News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Syarat dan Cara Ajukan KPR Subsidi untuk Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Ingin punya rumah dengan gaji di bawah Rp 5 juta? Simak syarat dan cara ajukan KPR subsidi lengkap, dari dokumen hingga proses pengajuan yang wajib diketahui.
Sabtu, 19 Juli 2025 - 19:03 WIB
Mudahnya Miliki Rumah Impian dengan KPR Developer Suku Bunga Exclusive
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan fasilitas kredit atau cicilan yang diberikan oleh bank kepada individu yang ingin membeli atau merenovasi rumah. Di Indonesia, terdapat dua jenis KPR, yaitu KPR komersil (non-subsidi) dan KPR subsidi.

KPR subsidi adalah program yang mendapatkan bantuan dari pemerintah dan ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya mereka yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Tujuan program ini adalah memberikan akses hunian yang layak dengan harga terjangkau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syarat Dokumen untuk Mengajukan KPR Subsidi

Untuk mengajukan KPR subsidi, berikut adalah dokumen yang umumnya dibutuhkan:

  • KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)

  • Kartu Keluarga (KK)

  • NPWP

  • Buku Nikah atau Akta Cerai (jika bercerai)

  • Slip gaji 3 bulan terakhir

  • Surat keterangan bekerja atau SK pengangkatan pegawai tetap (untuk karyawan)

  • SIUP, TDP, surat domisili, dan laporan keuangan 3 bulan terakhir (untuk wiraswasta)

  • Surat izin praktik (untuk profesional seperti dokter, notaris, dsb.)

  • Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir

  • Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan

  • Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah

Perlu diperhatikan bahwa masing-masing bank atau pengembang perumahan bisa memiliki persyaratan tambahan. Selalu pastikan untuk memeriksa syarat dan ketentuan dari pihak terkait.

Cara Mengajukan Rumah KPR Subsidi

Berikut langkah-langkah umum untuk mengajukan rumah subsidi:

  1. Cari Informasi Program
    Telusuri informasi program rumah subsidi di wilayah Anda. Informasi bisa diperoleh melalui situs pemerintah daerah, Dinas Perumahan, atau situs bank penyedia KPR subsidi.

  2. Persiapkan Dokumen
    Siapkan seluruh dokumen yang telah disebutkan di atas. Kelengkapan dokumen menjadi syarat utama kelancaran proses pengajuan.

  3. Kunjungi Kantor Pendaftaran
    Datangi kantor bank penyedia KPR subsidi atau pengembang perumahan yang bekerja sama dengan pemerintah. Anda juga bisa menghadiri pameran properti subsidi.

  4. Ajukan Permohonan
    Isi formulir pengajuan dengan benar dan lengkap, lalu serahkan bersama dokumen persyaratan. Pastikan data yang diberikan jujur dan sesuai.

  5. Proses Verifikasi dan Seleksi
    Pihak bank atau pengembang akan memverifikasi data Anda. Seleksi dilakukan untuk memastikan calon penerima memang layak mendapatkan subsidi.

  6. Pengumuman dan Administrasi
    Jika lolos seleksi, Anda akan diberi informasi resmi. Lanjutkan dengan proses administrasi dan persyaratan lanjutan dari bank atau pengembang.

  7. Pembayaran dan Serah Terima
    Lakukan pembayaran sesuai ketentuan, termasuk uang muka dan cicilan awal. Setelah itu, proses serah terima rumah dapat dilakukan.

Tips Tambahan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Pastikan Anda tidak memiliki rumah sebelumnya karena ini menjadi salah satu syarat utama.

  • Perhatikan penghasilan bulanan dan pastikan masuk dalam batas maksimal yang ditentukan pemerintah.

  • Hindari menunggak utang atau cicilan lain yang bisa memengaruhi penilaian kredit.

Dengan memahami syarat dan proses ini, masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 5 juta tetap memiliki peluang besar untuk memiliki rumah layak huni melalui program KPR subsidi. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT