News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

8 Emiten Resmi Didepak dari Bursa Efek, Ini Daftarnya

Mulyana menjelaskan bahwa emiten tersebut tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat dan BEI akan menghapus nama perseroan dari daftar perusahaan tercatat yang mencatatkan sahamnya di BEI.
Senin, 21 Juli 2025 - 11:44 WIB
Pekerja melintas di depan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com -  PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan penghapusan pencatatan saham (delisting) delapan emiten dari pasar modal Indonesia pada hari ini, Senin (21/7/2025).

“Bursa memutuskan penghapusan pencatatan kepada perusahaan tercatat yang efektif tanggal 21 Juli 2025,” ujar P.H. Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Mulyana dalam keterbukaan informasi di BEI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Delapan emiten itu adalah PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI), PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ), PT Hanson International Tbk (MYRX), dan PT Grand Kartech Tbk (KRAH).

Kemudian, PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS), PT Steadfast Marine Tbk (KPAL), PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS) serta PT Nipress Tbk (NIPS).

Selain delapan saham biasa, BEI juga menghapus dua saham preferen yaitu milik PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI) dan PT Hanson Internasional Tbk (MYRX).

Mulyana menjelaskan bahwa emiten tersebut tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat dan BEI akan menghapus nama perseroan dari daftar perusahaan tercatat yang mencatatkan sahamnya di BEI.

“Dalam hal perseroan akan kembali mencatatkan sahamnya di BEI, proses pencatatan saham dapat dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku,” ujar Mulyana.

Proses delisting mengacu pada Pengumuman Bursa nomor Peng-DEL-00009/BEI.PP2/12-2024 dan Peng-DEL00001/BEI.PP3/12-2024 tanggal 19 Desember 2024 perihal Pembatalan Pencatatan Efek (Delisting) Perusahaan Tercatat (Dalam Pailit).

Selain itu, juga mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting).

Bursa membatalkan pencatatan saham Perusahaan Tercatat apabila, pertama, Ketentuan III.1.3.1, yaitu Perusahaan Tercatat mengalami suatu kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua, Ketentuan III.1.3.2, yaitu Perusahaan Tercatat tidak memenuhi persyaratan Pencatatan di Bursa.

Ketiga, Ketentuan III.1.3.3, yaitu Saham Perusahaan Tercatat telah mengalami Suspensi Efek, baik di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dan/atau di seluruh Pasar, paling kurang selama 24 bulan terakhir. (ant/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral “Tim Pembasmi Waria” Sweeping di Rangkasbitung, Berujung Dugaan Pengeroyokan dan Laporan Polisi

Viral “Tim Pembasmi Waria” Sweeping di Rangkasbitung, Berujung Dugaan Pengeroyokan dan Laporan Polisi

Video pemuda yang diduga melakukan sweeping terhadap waria di Alun-alun Rangkasbitung viral. Korban mengaku dipukul dan telah melapor ke polisi.
Pernyataan Sikap Newport Brand Minuman Beralkohol usai Tantang Hafalan Surat Al-Quran Dihadiahkan Miras Viral

Pernyataan Sikap Newport Brand Minuman Beralkohol usai Tantang Hafalan Surat Al-Quran Dihadiahkan Miras Viral

Manajemen Newport, brand minuman beralkohol yang viral menyampaikan pernyataan sikap resminya. Pihaknya minta maaf atas video challenge hafalan Surat Ad-Dhuha.
Wamendagri Ribka Haluk Sambut 65 Pelajar Papua di Pelabuhan Tanjung Priok, Dorong Pendidikan Jadi Jalan Meretas Masa Depan

Wamendagri Ribka Haluk Sambut 65 Pelajar Papua di Pelabuhan Tanjung Priok, Dorong Pendidikan Jadi Jalan Meretas Masa Depan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menyambut kedatangan 65 pelajar asal pedalaman dan pegunungan Papua di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Selasa (11/8). 
Pratikno Bantah Isu Diminta Mundur dari Kabinet Merah Putih: Lagi Bertugas

Pratikno Bantah Isu Diminta Mundur dari Kabinet Merah Putih: Lagi Bertugas

Menko Pratikno membantah rumor dirinya mundur dari Kabinet Merah Putih karena alasan sakit. Dia menegaskan masih menjalankan tugas terkait karhutla di kawasan Bromo.
Selain Sahabat, Pemilik Kasur Sebut Ruben Onsu Tak Selingkuh dari Sarwendah

Selain Sahabat, Pemilik Kasur Sebut Ruben Onsu Tak Selingkuh dari Sarwendah

Ruben Onsu kembali disorot soal tudingan selingkuh dari Sarwendah. Pemilik kasur Yukata, Okan Kornelius, mengungkap fakta di balik kasur tersebut.
Terungkap! Saepul Pemutilasi Pria di Depok Menderita Penyakit HIV, Bawa Obat Saat Rekonstruksi

Terungkap! Saepul Pemutilasi Pria di Depok Menderita Penyakit HIV, Bawa Obat Saat Rekonstruksi

Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi, yang dilakukan oleh Saepul (26) terhadap pria berinisial K (51) di sebuah kontrakan, wilayah Cipayung, Depok, Jawa Barat, pada beberapa waktu lalu.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT