GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peringatan Serius KPK soal Dana Rp200 Triliun yang Dialihkan Purbaya ke Bank Himbara, Ada Contoh Kasusnya

KPK mengingatkan soal potensi terjadinya praktik korupsi atas gebrakan moneter yang dilakukan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyalurkan Rp200 triliun ke Bank Himbara.
Jumat, 19 September 2025 - 03:16 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Penyaluran dana jumbo Rp200 triliun dari bank sentral ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), mendapat sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK mengingatkan soal potensi terjadinya tindak pidana korupsi atas gebrakan moneter yang dilakukan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Imbauan KPK ini berkaca pada menangani kasus kredit fiktif yang menimbulkan kerugian besar pada salah satu bank daerah.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan perlunya kewaspadaan agar skema serupa tidak terjadi pada pencairan dana berskala nasional.

Pihaknya tidak menampik bahwa dana itu memang memiliki manfaat besar untuk menggerakkan ekonomi, tetapi juga rawan disalahgunakan.

Sebagai contoh adalah kasus kredit macet di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) yang terbukti fiktif.

Kasus itu menjadi alarm bagi semua pihak agar berhati-hati mengelola dana besar yang baru saja digelontorkan pemerintah melalui bank-bank Himbara.

“Tentunya ada potensi-potensi tindak pidana korupsi, seperti yang terjadi di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda). Kreditnya kemudian macet karena memang ini kreditnya kredit fiktif,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

“Ini (kasus Bank Jepara Artha) juga menjadi sebuah alarm bagi kita bersama. Kenapa? Karena baru-baru ini pemerintah melalui Menteri Keuangan itu sudah mengucurkan dana sebesar Rp200 triliun dari yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia kepada bank-bank Himbara,” katanya.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • Tvonenews/Rika Pangesti

 

Pengalihan dana dari brankas Bank Indonesia (BI) ini memang diyakini bisa mendorong perputaran ekonomi, khususnya di sektor mikro, memperluas akses kredit, serta membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha.

Oleh sebab itu, KPK memastikan akan mengawasi penggunaan dana tersebut melalui Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.

“Nanti dari Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring mengawasi, sehingga stimulus ekonomi ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan efek positif bagi ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya pada 10 September 2025 lalu menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penarikan dana mengendap di BI senilai Rp200 triliun dari total simpanan pemerintah Rp425 triliun untuk disalurkan ke sektor perbankan.

Dua hari berselang, tepatnya pada 12 September 2025, dana tersebut resmi disalurkan ke lima bank Himbara.

Tiga bank besar, yakni BRI, BNI, dan Mandiri, masing-masing menerima kucuran Rp55 triliun.

Sementara BTN memperoleh Rp25 triliun dan Bank Syariah Indonesia (BSI) mendapat Rp10 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut KPK pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk memastikan dana triliunan rupiah ini benar-benar tersalurkan secara tepat sasaran.

Kuncinya adalah transparansi dan integritas supaya stimulus pengalihan dana jumbo itu tidak hanya menggairahkan perekonomian, tetapi juga terhindar dari praktik korupsi yang berulang. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pergerakan Pemuda UMNO Malaysia hingga menggelar tasyakuran dan doa bersama dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-24 di DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Persebaya Surabaya harus mengakhiri catatan impresif 13 laga tanpa kekalahan setelah tumbang 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-21 Super League Indonesia 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.
Eks Napiter Beri Pandangan Wacana Penguatan Militer dalam Penanganan Terorisme

Eks Napiter Beri Pandangan Wacana Penguatan Militer dalam Penanganan Terorisme

Wacana penguatan militer dalam penanganan terorisme menuai pandangan baru dari sejumlah individu maupun kelompok masyarakat.

Trending

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.
Eks Napiter Beri Pandangan Wacana Penguatan Militer dalam Penanganan Terorisme

Eks Napiter Beri Pandangan Wacana Penguatan Militer dalam Penanganan Terorisme

Wacana penguatan militer dalam penanganan terorisme menuai pandangan baru dari sejumlah individu maupun kelompok masyarakat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT