News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Digugat Paramount Land Soal Aset Rp30,2 Miliar di Kasus Timah, Kejaksaan Tak Gentar!

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan tak keberatan dengan PT Paramount Land terkait gugatan keberatan atas penyitaan aset senilai Rp30,2 miliar.
Jumat, 7 November 2025 - 09:17 WIB
Gedung Kejagung RI
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi santai langkah hukum yang ditempuh PT Paramount Land terkait gugatan keberatan atas penyitaan aset bangunan senilai Rp30,2 miliar dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS).

Kasus ini merupakan salah satu perkara besar yang tengah ditangani Korps Adhyaksa dan melibatkan sejumlah pihak dari sektor swasta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski gugatan tersebut diajukan, Kejagung menegaskan tetap menghormati hak setiap pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum. Prinsip ini, menurut Kejagung, merupakan bagian dari asas keadilan dan transparansi dalam proses penegakan hukum.

Sikap itu disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, yang menyebut mekanisme keberatan sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), khususnya Pasal 19 yang mengatur hak pihak ketiga beritikad baik untuk mengajukan keberatan.

“Silakan saja. Ada ketentuannya di Pasal 19 kepada pihak ketiga ya, yang merasa dirugikan dan beritikad baik, sepanjang yang bersangkutan bisa membuktikan, itu ada haknya diatur," ujar Anang kepada wartawan, dikutip Jumat (7/11/2025).

Anang menegaskan bahwa Kejagung siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Paramount Land. Ia memastikan tim jaksa akan menyampaikan seluruh argumentasi hukum beserta bukti penyitaan secara lengkap di hadapan majelis hakim.

"Nanti juga akan dipertimbangkan, baik dari yang mengajukan keberatan, dan tentunya juga penyidik yang melakukan penyitaan akan diminta pertimbangan oleh Majelis hakim," katanya lagi.

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Andi Saputra, membenarkan bahwa pihak Paramount Land telah mengajukan gugatan keberatan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, keberatan diajukan karena aset berupa ruko senilai Rp30,2 miliar yang disita jaksa disebut masih memiliki kaitan dengan kegiatan usaha Paramount Land.

Sidang perdana perkara ini telah digelar pada Rabu, 5 November 2025, dengan Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi memimpin jalannya persidangan. Adapun sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 11 November 2025, dengan agenda mendengarkan tanggapan resmi dari pihak Kejagung. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 12 Agustus 2026: Libra Panen Bonus Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 12 Agustus 2026: Libra Panen Bonus Ekstra

12 Agustus 2026 membawa kabar menarik bagi sejumlah zodiak. Enam zodiak berikut diprediksi punya peluang lebih besar yang bisa mmperkuat kondisi finansial.
Timnas Indonesia Apes Terus Ditinggal STY, Bung Harpa Teringat Kutukan 100 Tahun Benfica

Timnas Indonesia Apes Terus Ditinggal STY, Bung Harpa Teringat Kutukan 100 Tahun Benfica

Kesialan demi kesialan yang dialami Timnas Indonesia usai ditinggalkan pelatih Shin Tae-yong membuat pengamat Bung Harpa teringat kasus Bela Guttmann di Benfica
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 Agustus 2026: Kesempatan Emas Datang di Saat yang Tepat

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 Agustus 2026: Kesempatan Emas Datang di Saat yang Tepat

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 12 Agustus 2026, ada kesempatan emas datang di saat yang tepat menanti lima zodiak beruntung ini. Siapa saja?
Setelah Tahan Tersangka Bank BJB, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Setelah Tahan Tersangka Bank BJB, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

etelah menahan empat tersangka dalam kasus Bank BJB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa kembali mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah swasta yang terletak di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Senin (10/8/2026).

Trending

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Senam Bogor Bugar kini banyak diminati karena menggabungkan unsur peregangan, koordinasi gerak, latihan pernapasan, keseimbangan, serta penguatan otot dalam satu rangkaian gerakan.
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Enam bandara di Kolombia bagian barat mengalami kerusakan dan harus ditutup menyusul gempa bumi berkekuatan magnitude 7,4 yang mengguncang wilayah tersebut, ungkap Otoritas Penerbangan Sipil Kolombia (Aerocivil) pada Senin.
Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Di tengah meningkatnya tekanan hidup dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental, praktik meditasi semakin banyak dipilih sebagai salah satu cara untuk menenangkan diri.
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,1 pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.08 WIB dan dipastikan tidak berpotensi tsunami.
Festival Inspirasi 2026 Bawa Misi Bangun Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Festival Inspirasi 2026 Bawa Misi Bangun Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) menggelar Festival Inspirasi 2026 bertema 'Sustainable Living for All: Kolaborasi Lintas Sektor dalam Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan' sekaligus momentum hari jadi ke-12 tahunnya.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT