News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Postur RAPBN 2026 Era Purbaya: Belanja Naik, Defisit Melebar ke 2,68% PDB

Dalam perubahan RAPBN 2026 yang disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Gubernur Bank Indonesia (BI), pemerintah memutuskan menaikkan anggaran belanja.
Kamis, 18 September 2025 - 18:51 WIB
Banggar DPR RI, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur BI Perry Warjiyo, dan perwakilan Bappenas saat Rapat Kerja (Raker) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/09/2025).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah akhirnya penyesuaian postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang semula disusun pada masa Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati.

Revisi ini menggambarkan arah kebijakan fiskal baru di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perubahan yang disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Kamis (18/9/2025), pemerintah memutuskan menaikkan anggaran belanja.

Revisi ini otomatis berdampak pada pelebaran target defisit anggaran dari 2,48% menjadi 2,68% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Rapat turut dihadiri Menkeu Purbaya, Gubernur BI Perry Warjiyo, perwakilan Bappenas, dan Kementerian Hukum. Ketua Banggar DPR Said Abdullah menegaskan, “Persentase defisit terhadap PDB yang awalnya 2,48%, kini menjadi penyesuaiannya 2,68% atau ada kenaikan 0,2%.”

Dalam rincian revisi, belanja negara naik dari Rp3.786,5 triliun menjadi Rp3.842,7 triliun, atau bertambah Rp56,2 triliun.

Kenaikan paling besar berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) yang naik Rp43 triliun, dari Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun.

Di sisi lain, pendapatan negara juga mengalami penyesuaian. Dari rancangan awal Rp3.147,7 triliun, naik menjadi Rp3.153,6 triliun atau bertambah Rp5,9 triliun.

Peningkatan paling besar berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang naik Rp4,2 triliun menjadi Rp459,2 triliun.

Namun, tambahan pendapatan ini jauh lebih kecil dibanding tambahan belanja, sehingga defisit anggaran ikut melebar.

Dari sebelumnya Rp638,8 triliun, kini defisit ditetapkan Rp689,1 triliun, bertambah Rp50,3 triliun.

Usai memaparkan perubahan postur RAPBN 2026, Said Abdullah menanyakan persetujuan peserta rapat.

"Apakah yang kami sampaikan terhadap postur terbaru ini dalam forum ini dapat disetujui?" tanyanya. Pertanyaan itu dijawab serentak dengan “Setuju” oleh anggota Banggar, pemerintah, hingga perwakilan bank sentral.

Berikut postur lengkap RAPBN 2026 revisi Purbaya:

Pendapatan negara dari Rp3.147,7 triliun menjadi Rp3.152,6 triliun

  • Penerimaan pajak (tetap): Rp2.357,7 triliun.
  • Kepabeanan dan cukai (naik): dari Rp334,3 triliun menjadi Rp336 triliun.
  • Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) (naik): dari Rp455 triliun menjadi Rp459,2 triliun.
  • Belanja negara (naik): dari Rp3.786,5 triliun menjadi Rp3.842,7 triliun.

Belanja Kementerian atau Lembaga (K/L) (naik): dari Rp1.498,3 triliun menjadi Rp1.510,5 triliun.

  • Belanja Non K/L (naik): dari Rp1.638,2 triliun menjadi Rp1.639,2 triliun.
  • Transfer ke Daerah (naik): dari Rp650 triliun menjadi Rp 693 triliun.

Keseimbangan primer (naik): dari defisit Rp39,4 triliun menjadi Rp89,7 triliun.

Defisit anggaran (naik): dari Rp638,8 triliun menjadi Rp689,1 triliun.

Pembiayaan anggaran dari Rp638,8 triliun menjadi Rp689,1 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perubahan postur RAPBN 2026 ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan fiskal di tengah kebutuhan belanja yang terus meningkat, terutama untuk penguatan transfer ke daerah. 

Namun, dengan defisit yang melebar, konsistensi menjaga stabilitas ekonomi makro tentunya akan menjadi tantangan besar ke depan. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT