GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Fakta soal Beras Premium yang Dibubarkan: Dari Temuan Mengejutkan hingga Ancaman Hukum Berat

Satgas Pangan bongkar 5 merek beras premium tak sesuai standar. Prabowo geram, status naik jadi penyidikan. Ini tiga fakta yang wajib diketahui publik.
Sabtu, 26 Juli 2025 - 08:30 WIB
Beras Oplosan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dugaan manipulasi mutu beras premium kembali mencuat setelah Satgas Pangan Bareskrim Polri menetapkan hasil uji laboratorium terhadap lima merek beras terkenal yang dianggap tidak sesuai standar mutu pemerintah. Temuan ini menjadi landasan kuat bagi polisi untuk meningkatkan status hukum kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Lima merek yang disebutkan adalah Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, Setra Pulen, Sania, dan Jelita. Merek-merek ini diproduksi oleh berbagai perusahaan, termasuk PT Food Station Tjipinang Jaya (FST) yang merupakan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menyampaikan bahwa proses penegakan hukum terus berjalan, termasuk penggeledahan di empat lokasi, pemeriksaan terhadap 14 saksi dan ahli, serta pengumpulan bukti digital.

Pelanggaran ini bukan hanya menyangkut mutu, tapi juga berat kemasan dan harga jual yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Berdasarkan data Kementerian Pertanian, temuan tersebut menunjukkan kerugian konsumen bisa mencapai Rp99,35 triliun per tahun.

Tiga Fakta Kunci: Dari Penyimpangan Produksi hingga Ancaman Pidana

Temuan ini membuka tabir persoalan lebih dalam. Dari pengoplosan terselubung hingga pasal pencucian uang yang mengintai, berikut ini deretan fakta yang tak bisa lagi diabaikan.

1. Food Station dan Empat Merek Lain Terseret Dugaan Manipulasi

Salah satu fokus utama dari penyidikan ini adalah dugaan bahwa sejumlah merek beras premium tidak sesuai dengan label yang tertera di kemasan. Produk dari FST seperti Setra Pulen, Setra Ramos Merah, dan Setra Ramos Biru tercatat dalam daftar beras yang diuji dan dinyatakan tidak sesuai label. Bersama FST, perusahaan seperti PT PIM dan Toko SY juga diperiksa. Semua merek tersebut dijual sebagai beras premium, namun komposisinya tidak memenuhi kriteria mutu, termasuk butir patah dan kandungan beras utuh yang tak seimbang.

2. Proses Produksi Gunakan Teknologi Modern dan Tradisional

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa proses pencampuran (oplosan) dilakukan dengan berbagai metode. Dalam keterangan resmi, proses tersebut dijalankan baik secara manual maupun dengan mesin modern. Helfi menegaskan, pencampuran beras memang diperbolehkan, namun harus memenuhi standar. Untuk beras premium, misalnya, butir kepala harus mencapai minimal 85 persen, dan butir patah tidak boleh lebih dari 15 persen. Namun fakta di lapangan menunjukkan penyimpangan tajam.

3. Ancaman Hukum Berat: Perlindungan Konsumen dan TPPU

Pihak kepolisian tidak main-main dengan dugaan pelanggaran ini. Bareskrim Polri akan menjerat pelaku dengan Pasal 62 junto Pasal 8 Ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik masih mendalami apakah pertanggungjawaban akan dikenakan pada individu atau korporasi.

Saat ini, penyidik telah mengantongi hasil uji laboratorium dan menyita lebih dari 200 ton beras, sertifikat legalitas, dan dokumen lain yang menjadi bukti.

Prabowo Subianto: Jangan Main-main dengan Rakyat!

Presiden Prabowo Subianto menyebut praktik pengoplosan beras sebagai pengkhianatan terhadap rakyat dan negara. Ia memerintahkan aparat hukum bertindak tegas, bahkan memberi ultimatum kepada pelaku untuk mengembalikan kerugian negara atau pabrik beras mereka akan ditutup.

“Kalau tidak bisa mengembalikan, kita tutup itu penggilingan-penggilingan padi yang brengsek itu,” tegas Prabowo dalam pidatonya.

Pemprov DKI dan DPRD Bergerak: Panggil Food Station, Desak Audit

Respons cepat juga datang dari level pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan menjadwalkan pertemuan dengan pihak PT Food Station Tjipinang Jaya pada Selasa sore (22/7/2025), menyusul masuknya nama perusahaan itu dalam daftar penyidikan.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta bidang komunikasi, Chico Hakim, menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk memastikan proses berlangsung secara terbuka. “Kita ingin semuanya transparan. Food Station tetap menjalankan fungsinya, tapi proses hukum jalan terus,” kata Chico.

Chico juga menegaskan bahwa Food Station tetap beroperasi normal sebagai pemasok pangan bagi warga Jakarta, meski proses hukum sedang berjalan.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, juga menegaskan rencana pemanggilan manajemen FST ke Komisi B. DPRD mendorong dilakukannya audit independen dan meminta penjelasan utuh dari perusahaan pelat merah itu.

Pramono Anung: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Menanggapi situasi yang berkembang, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan sikap tegasnya. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum.

“Semua harus bertanggung jawab. Keterbukaan itu penting. Jika Food Station merasa tidak melakukan seperti yang dituduhkan, maka harus dijelaskan secara terbuka,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/7).

Ia juga memberi arahan kepada jajarannya untuk bersikap jujur dan tidak menyembunyikan informasi jika memang ada kesalahan. Sebaliknya, bila tuduhan tidak terbukti, maka fakta sebenarnya harus disampaikan secara jelas.

“Kalau kalian semua tidak melakukan seperti apa yang dipikirkan, ya harus disampaikan apa adanya,” ujarnya.

Namun, Pramono menegaskan bahwa ia tidak akan ikut campur dalam proses hukum. “Kalau sudah masuk ke proses hukum, itu urusan aparat penegak hukum. Saya tidak akan intervensi,” tegasnya.

Menanti Ketegasan Penegakan Hukum dan Transparansi Total

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan status kasus yang kini masuk tahap penyidikan dan perhatian dari berbagai pihak termasuk Presiden, publik menantikan langkah konkret Satgas Pangan dan transparansi dari pihak Food Station. Apakah perusahaan pelat merah ini hanya korban sistem, atau benar-benar terlibat aktif dalam praktik manipulasi mutu?

Satu hal yang pasti, masyarakat sebagai konsumen tidak boleh kembali menjadi korban permainan curang dalam sektor pangan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BNPP RI Genjot Ekspor Perbatasan, PLBN Entikong Sumbang Devisa Rp93,6 Miliar Sepanjang 2025

BNPP RI Genjot Ekspor Perbatasan, PLBN Entikong Sumbang Devisa Rp93,6 Miliar Sepanjang 2025

Sepanjang tahun 2025, aktivitas ekspor melalui PLBN Entikong berhasil menyumbang devisa negara sebesar Rp93,6 miliar dari berbagai komoditas
Banjir di Jember Meluas Hingga 23 Desa di 10 Kecamatan

Banjir di Jember Meluas Hingga 23 Desa di 10 Kecamatan

Banjir di wilayah Jember, Jawa Timur, meluas hingga 23 desa yang tersebar di 10 kecamatan di kabupaten setempat.
Emas Antam Terbang Rp50.000 ke Rp2,95 Juta per Gram, Buyback Ikut Naik

Emas Antam Terbang Rp50.000 ke Rp2,95 Juta per Gram, Buyback Ikut Naik

Perlu dicatat, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Masuk Radar Timnas Indonesia, Bek Eropa Keturunan Maluku Ini Bersiap Comeback ke Premier League

Masuk Radar Timnas Indonesia, Bek Eropa Keturunan Maluku Ini Bersiap Comeback ke Premier League

Begini kabar terbaru pemain keturunan, Jenson Seelt, yang sempat dikaitkan dengan Timnas Indonesia. Bek berdarah Malu itu berpeluang tampil di Premier League.
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Dirut BPJS Kesehatan Angkat Bicara Soal Utang Iuran Rp26,47 Triliun, Ali Ghufron: Wah Campur Aduk

Dirut BPJS Kesehatan Angkat Bicara Soal Utang Iuran Rp26,47 Triliun, Ali Ghufron: Wah Campur Aduk

Hal ini terjadi tengah melonjaknya jumlah peserta tidak aktif, sehingga negara memutuskan menanggung sementara biaya layanan kesehatan bagi peserta sakit berat yang status bantuannya bermasalah.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT