News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Syarat dan Cara Ajukan KPR Subsidi untuk Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Ingin punya rumah dengan gaji di bawah Rp 5 juta? Simak syarat dan cara ajukan KPR subsidi lengkap, dari dokumen hingga proses pengajuan yang wajib diketahui.
Sabtu, 19 Juli 2025 - 19:03 WIB
Mudahnya Miliki Rumah Impian dengan KPR Developer Suku Bunga Exclusive
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan fasilitas kredit atau cicilan yang diberikan oleh bank kepada individu yang ingin membeli atau merenovasi rumah. Di Indonesia, terdapat dua jenis KPR, yaitu KPR komersil (non-subsidi) dan KPR subsidi.

KPR subsidi adalah program yang mendapatkan bantuan dari pemerintah dan ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya mereka yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Tujuan program ini adalah memberikan akses hunian yang layak dengan harga terjangkau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syarat Dokumen untuk Mengajukan KPR Subsidi

Untuk mengajukan KPR subsidi, berikut adalah dokumen yang umumnya dibutuhkan:

  • KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)

  • Kartu Keluarga (KK)

  • NPWP

  • Buku Nikah atau Akta Cerai (jika bercerai)

  • Slip gaji 3 bulan terakhir

  • Surat keterangan bekerja atau SK pengangkatan pegawai tetap (untuk karyawan)

  • SIUP, TDP, surat domisili, dan laporan keuangan 3 bulan terakhir (untuk wiraswasta)

  • Surat izin praktik (untuk profesional seperti dokter, notaris, dsb.)

  • Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir

  • Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan

  • Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah

Perlu diperhatikan bahwa masing-masing bank atau pengembang perumahan bisa memiliki persyaratan tambahan. Selalu pastikan untuk memeriksa syarat dan ketentuan dari pihak terkait.

Cara Mengajukan Rumah KPR Subsidi

Berikut langkah-langkah umum untuk mengajukan rumah subsidi:

  1. Cari Informasi Program
    Telusuri informasi program rumah subsidi di wilayah Anda. Informasi bisa diperoleh melalui situs pemerintah daerah, Dinas Perumahan, atau situs bank penyedia KPR subsidi.

  2. Persiapkan Dokumen
    Siapkan seluruh dokumen yang telah disebutkan di atas. Kelengkapan dokumen menjadi syarat utama kelancaran proses pengajuan.

  3. Kunjungi Kantor Pendaftaran
    Datangi kantor bank penyedia KPR subsidi atau pengembang perumahan yang bekerja sama dengan pemerintah. Anda juga bisa menghadiri pameran properti subsidi.

  4. Ajukan Permohonan
    Isi formulir pengajuan dengan benar dan lengkap, lalu serahkan bersama dokumen persyaratan. Pastikan data yang diberikan jujur dan sesuai.

  5. Proses Verifikasi dan Seleksi
    Pihak bank atau pengembang akan memverifikasi data Anda. Seleksi dilakukan untuk memastikan calon penerima memang layak mendapatkan subsidi.

  6. Pengumuman dan Administrasi
    Jika lolos seleksi, Anda akan diberi informasi resmi. Lanjutkan dengan proses administrasi dan persyaratan lanjutan dari bank atau pengembang.

  7. Pembayaran dan Serah Terima
    Lakukan pembayaran sesuai ketentuan, termasuk uang muka dan cicilan awal. Setelah itu, proses serah terima rumah dapat dilakukan.

Tips Tambahan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Pastikan Anda tidak memiliki rumah sebelumnya karena ini menjadi salah satu syarat utama.

  • Perhatikan penghasilan bulanan dan pastikan masuk dalam batas maksimal yang ditentukan pemerintah.

  • Hindari menunggak utang atau cicilan lain yang bisa memengaruhi penilaian kredit.

Dengan memahami syarat dan proses ini, masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 5 juta tetap memiliki peluang besar untuk memiliki rumah layak huni melalui program KPR subsidi. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Bagi Cabor PON 2028 yang Tak Punya Fasilitas untuk Bertanding

Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Bagi Cabor PON 2028 yang Tak Punya Fasilitas untuk Bertanding

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah bagi cabang olahraga (cabor) di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 yang tak punya fasilitas memadai untuk bertanding.
Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan, Jawa Timur diguncang gempa berkekuatan magnitude (M) 6,4, Jumat (6/2/2026) dini hari.
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...

Trending

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan, Jawa Timur diguncang gempa berkekuatan magnitude (M) 6,4, Jumat (6/2/2026) dini hari.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
OTT di Depok Sasar Hakim, Uang Ratusan Juta Diamankan

OTT di Depok Sasar Hakim, Uang Ratusan Juta Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).
Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Merugi jika kita tidak mengamalkan istighfar. Sebab ada 3 keistimewaannya, simak selengkapnya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT