News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ekonomi Belum 6 Persen, Purbaya 'Rem' Rencana Cukai Popok dan Tisu Basah

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa acuan kebijakannya terkait cukai dan pajak tambahan tidak berubah dari sebelumnya yang akan tetap 'mengerem' sebelum ekonomi membaik.
Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Sumber :
  • Instagram @menkeuri

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan belum akan menambah jenis pajak baru sebelum perekonomian Indonesia mampu tumbuh hingga 6 persen.

Hal itu juga mencakup rencana pengenaan cukai pada produk diapers maupun tisu basah yang sempat mencuat dalam beberapa waktu terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Purbaya, kondisi ekonomi perlu mencapai stabilitas yang memadai sebelum pemerintah memberlakukan perluasan jenis pajak atau cukai.

Dalam keterangannya, Menkeu kembali menegaskan bahwa acuan kebijakannya tidak berubah dari pernyataan sebelumnya yang akan tetap 'mengerem' pajak tambahan sebelum ekonomi membaik.

“Saya acuannya masih sama dengan sebelumnya. Sebelum ekonomi stabil, saya tidak akan menambah pajak tambahan dulu,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Isu mengenai rencana pengenaan cukai terhadap produk diapers hingga tisu basah kembali ramai dibahas setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

Dalam dokumen tersebut, khususnya pada bagian “Tujuan 2: Penerimaan Negara yang Optimal” dalam subbagian “1.1.2 Capaian Tujuan Kementerian Keuangan”, tercantum bahwa Kemenkeu tengah mengkaji peluang perluasan barang kena cukai.

“Penggalian potensi penerimaan melalui upaya perluasan basis pajak, kepabeanan dan cukai, serta pemetaan potensi PNBP telah dilaksanakan melalui penyusunan kajian potensi Barang Kena Cukai (BKC) berupa diapers dan alat makan dan minum sekali pakai, serta kajian ekstensifikasi cukai tisu basah dan perluasan basis penerimaan dengan usulan kenaikan batas atas Bea Keluar Kelapa Sawit,” demikian bunyi PMK 70/2025.

Meski tercantum dalam PMK yang ia tanda tangani pada 10 Oktober 2025, Purbaya menegaskan rencana tersebut belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

“Sebenarnya sekarang belum akan kami terapkan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Ia kembali menuturkan bahwa perluasan sumber penerimaan baru akan dipertimbangkan ketika pertumbuhan ekonomi nasional berhasil mencapai level 6 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai catatan, Purbaya sebelumnya telah berulang kali menyampaikan sikap serupa terkait pengenaan pajak baru. Ia menjelaskan bahwa kenaikan tarif maupun penambahan jenis pajak berpotensi menekan disposable income masyarakat.

Untuk mendorong peningkatan penerimaan negara, Purbaya memilih pendekatan yang mengutamakan percepatan perputaran ekonomi daripada penyesuaian tarif pajak. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT