News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Besok Dihapus dari Bursa, Siapa Saja 8 Emiten Ini?

BEI resmi delisting 8 emiten dan 10 saham mulai Senin 21 Juli 2025 karena tidak menunjukkan pemulihan usaha. Berikut daftar lengkapnya.
Minggu, 20 Juli 2025 - 14:32 WIB
Pengunjung mengamati layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus pencatatan atau delisting delapan emiten sekaligus secara permanen mulai Senin, 21 Juli 2025. Total 10 saham—termasuk saham preferen—resmi dikeluarkan dari daftar perusahaan tercatat di bursa karena dinilai tidak memiliki prospek pemulihan usaha yang memadai.

Langkah tegas ini diambil setelah BEI menilai emiten-emiten tersebut mengalami kondisi atau peristiwa yang berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha mereka, baik dari sisi finansial maupun hukum, tanpa indikasi perbaikan yang dapat dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Daftar Emiten dan Saham yang Di-Delisting:

  1. PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)

  2. Saham Preferen PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMIP)

  3. PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)

  4. PT Hanson International Tbk (MYRX)

  5. Saham Preferen PT Hanson International Tbk (MYRXP)

  6. PT Grand Kartech Tbk (KRAH)

  7. PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)

  8. PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)

  9. PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS)

  10. PT Nipress Tbk (NIPS)

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Bursa memutuskan penghapusan pencatatan kepada perusahaan tercatat yang efektif tanggal 21 Juli 2025,” demikian disampaikan manajemen BEI dalam Keterbukaan Informasi resmi yang dirilis Minggu (20/7).

Dengan keputusan ini, perusahaan-perusahaan tersebut tak lagi memiliki status sebagai perusahaan publik. Artinya, mereka tidak lagi wajib memenuhi kewajiban regulasi pasar modal, termasuk pelaporan dan keterbukaan informasi sebagai perusahaan tercatat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, BEI tetap mengimbau agar perusahaan yang dihapus tetap menjaga kepentingan investor publik yang masih memegang saham mereka, serta tetap mematuhi aturan OJK selama masa transisi.

“Dalam hal perseroan ingin kembali mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia, maka prosesnya wajib mengikuti ketentuan yang berlaku,” tambah manajemen BEI. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).
Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian di kediaman artis Angel Lelga.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Jepang masih berada dalam status siaga tinggi pada Sabtu (27/6/2026) setelah Topan Mekkhala bergerak mendekati pesisir timur negara tersebut.
Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Menurutnya, ragam kemampuan itu, harus dimiliki para calon manajer KDKMP dan KNMP karena nantinya mereka akan menjadi mengelola perputaran uang rakyat melalui koperasi.
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik Piala Dunia 2026: Iran Masih Berharap, Tinggal Tiga Tiket Tersisa

Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik Piala Dunia 2026: Iran Masih Berharap, Tinggal Tiga Tiket Tersisa

Perebutan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 kini semakin memanas. Tak hanya perebutan posisi juara dan runner-up, tapi juga jalur peringkat tiga terbaik

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT