News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peras Agen TKA, Dua Aset Tanah Milik Mantan Eks Staf Ahli Menaker Disita KPK

KPK menyita dua harta milik Haryanto, mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasiona Menaker Yassierli, terkait kasus pemerasan RPTKA.
Minggu, 28 September 2025 - 19:02 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kali ini, penyitaan dilakukan terhadap harta milik Haryanto, mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasiona Menaker Yassierli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Haryanto diketahui menjadi salah satu tersangka dalam perkara yang menjerat delapan orang pejabat dan pegawai Kemnaker.

Penyitaan ini sekaligus menambah daftar aset yang berhasil diamankan KPK untuk kepentingan pembuktian perkara dan pemulihan kerugian negara.

"Aset tersebut berupa bidang tanah atau bangunan, yaitu kontrakan seluas 90 meter persegi di wilayah Cimanggis, Kota Depok, dan rumah seluas 180 meter persegi di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Budi menjelaskan penyitaan dilakukan pekan lalu. Kedua properti itu diduga dibeli secara tunai menggunakan dana hasil pemerasan kepada agen TKA, kemudian diatasnamakan kepada kerabat Haryanto.

Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah aparatur sipil negara di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Menurut hasil penyidikan, para tersangka dalam periode 2019-2024 diduga mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari praktik pemerasan RPTKA.

Skema tersebut memaksa para pemohon untuk memberikan uang karena bila dokumen tidak diterbitkan, izin kerja maupun izin tinggal tenaga kerja asing akan terhambat. Setiap keterlambatan dikenai denda Rp1 juta per hari.

KPK juga mengungkapkan, praktik serupa diduga sudah berlangsung sejak era kepemimpinan Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (2009-2014), lalu berlanjut pada masa Hanif Dhakiri (2014–2019), hingga Ida Fauziyah (2019–2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Delapan tersangka telah resmi ditahan, empat orang pada 17 Juli 2025 dan empat lainnya pada 24 Juli 2025.

Penyitaan ini juga menegaskan bahwa KPK tak main-main untuk menelusuri aliran dana, menyita harta hasil korupsi, sekaligus mengoptimalkan asset recovery agar kerugian negara bisa dikembalikan. (ant/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mensos Gus Ipul Tidak Tahu Kenapa Bansos Ibu Siswa yang Bunuh Diri di NTT Terputus

Mensos Gus Ipul Tidak Tahu Kenapa Bansos Ibu Siswa yang Bunuh Diri di NTT Terputus

Tragedi wafatnya siswa SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga akibat tekanan ekonomi, memicu evaluasi besar-besaran di Kementerian Sosial. 
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati HAngestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati HAngestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Uang Rp800 Juta di Kasus Suap Restitusi Pajak, Sebagian Sudah Digunakan Bayar DP Rumah

Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Uang Rp800 Juta di Kasus Suap Restitusi Pajak, Sebagian Sudah Digunakan Bayar DP Rumah

KPK mengungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono menerima uang Rp800 juta terkait kasus suap restitusi pajak yang menjeratnya.
Beckham Putra Nugraha Gelar Meet N Greet Jelang Kompetisi Usia Dini

Beckham Putra Nugraha Gelar Meet N Greet Jelang Kompetisi Usia Dini

Turnamen untuk anak-anak usia dini ini rencananya digelar Minggu (8/2/2026) mendatang.
Tak Terima Ressa Rizky Sebut Pria Single, Dini Kurnia Tuntut Status Anak dan Nafkahnya: Nggak Ada Mantan Anak

Tak Terima Ressa Rizky Sebut Pria Single, Dini Kurnia Tuntut Status Anak dan Nafkahnya: Nggak Ada Mantan Anak

Di tengah ramainya kasus perseteruan Denada dan Ressa Rizky Rossano, kini seorang wanita bernama Dini Kurnia mengaku sebagai mantan istri dari Ressa Rizky.
Kronologi Kasus Suap Restitusi Pajak yang Buat Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditetapkan Tersangka

Kronologi Kasus Suap Restitusi Pajak yang Buat Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditetapkan Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap kronologi dugaan tindak korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT