News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Surkom Bantu Nelayan Dapatkan Solar Subsidi, BPH Migas Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Hingga 16 Oktober 2025, sebanyak 542.689 Surat Rekomendasi (Surkom) telah diterbitkan bagi 296.577 konsumen pengguna BBM subsidi dan kompensasi di seluruh Indonesia.
Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:34 WIB
Ilustrasi - Nelayan tampak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Cirebon, Jawa Barat.
Sumber :
  • ESDM

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi kini semakin tepat sasaran. Hingga 16 Oktober 2025, sebanyak 542.689 Surat Rekomendasi (Surkom) telah diterbitkan bagi 296.577 konsumen pengguna BBM subsidi dan kompensasi di seluruh Indonesia.

Surkom diterbitkan untuk pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) seperti solar subsidi dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) atau BBM kompensasi. Penerbitan dilakukan dengan menentukan volume dan periode tertentu bagi konsumen pengguna yang berhak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penerapan Surkom merupakan bagian dari implementasi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian JBT dan JBKP. Melalui sistem digital berbasis aplikasi XStar, BPH Migas memastikan layanan lebih cepat, transparan, dan terintegrasi dengan pemerintah daerah serta badan usaha penugasan seperti Pertamina.

Saat ini, terdapat 3.015 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di 23 provinsi yang telah menerbitkan Surkom dan menyalurkan BBM melalui 3.438 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di 468 kabupaten dan kota. Langkah ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan setiap liter BBM subsidi digunakan tepat guna, sesuai kebutuhan masyarakat, dan menjangkau sektor-sektor produktif.

Konsumen pengguna Surkom berasal dari sektor perikanan, pertanian, transportasi, usaha mikro, hingga pelayanan publik yang berperan dalam menggerakkan ekonomi rakyat.

Pisor Ansori (40), nelayan asal Pandeglang, Banten, menjadi salah satu penerima manfaat kebijakan ini. Ia mengatakan, Surkom sangat membantu para nelayan untuk memperoleh solar subsidi. “Surat rekomendasi itu bukan lagi bermanfaat untuk kami, bahkan itu menolong,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pisor menuturkan, saat cuaca mendukung, ia bisa melaut 20 hingga 22 hari dalam sebulan. Namun ketika cuaca buruk, para nelayan memilih tidak melaut demi keselamatan. Ia menyebut Surkom membuat distribusi solar subsidi lebih tertib dan tepat sasaran. “Nelayan di sini (Pandeglang) ini benar-benar mengikuti aturan, perintah yang ada dari Pertamina bagaimana caranya kita mendapatkan solar subsidi itu tepat pada tempatnya,” katanya.

Ketua Rukun Nelayan Samadikun Kota Cirebon, Sofyan (48), juga merasakan manfaat serupa. Ia menyebut proses pengurusan Surkom kini jauh lebih mudah. “Alhamdulillah bagi saya selaku nelayan dengan adanya (Surat) Rekomendasi sangat bermanfaat dan bikinnya juga enggak susah, gampang,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pamerkan ELIPSKI di Kairo, Kemenag Dorong Literasi Islam RI ke Panggung Global

Pamerkan ELIPSKI di Kairo, Kemenag Dorong Literasi Islam RI ke Panggung Global

Partisipasi Indonesia melalui Kemenag dalam CIBF juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan literasi Islam di RI serta memperluas jejaring internasional.
Indonesia Jadi Tuan Rumah ABAC 2026, Kadin Sebut Cina Percaya RI Jadi Penyeimbang Global

Indonesia Jadi Tuan Rumah ABAC 2026, Kadin Sebut Cina Percaya RI Jadi Penyeimbang Global

Indonesia resmi dipercaya menjadi tuan rumah pertemuan pertama APEC Business Advisory Council (ABAC). Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menyebut
Tak Tahan Lagi, Benjamin Sesko Mengaku Sangat 'Emosional' di Laga MU Vs Fulham: Saya Tidak Tahu Apa yang Sedang Terjadi

Tak Tahan Lagi, Benjamin Sesko Mengaku Sangat 'Emosional' di Laga MU Vs Fulham: Saya Tidak Tahu Apa yang Sedang Terjadi

Benjamin Sesko, yang masuk sebagai pemain pengganti, melepaskan tembakan akurat ke sudut kanan atas gawang dan memastikan tiga poin krusial untuk timnya. Carrick
Catatan PBSI untuk Raymond/Joaquin yang Kalah di Dua Final Berturut-turut

Catatan PBSI untuk Raymond/Joaquin yang Kalah di Dua Final Berturut-turut

Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi PP PBSI, Eng Hian, menyoroti performa ganda putra, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin usai gagal di final Thailand Masters 2026
Rekor Menawan Antoine Semenyo Meski Manchester City Ditahan Imbang Tottenham, Samai Adebayor

Rekor Menawan Antoine Semenyo Meski Manchester City Ditahan Imbang Tottenham, Samai Adebayor

Antoine Semenyo mencetak gol dalam empat dari lima penampilan pertamanya untuk Manchester City, menyamai rekor legenda klub, meski The Citizens ditahan imbang.
Bikin Persija Menyesal, Rio Fahmi dan Hansamu Yama Langsung Cetak Assist dan Gol untuk Arema

Bikin Persija Menyesal, Rio Fahmi dan Hansamu Yama Langsung Cetak Assist dan Gol untuk Arema

Rio Fahmi dan Hansamu Yama menjadi dua dari tiga pemain yang dilepas Persija untuk pindah membela Arema FC

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 3 Februari 2026 membahas Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang finansial, dan kondisi keuangan.
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT