News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Antrean Kendaraan di Pelabuhan Ketapang Makin Parah, Khofifah Minta Kemenhub Lakukan ini

Antrean panjang di Pelabuhan Ketapang menyusul penurunan jumlah kapal yang melayani penyeberangan ke Gilimanuk pasca peristiwa tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya pada 2 Juli 2025 lalu.
Minggu, 27 Juli 2025 - 10:12 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono
Sumber :
  • ANTARA

Surabaya, tvOnenews.com- Menambah kapal dan mengaktifkan Pelabuhan Jangkar jadi solusi atasi antrean di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi pekan pekan ini. Demikian permintaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Kementerian Perhubungan."Gubernur Jatim sudah bersurat ke Menteri Perhubungan untuk meminta tambahan armada kapal melayani penyeberangan Ketapang - Gilimanuk," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Nyono, dikonfirmasi Minggu.

Nyono mengemukakan surat sudah ditandatangani Gubernur Jatim pada Sabtu (26/7) malam di Ponorogo, dan segera dikirim ke Kementerian Perhubungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Surat resminya baru akan kami kirim Senin, tapi kami juga sudah berkirim surat kepada Dirjen Hubla dan Direktur Transportasi ASDP Ditjen Perhubungan Darat melalui WhatsApp," katanya.

Selain meminta penambahan kapal, Gubernur Khofifah menurutnya juga meminta Kementerian Perhubungan untuk pengaktifan pelabuhan alternatif yakni Pelabuhan Jangkar di Situbondo, untuk mengurai kepadatan aktifitas penyeberangan yang saat ini terpusat di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

"Pelabuhan Jangkar sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk mengurai kepadatan di Pelabuhan Ketapang, namun dengan memilah terlebih dahulu truk yang bertonase 40 ton ke bawah melalui jembatan timbang Sedarum Pasuruan untuk dilewatkan Pelabuhan Jangkar sebelum masuk Alas Baluran, namun harus ada deviasi kapal feri kapasitas besar dari Jangkar ke Gilimanuk," ujarnya.

Pemprov Jatim menurutnya memang tidak bertanggung jawab secara langsung terkait kemacetan di Pelabuhan Ketapang,

"Tapi masalah ini tetap menyangkut arus logistik dan mobilitas warga Jawa Timur. Jadi, kami harus bersuara dan mendorong agar solusi segera hadir," tegas Nyono.

Pengelolaan pelabuhan penyeberangan Ketapang sepenuhnya berada di bawah PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang.

Sementara otoritas keselamatan pelayaran dan izin operasional kapal (clearance kapal) berada di bawah kewenangan Syahbandar Tanjungwangi Ditjenhubla dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya mengaku telah menghubungi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XI Jawa Timur-Bali untuk meminta percepatan respons atas surat Gubernur.

“Kami sudah komunikasikan secara intens, surat sudah dikirim, dan kami terus mendorong agar segera ada penambahan kapal,” katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT