News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Purbaya Angkat Bicara soal Eks Dirjen Pajak yang Diperiksa Kejagung terkait Tax Amnesty

Menkeu Purbaya menegaskan, Kemenkeu memberikan ruang penuh bagi proses hukum yang dikerjakan oleh Kejaksaan Agung untuk berjalan secara independen.
Rabu, 26 November 2025 - 21:00 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Sumber :
  • Instagram @menkeuri

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara soal langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memeriksa mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berinisial SU. 

Pemeriksaan itu dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan manipulasi kewajiban pajak perusahaan pada periode 2016-2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Purbaya menegaskan, Kemenkeu memberikan ruang penuh bagi proses hukum untuk berjalan secara independen. Ia menilai tahapan penyidikan harus dilalui tanpa intervensi agar hasilnya objektif.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan kebijakan pada periode tersebut, khususnya saat program tax amnesty diberlakukan.

"Kita biarkan proses hukum berjalan, kita lihat apakah ada penyalahgunaan di waktu tax amnesty keluar," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Menurut Purbaya, terdapat mekanisme khusus yang mengatur penanganan persoalan terkait tax amnesty. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini pada prinsipnya merupakan program pengampunan pajak, namun tetap memiliki batasan dan sanksi tertentu.

"Tax amnesty kan pengampunan pajak. Harusnya ruang untuk membuat itu sebagai kasus pidana, enggak tahu, tapi harusnya kan ada klausul di mana kalau misalnya aset yang dilaporkan ternyata lebih kecil daripada yang seharusnya kan ada dendanya. Saya pikir itu saja yang dikejar," ujarnya pula.

Sebelumnya, Kejagung memeriksa SU, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan Kemenkeu, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana memperkecil kewajiban pajak pada periode 2016-2020.

Pemeriksaan tersebut berbeda dari jabatan barunya dan terkait perannya sebagai pejabat di lingkungan Ditjen Pajak pada waktu itu.

"SU selaku mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak dan mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, di Jakarta, Selasa (25/11).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain SU, penyidik Jampidsus juga meminta keterangan BNDP selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat unsur pembuktian dan melengkapi berkas penyidikan yang kini sudah masuk tahap lanjutan.

Sebelumnya, Kejagung juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk menelusuri dugaan praktik memperkecil kewajiban perpajakan oleh oknum pegawai Ditjen Pajak, serta telah menetapkan beberapa pihak dalam status pencegahan bepergian ke luar negeri. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT