News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Digugat Paramount Land Soal Aset Rp30,2 Miliar di Kasus Timah, Kejaksaan Tak Gentar!

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan tak keberatan dengan PT Paramount Land terkait gugatan keberatan atas penyitaan aset senilai Rp30,2 miliar.
Jumat, 7 November 2025 - 09:17 WIB
Gedung Kejagung RI
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi santai langkah hukum yang ditempuh PT Paramount Land terkait gugatan keberatan atas penyitaan aset bangunan senilai Rp30,2 miliar dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS).

Kasus ini merupakan salah satu perkara besar yang tengah ditangani Korps Adhyaksa dan melibatkan sejumlah pihak dari sektor swasta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski gugatan tersebut diajukan, Kejagung menegaskan tetap menghormati hak setiap pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum. Prinsip ini, menurut Kejagung, merupakan bagian dari asas keadilan dan transparansi dalam proses penegakan hukum.

Sikap itu disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, yang menyebut mekanisme keberatan sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), khususnya Pasal 19 yang mengatur hak pihak ketiga beritikad baik untuk mengajukan keberatan.

“Silakan saja. Ada ketentuannya di Pasal 19 kepada pihak ketiga ya, yang merasa dirugikan dan beritikad baik, sepanjang yang bersangkutan bisa membuktikan, itu ada haknya diatur," ujar Anang kepada wartawan, dikutip Jumat (7/11/2025).

Anang menegaskan bahwa Kejagung siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Paramount Land. Ia memastikan tim jaksa akan menyampaikan seluruh argumentasi hukum beserta bukti penyitaan secara lengkap di hadapan majelis hakim.

"Nanti juga akan dipertimbangkan, baik dari yang mengajukan keberatan, dan tentunya juga penyidik yang melakukan penyitaan akan diminta pertimbangan oleh Majelis hakim," katanya lagi.

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Andi Saputra, membenarkan bahwa pihak Paramount Land telah mengajukan gugatan keberatan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, keberatan diajukan karena aset berupa ruko senilai Rp30,2 miliar yang disita jaksa disebut masih memiliki kaitan dengan kegiatan usaha Paramount Land.

Sidang perdana perkara ini telah digelar pada Rabu, 5 November 2025, dengan Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi memimpin jalannya persidangan. Adapun sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 11 November 2025, dengan agenda mendengarkan tanggapan resmi dari pihak Kejagung. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daniel Marthin Comeback Bareng Leo Rolly Carnando, PBSI Umumkan Pasangan Baru untuk Bagas Maulana

Daniel Marthin Comeback Bareng Leo Rolly Carnando, PBSI Umumkan Pasangan Baru untuk Bagas Maulana

PBSI umumkan dua pasangan ganda putra baru, salah satunya comebacknya Daniel Marthin bersama Leo Rolly Carnando
Media Vietnam Heran Bukan Main, Kok PSSI Tetap Tenang di Tengah Masalah Paspor Ganda Pemain Timnas Indonesia

Media Vietnam Heran Bukan Main, Kok PSSI Tetap Tenang di Tengah Masalah Paspor Ganda Pemain Timnas Indonesia

Media Vietnam soroti sikap tenang PSSI di tengah kasus paspor ganda pemain Timnas Indonesia yang mengguncang Liga Belanda dan picu kontroversi.
Risiko Pemulangan Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon, Pastikan Pekan Pertama April Tiba di Tanah Air

Risiko Pemulangan Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon, Pastikan Pekan Pertama April Tiba di Tanah Air

Duka mendalam menyelimuti Indonesia setelah tiga prajurit TNI penjaga perdamaian gugur dalam serangan Israel di Lebanon di tengah meningkatnya eskalasi konflik.
Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Libur Panjang Paskah, KAI Daop 8 Opersionalkan 8 Kereta Tambahan

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Libur Panjang Paskah, KAI Daop 8 Opersionalkan 8 Kereta Tambahan

Menyambut libur panjang Paskah 2026, PT Kereta Api Indonesia Daop 8 Surabaya mengoperasikan delapan perjalanan kereta api tambahan.
Media Vietnam Kaget Bukan Main Lihat Pemain Timnas Indonesia di Belanda Berbondong-bondong Diskors

Media Vietnam Kaget Bukan Main Lihat Pemain Timnas Indonesia di Belanda Berbondong-bondong Diskors

Media Vietnam kaget melihat kabar pemain Timnas Indonesia di Belanda dikabarkan diskors gara-gara masalah administrasi kewarganegaraan. Apa kata media Vietnam?
Kapuspen Kejagung Anang Supriatna Didesak Minta Maaf Buntut Kasus Amsal Sitepu

Kapuspen Kejagung Anang Supriatna Didesak Minta Maaf Buntut Kasus Amsal Sitepu

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan dengan tegas meminta Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna meminta maaf soal kasus Amsal Sitepu. Begini katanya.

Trending

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Timnas Indonesia Terpopuler: Vietnam Ketakutan, Jadwal Skuad Garuda Terdekat, hingga Misteri Dony Tri Pamungkas

Timnas Indonesia Terpopuler: Vietnam Ketakutan, Jadwal Skuad Garuda Terdekat, hingga Misteri Dony Tri Pamungkas

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: media Vietnam takut satu grup di Piala Asia 2027, jadwal lengkap Garuda usai FIFA Series, hingga sorotan Bung Harpa soal Dony Tri Pamungkas.
Tolak Klub Belanda Demi Persipura, Wonderkid Timnas Indonesia Ini Justru Nikmati Hidup Jadi PNS

Tolak Klub Belanda Demi Persipura, Wonderkid Timnas Indonesia Ini Justru Nikmati Hidup Jadi PNS

Bagi para pencinta sepak bola tanah air, khususnya Timnas Indonesia dan Persipura Jayapura, pemain yang akrab disapa Bochi ini sudah menjadi legenda sejak lama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT