GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism, Dukung Kreativitas Masyarakat di Bidang Jurnalistik

Mengusung tema besar "Bersama Pegadaian MengEMASkan Indonesia", Pegadaian Media Awards 2025 kali ini dibuka lebih luas dengan melibatkan masyarakat umum.
Kamis, 18 September 2025 - 16:02 WIB
Kantor Pusat Pegadaian, The Gade Tower.
Sumber :
  • Pegadaian

Jakarta, tvOnenews.com - PT Pegadaian dengan bangga mengumumkan kembali diselenggarakannya Pegadaian Media Awards (PMA) 2025, sebuah kompetisi jurnalistik tahunan yang menjadi wadah bagi insan pers dan pegiat literasi untuk menunjukkan kreativitas mereka.

Mengusung tema besar "Bersama Pegadaian MengEMASkan Indonesia", kompetisi tahun ini dibuka lebih luas dengan melibatkan masyarakat umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perluasan lingkup kepesertaan ini merupakan langkah strategis Pegadaian dalam mendukung perkembangan citizen journalism di Indonesia.

“Tahun ini ada yang berbeda. Kami membuka kepesertaan tidak hanya untuk para jurnalis media, namun juga masyarakat umum yang tertarik dan memiliki passion dalam bidang jurnalistik,” ungkap Kepala Departemen Corporate Communication PT Pegadaian, Riana Rifani, Kamis (18/9/2025).

“Melihat banyaknya masyarakat yang giat membuat karya tulis dan konten yang informatif dan mengedukasi, kami optimis akan banyak karya-karya terbaik citizen journalism yang masuk dalam kompetisi PMA 2025 ini.”

Pegadaian mengumumkan kembali diselenggarakannya Pegadaian Media Awards (PMA) 2025.
Pegadaian mengumumkan kembali diselenggarakannya Pegadaian Media Awards (PMA) 2025.
Sumber :
  • Pegadaian

 

Kompetisi ini telah berlangsung mulai Juli 2025 lalu, dan submission peserta akan ditutup pada 30 September 2025 mendatang. PMA 2025 menantang para peserta untuk mengeksplorasi dan mengkomunikasikan berbagai program, produk, dan layanan Pegadaian secara inovatif.

Kategori Lomba:

  • Jurnalis: Peserta dapat menayangkan karyanya pada media masing-masing di kategori Media Cetak, Media Online, Media Televisi, dan Fotografi Jurnalistik.

  • Umum: Masyarakat umum dapat berpartisipasi dengan mengirimkan Artikel Citizen Journalism melalui situs Kompasiana.com dan Video Instagram Reels / TikTok yang diunggah di akun pribadi masing-masing.

PMA 2025 juga berfokus pada lima subtema utama yang dapat menjadi inspirasi bagi para kontestan:

  1. Layanan Digital Pegadaian: Menggali kemudahan akses daring ke berbagai produk dan layanan.

  2. Layanan Bank Emas Pegadaian: Menjelajahi layanan berbasis emas, seperti Deposito Emas dan Pinjaman Modal Kerja Emas.

  3. Agen Pegadaian: Mengulas peran vital mitra bisnis Pegadaian dalam memperluas jangkauan layanan.

  4. ESG Pegadaian: Menyoroti komitmen perusahaan dalam mewujudkan prinsip keberlanjutan.

  5. Produk dan Layanan Pegadaian: Mengeksplorasi seluruh produk yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Proses Pendaftaran dan Informasi Penting

Setelah menayangkan karyanya, peserta dapat melakukan pendaftaran dan submission melalui microsite resmi PMA 2025. Di situs ini, peserta juga dapat membaca syarat dan ketentuan, melihat daftar juri, serta hadiah menarik untuk masing-masing kategori. Informasi lengkap dapat diakses melalui tautan berikut: https://bit.ly/PegadaianMediaAwards2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama periode kompetisi, seluruh peserta diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian. Semua informasi resmi dan terbaru hanya dapat diakses melalui situs web dan media sosial resmi Pegadaian.

Dengan membuka pintu bagi jurnalis dan masyarakat umum, Pegadaian berharap dapat mendorong literasi keuangan dan semangat "MengEMASkan Indonesia" melalui karya-karya yang kreatif dan inspiratif. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

IHSG Dibuka Melemah, Bursa Asia & Wall Street Menguat Imbas Sentimen Positif Perundingan Iran-AS

IHSG Dibuka Melemah, Bursa Asia & Wall Street Menguat Imbas Sentimen Positif Perundingan Iran-AS

IHSG dibuka melemah 14 poin atau 0,24 persen di level 6.191 pada pembukaan perdagangan Selasa, 26 Mei 2026.
Polda DIY Pertemukan Dua Kubu Usai Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Sejumlah Kesepakatan Dicapai

Polda DIY Pertemukan Dua Kubu Usai Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Sejumlah Kesepakatan Dicapai

Polda DI Yogyakarta memfasilitasi pertemuan antara perwakilan jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) dan Front Jihad Islam (FJI) pasca polemik pembubaran paksa ibadah pada Minggu (24/5/2026) lalu.
Sri Sultan Hamengkubuwono X Soroti Pembubaran Ibadah Jemaah GMS di Bantul, Tegaskan Perbedaan Adalah Keniscayaan

Sri Sultan Hamengkubuwono X Soroti Pembubaran Ibadah Jemaah GMS di Bantul, Tegaskan Perbedaan Adalah Keniscayaan

Insiden pembubaran paksa ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Kabupaten Bantul oleh organisasi masyarakat (ormas) pada Minggu (24/5/2026) lalu mengundang perhatian publik dan kepala daerah setempat. 
Peredaran Ganja dalam Drum Pakan Ikan di Kota Tangerang Berhasil Digagalkan, Dua Pria Ditangkap

Peredaran Ganja dalam Drum Pakan Ikan di Kota Tangerang Berhasil Digagalkan, Dua Pria Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja yang disembunyikan dalam drum ikan di kawasan Jalan Al Makmur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Walk for Peace, Perjalanan Spiritual Biksu Thudong Disambut Ratusan Umat Buddha di Ungaran Kabupaten Semarang

Walk for Peace, Perjalanan Spiritual Biksu Thudong Disambut Ratusan Umat Buddha di Ungaran Kabupaten Semarang

Langit mulai gelap ketika langkah kaki para Biksu Thudong memasuki kawasan Vihara Avalokittesvara Yayasan Sri Kukus Redjo Gunung Kalong, Ungaran, Senin (25/5/2026) malam.
Modus Eks Anggota Ombudsman Rekayasa Laporan Minyak Goreng demi Korporasi CPO Hingga Akhirnya Jadi Tersangka

Modus Eks Anggota Ombudsman Rekayasa Laporan Minyak Goreng demi Korporasi CPO Hingga Akhirnya Jadi Tersangka

Kejagung ungkap dugaan adanya rekayasa dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI yang menyeret eks Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, ke kursi tersangka.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT