piala Asia 2026

Pengakuan Jujur Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Singkirkan Jepang, Bocorkan Momen Tersulit hingga Kunci Lolos ke Final Piala Asia 2026

Hector Souto buka suara usai Timnas Futsal Indonesia kalahkan Jepang 5-3. Ia ungkap laga tersulit, perubahan taktik krusial, dan kunci Garuda melaju ke final Piala Asia 2026.
Kerap Dituding Mengakali Regulasi Baru F1 2026! Bos Mercedes Akhirnya Angkat Bicara, Dengan Tegas Bilang....

Kerap Dituding Mengakali Regulasi Baru F1 2026! Bos Mercedes Akhirnya Angkat Bicara, Dengan Tegas Bilang....

Menjelang F1 2026, kontroversi mulai mengiringi kehadiran mobil generasi baru, terutama terkait pengembangan Power Unit yang kini jadi sorotan tajam.
Jelang Ramadhan 2026, Bisnis Ini Diprediksi Paling Dicari

Jelang Ramadhan 2026, Bisnis Ini Diprediksi Paling Dicari

Jelang Ramadhan 2026/1447 H, Inilah 6 bisnis yang diprediksi paling dicari, peluang dapat cuan berlimpah.
Dini Kurnia Menuntut Ressa Rizky Beri Nafkah Anak, Kuasa Hukum Tantang Balik: Pansos, Saya Buktikan di Persidangan!

Dini Kurnia Menuntut Ressa Rizky Beri Nafkah Anak, Kuasa Hukum Tantang Balik: Pansos, Saya Buktikan di Persidangan!

Di tengah ramainya kasus tersebut, Ressa Rizky justru dihadapkan oleh seorang wanita, Dini Kurnia yang mengaku sebagai mantan istrinya dan menuntut nafkah anak

Trending

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT