News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peras Agen TKA, Dua Aset Tanah Milik Mantan Eks Staf Ahli Menaker Disita KPK

KPK menyita dua harta milik Haryanto, mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasiona Menaker Yassierli, terkait kasus pemerasan RPTKA.
Minggu, 28 September 2025 - 19:02 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kali ini, penyitaan dilakukan terhadap harta milik Haryanto, mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasiona Menaker Yassierli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Haryanto diketahui menjadi salah satu tersangka dalam perkara yang menjerat delapan orang pejabat dan pegawai Kemnaker.

Penyitaan ini sekaligus menambah daftar aset yang berhasil diamankan KPK untuk kepentingan pembuktian perkara dan pemulihan kerugian negara.

"Aset tersebut berupa bidang tanah atau bangunan, yaitu kontrakan seluas 90 meter persegi di wilayah Cimanggis, Kota Depok, dan rumah seluas 180 meter persegi di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Budi menjelaskan penyitaan dilakukan pekan lalu. Kedua properti itu diduga dibeli secara tunai menggunakan dana hasil pemerasan kepada agen TKA, kemudian diatasnamakan kepada kerabat Haryanto.

Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah aparatur sipil negara di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Menurut hasil penyidikan, para tersangka dalam periode 2019-2024 diduga mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari praktik pemerasan RPTKA.

Skema tersebut memaksa para pemohon untuk memberikan uang karena bila dokumen tidak diterbitkan, izin kerja maupun izin tinggal tenaga kerja asing akan terhambat. Setiap keterlambatan dikenai denda Rp1 juta per hari.

KPK juga mengungkapkan, praktik serupa diduga sudah berlangsung sejak era kepemimpinan Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (2009-2014), lalu berlanjut pada masa Hanif Dhakiri (2014–2019), hingga Ida Fauziyah (2019–2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Delapan tersangka telah resmi ditahan, empat orang pada 17 Juli 2025 dan empat lainnya pada 24 Juli 2025.

Penyitaan ini juga menegaskan bahwa KPK tak main-main untuk menelusuri aliran dana, menyita harta hasil korupsi, sekaligus mengoptimalkan asset recovery agar kerugian negara bisa dikembalikan. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Atas perbuatannya, keempat terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
10 Ucapan untuk Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Cocok untuk Caption Media Sosial!

10 Ucapan untuk Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Cocok untuk Caption Media Sosial!

Berikut sepuluh rekomendasi ucapan untuk ikut merayakan kemenangan Timnas Indonesia yang bergelora dan cocok dijadikan caption di Instagram, TikTok, maupun X.
Hotspot Nasional Turun 605 Titik, Kemenhut Pertahankan Operasi Karhutla di Wilayah Prioritas

Hotspot Nasional Turun 605 Titik, Kemenhut Pertahankan Operasi Karhutla di Wilayah Prioritas

Jumlah titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional menunjukkan penurunan pada pemantauan terbaru.
Anthony Hudson Tanggapi Psywar John Herdman Jelang Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Anthony Hudson Tanggapi Psywar John Herdman Jelang Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Anthony Hudson tak ingin terlalu larut dalam psywar John Herdman jelang final FIFA ASEAN Cup 2026. Pelatih Thailand itu memilih fokus mempersiapkan timnya.
Bawakan 15 Lagu di Fancon Jakarta, Phuwin Tangsakyuen: Saya Harap Hari Ini Menjadi Hari yang Luar Biasa

Bawakan 15 Lagu di Fancon Jakarta, Phuwin Tangsakyuen: Saya Harap Hari Ini Menjadi Hari yang Luar Biasa

Bawakan 15 lagu di "2026 Phuwin 1st Fancon in Indonesia", Phuwin Tangsakyuen: Saya harap hari ini menjadi hari yang luar biasa untuk kalian semua.
HIPMI Siap Jadi Mitra Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan Pengusaha Daerah

HIPMI Siap Jadi Mitra Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan Pengusaha Daerah

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia menyatakan kesiapan untuk menjadi mitra strategis pemerintah dan lembaga keuangan dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, khususnya pengusaha muda dan pengusaha daerah.

Trending

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Dalam laga uji coba tertutup antara Hyundai Hillstate vs Pink Spider akhir pekan ini, duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung diturunkan bersamaan.
Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Pevoli senior Korea, Kim Hee-jin, memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri yang akan menjalani tantangan baru bersama Hyundai Hillstate. Katanya..
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus majikan membakar sopirnya hidup-hidup secara detail. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, majikan disebut jarang berinteraksi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Media Belanda Soroti Mitchell Baker usai Cetak Pancagol untuk Timnas Indonesia di Laga Kontra Bangladesh

Media Belanda Soroti Mitchell Baker usai Cetak Pancagol untuk Timnas Indonesia di Laga Kontra Bangladesh

Media Belanda menyoroti performa Mitchell Baker untuk Timnas Indonesia di laga kontra Bangladesh. Sang striker berusia 19 tahun mencetak pancagol alias lima gol di laga itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT