News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Revisi UU Sisdiknas Definisikan Ulang Alokasi Anggaran Pendidikan 20 Persen, Komisi X DPR: Supaya Transparan dan Tepat Guna

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa revisi UU Sisdiknas akan merumuskan ulang alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN/APBD.
Minggu, 10 Agustus 2025 - 15:38 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) akan memuat definisi baru terkait alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN/APBD.

Ketua Komisi X DPR RI sekaligus anggota MPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa aturan tersebut akan menjadi bagian penting dalam revisi UU Sisdiknas yang sudah berusia lebih dari dua dekade.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembaruan regulasi ini diharapkan mampu memperjelas peruntukan anggaran pendidikan agar tepat sasaran.

“Hal ini akan dibahas dalam revisi UU Sisdiknas. Komisi X akan menindaklanjuti dalam bentuk revisi UU Sisdiknas, yang memang sudah berusia lebih dari dua dekade. Salah satunya mengatur tentang anggaran ini,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (10/8/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Hetifah saat berbicara dalam diskusi bertajuk “Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Hetifah menilai, jika anggaran pendidikan kedinasan diambil dari porsi 20 persen anggaran pendidikan dan tidak dipisahkan, maka kualitas pendidikan dasar, menengah, dan tinggi akan terganggu.

“Kami juga ingin memastikan bahwa distribusi 20 persen anggaran pendidikan ini transparan dan sesuai peruntukannya, tepat guna, tepat sasaran, dan juga tepat waktu,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa dana pendidikan 20 persen tersebut saat ini tersebar di puluhan kementerian dan lembaga.

“Sekarang kementerian apa yang benar-benar mengurus pendidikan? Ternyata bukan hanya Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, bukan hanya Kementerian Pendidikan Tinggi,” ucap Hetifah.

“Jadi ada puluhan kementerian lembaga yang ternyata menggunakan dana pendidikan ini, bahkan juga ada pendidikan-pendidikan kedinasan," lanjutnya.

Senada, anggota MPR RI Melchias Markus Mekeng menilai anggaran pendidikan 20 persen seharusnya tidak digunakan untuk pendidikan kedinasan, melainkan sepenuhnya untuk pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.

Ia memaparkan, pada tahun 2025 anggaran pendidikan mencapai Rp724 triliun, dengan porsi Rp91,4 triliun untuk 64 juta peserta didik di pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Sementara itu, anggaran pendidikan kedinasan mencapai Rp104 triliun untuk 13 ribu peserta.

"Apa ini adil? 64 juta orang, hanya dikasih Rp91,4 triliun, (sedangkan) 13 ribu orang, anggaran kedinasan Rp104 triliun,” katanya.

Ketua Dewan Setara Institute, Hendardi, juga menilai pembagian tersebut tidak adil. Ia menekankan, undang-undang melarang pembiayaan pendidikan kedinasan diambil dari alokasi 20 persen anggaran pendidikan.

“Apalagi menurut undang-undang, pembiayaan pendidikan kedinasan tidak boleh mengambil anggaran pendidikan 20 persen itu,” tuturnya.

Hendardi mencontohkan TNI dan Polri yang membiayai pendidikan kedinasan secara mandiri melalui anggaran institusi, tanpa mengambil dari porsi 20 persen tersebut.

“Itu yang harus dilakukan. Jadi, jangan seolah-olah ada yang mendapatkan privilege, sudah mendapatkan sekolah, kemudian juga tempat bekerja. Ini tidak adil,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, penggunaan anggaran pendidikan kedinasan dari porsi 20 persen dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

Karena itu, wajar jika ada masyarakat yang mengajukan gugatan terkait distribusi dana pendidikan. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bayern Menggila! Hancurkan St. Pauli 5-0 Sekaligus Pecahkan Rekor Legendaris

Bayern Menggila! Hancurkan St. Pauli 5-0 Sekaligus Pecahkan Rekor Legendaris

Bayern Munchen tampil luar biasa saat menghancurkan tuan rumah FC St. Pauli dengan skor telak 5-0 pada lanjutan Bundesliga, Sabtu (11/4/2026).
AC Milan Dipermalukan! Udinese Menggila di San Siro dengan Kemenangan 3-0

AC Milan Dipermalukan! Udinese Menggila di San Siro dengan Kemenangan 3-0

AC Milan harus menelan kekalahan telak 0-3 saat menjamu Udinese di San Siro dalam lanjutan Serie A, Minggu (12/4/2026).
OTT Bupati Tulungagung! KPK Sita Rp335,4 Juta

OTT Bupati Tulungagung! KPK Sita Rp335,4 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang Rp335,4 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) pada
Ramalan Keuangan Zodiak 13 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 13 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 13 April 2026 membawa kabar baik untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Keberuntungan finansial meningkat hari ini.
Hasil Eksaminasi, FHUI : Dakwaan Tekanan Riza Chalid Tidak Didukung Bukti Persidangan

Hasil Eksaminasi, FHUI : Dakwaan Tekanan Riza Chalid Tidak Didukung Bukti Persidangan

Klaster Riset Lembaga Pengkajian Hukum Acara dan Sistem Peradilan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menyampaikan hasil eksaminasi pihaknya terkait Putusan Nomor 102 Pid.Sus-TPK/2025/PN. Jkt atas nama terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza.
Leipzig Menang Tipis, Frankfurt Ikut Berjaya! Persaingan Bundesliga Makin Panas

Leipzig Menang Tipis, Frankfurt Ikut Berjaya! Persaingan Bundesliga Makin Panas

RB Leipzig sukses meraih kemenangan tipis 1-0 saat menjamu Borussia Monchengladbach pada pekan ke-29 Bundesliga di Red Bull Arena, Sabtu (11/4/2026)

Trending

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Media Korea Soroti Peluang Megawati Hangestri Kembali ke Red Sparks Usai Tampil Bergairah di Proliga 2026

Media Korea Soroti Peluang Megawati Hangestri Kembali ke Red Sparks Usai Tampil Bergairah di Proliga 2026

Media Korea soroti peluang Megawati Hangestri kembali ke Red Sparks usai tampil impresif di Proliga 2026 dan berstatus bebas transfer.
Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Legenda hidup sepak bola Indonesia yang kini menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto memasang target ambisius dalam ajang Piala -
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
Leipzig Menang Tipis, Frankfurt Ikut Berjaya! Persaingan Bundesliga Makin Panas

Leipzig Menang Tipis, Frankfurt Ikut Berjaya! Persaingan Bundesliga Makin Panas

RB Leipzig sukses meraih kemenangan tipis 1-0 saat menjamu Borussia Monchengladbach pada pekan ke-29 Bundesliga di Red Bull Arena, Sabtu (11/4/2026)
Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, pola pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Untuk diketahui, Bupati
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT