News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nelayan Desak Pemerintah Kembali Membuka Kerja Sama Budidaya Benih Bening Lobster (BBL) dengan Vietnam, Ini Alasannya

Penghentian kerja sama budidaya benih bening lobster (BBL) oleh pemerintah dengan Vietnam disayangkan sebagian nelayan yang dirugikan akibat kebijakan tersebut.
Kamis, 27 November 2025 - 18:23 WIB
Ilustrasi benih bening lobster (BBL).
Sumber :
  • Dok. KKP

Jakarta, tvOnenews.com - Keputusan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang kembali menghentikan kerja sama budidaya benih bening lobster (BBL) di luar negeri disayangkan sejumlah nelayan.

Mereka menilai langkah ini dilakukan tanpa penjelasan yang memadai dan justru memukul ekonomi pesisir yang selama ini bergantung pada aktivitas penangkapan benur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Moratorium ini dianggap menghentikan mata pencaharian ribuan pekerja sektor kelautan dan dianggap seakan mengabaikan komitmen investasi dan kerja sama internasional yang telah terjalin.

Kondisi ini lantas memunculkan ketidakpastian usaha serta kerugian bagi masyarakat yang telah mengeluarkan biaya besar demi mendukung kegiatan penangkapan dan budidaya.

Aris Ikhwanda, seorang nelayan asal Krui, Lampung, menyebut moratorium tersebut membuat roda ekonomi pesisir berhenti berjalan. Banyak nelayan yang telah mengeluarkan modal untuk alat tangkap kehilangan pendapatan, sementara para pengusaha budidaya yang membangun keramba, perahu, gudang, dan fasilitas lain menanggung kerugian.

“Kurang lebih 6,4 juta nelayan penangkap BBL kini kembali terancam nasibnya. Kerja sama dan kontrak dagang yang sudah terbangun selama setahun terakhir juga gagal dilaksanakan,” ujar Aris kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).

Ia menilai penghentian pengiriman benur bertentangan dengan visi Presiden Prabowo mengenai pembangunan dari wilayah pinggiran dan penguatan sektor kemaritiman.

Menurut Aris, kebijakan tersebut justru memperparah kondisi ekonomi pesisir dan memperlebar angka pengangguran.

“Keputusan ini sama saja mematikan penghidupan jutaan nelayan penangkap BBL dan keluarganya. KKP seharusnya membantu mewujudkan Asta Cita Presiden, bukan menambah beban negara,” imbuhnya.

Aris juga menyoroti penerapan Peraturan Menteri KP No. 7 Tahun 2024 yang dinilai tidak berjalan optimal sejak awal diberlakukan. Menurutnya, sejumlah ketentuan dalam Pasal 3, 4, 5, dan 6 menimbulkan ketidakpastian dan semestinya diperbaiki, bukan dijadikan dasar untuk menghentikan kegiatan usaha melalui moratorium.

Selain itu, biaya layanan Badan Layanan Umum (BLU) KKP dianggap terlalu tinggi, sementara rantai pasok dinilai tidak efisien karena sejumlah koperasi tidak menjalankan fungsi sesuai aturan. Kondisi ini, menurut Rian, merusak iklim investasi dan memperlihatkan ketidakstabilan regulasi di Indonesia.

Penasehat Koperasi Ganesa Laut Nusantara, Sutrisno, turut menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap maraknya penyelundupan benur. Ia mempertanyakan komitmen KKP sebagai lembaga yang secara hukum bertanggung jawab menjaga populasi dan pemanfaatan benih lobster.

Dari data pengiriman BBL periode Mei 2024–Juli 2025, Forum Komunikasi Koperasi Usaha Benih (FKKUB) mencatat 54.779.430 ekor benur telah diekspor resmi dan menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp219,1 miliar. Namun distribusi resmi tersebut berkali-kali terganggu oleh meningkatnya praktik penyelundupan.

“Nelayan sangat bergantung pada penjualan BBL. Dengan moratorium, mereka tidak punya pilihan selain menjual ke pihak ilegal. Apakah ini yang diinginkan pemerintah? Jika benih lobster ilegal terus mengalir keluar negeri hingga hampir seluruh budidaya Vietnam bergantung pada benur dari Indonesia, maka patut dipertanyakan bagaimana fungsi pengawasan KKP selama ini,” tegas Sutrisno.

Ia juga meminta pemerintah membuka hasil verifikasi independen atas klaim keberhasilan proyek percontohan budidaya lobster di Batam. Produksi panen 1,7 ton yang diumumkan pada September 2025 dinilai tidak sejalan dengan perhitungan berdasarkan jumlah penebaran benih dan standar tingkat kelangsungan hidup.

Sutrisno menilai, jika data tersebut benar, Indonesia seharusnya mampu memperluas model budidaya tersebut ke berbagai daerah. Namun hingga sekarang, Forum Koperasi belum melihat kejelasan rencana lanjutan program tersebut.

Alasan Penghentian Kerja Sama dengan Vietnam

Pada Agustus lalu, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) TB Haeru Rahayu membeberkan alasan penghentian kerja sama budidaya lobster dengan Vietnam.

Saat itu, TB Haeru menyebut kepuutusan itu diambil setelah evaluasi menunjukkan praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) masih marak meskipun sudah ada nota kesepahaman (MoU) antara kedua negara.

Ia memaparkan, penghentian itu dilakukan demi memastikan tata kelola lobster berjalan transparan dan bersih.

"Saat ini pemerintah menghentikan sementara budidaya lobster di luar wilayah Indonesia. Kenapa? Kami melakukan evaluasi dan ternyata hasil evaluasinya belum sesuai dengan apa yang sudah kita harapkan," kata Haeru dalam acara Outlook Tilapia Indonesia 2025 di kantor KKP, Jakarta, dikutip dari CNBC.

Kerja sama dengan Vietnam diketahui sudah memasuki tahun kedua dan disepakati untuk menerapkan sejumlah instrumen teknis yang dievaluasi secara periodik. Namun, hasilnya dinilai belum memberi dampak signifikan bagi Indonesia.

"Kita sudah tahun kedua berjalan, MoU antara Indonesia dengan Vietnam. Ada instrumen-instrumen teknis yang kita sepakati antara kedua belah pihak. Tetapi kami setiap periodik waktu melakukan evaluasi. Ada yang 3 bulanan, ada yang 6 bulanan, ada yang 1 tahun," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Haeru, salah satu persoalan paling serius adalah masih derasnya arus penyelundupan benih bening lobster (BBL), meski kerja sama resmi sudah ditandatangani.

"Setelah kita evaluasi, ternyata hemat kami belum seperti yang kita inginkan. Maka kemudian kita sepakat untuk melakukan penghentian. Salah satunya, sebagai contoh itu sudah ada MoU tetapi penyelundupan ilegal BBL-nya masih sangat dahsyat," ungkap dia. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Sebut ART Luka Lahfah Baru Melihat Tabung Whip Pink di Apartemen

Polisi Sebut ART Luka Lahfah Baru Melihat Tabung Whip Pink di Apartemen

Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, bahwa saksi A sudah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan.
Al Nassr Sikat Habis Al Kholood 3-0, Ronaldo Sukses Cetak Gol ke-961, Simakan Akhirnya Pecah Telor!

Al Nassr Sikat Habis Al Kholood 3-0, Ronaldo Sukses Cetak Gol ke-961, Simakan Akhirnya Pecah Telor!

Menghadapi tuan rumah Al Kholood, Cristiano Ronaldo dkk sukses membawa pulang tiga poin penuh lewat kemenangan meyakinkan Al Nassr dengan 3 gol tanpa balas.
Jaring Mahasiswa Baru, Unud Bali Adakan Pameran Pendidikan

Jaring Mahasiswa Baru, Unud Bali Adakan Pameran Pendidikan

Guna menjaring mahasiswa baru untuk program diploma dan sarjana 2026, Universitas Udayana (Unud), Bali, mengadakan pameran Pendidikan.
Penyebab Longsor Cisarua Didominasi oleh Faktor Alam

Penyebab Longsor Cisarua Didominasi oleh Faktor Alam

Longsor yang terjadi di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, didominasi oleh faktor alam yang memicu terjadinya pergerakan masa tanah.
Antisipasi Banjir, DPUPR Kota Tangerang Siagakan Petugas Pantau Ketinggian Air

Antisipasi Banjir, DPUPR Kota Tangerang Siagakan Petugas Pantau Ketinggian Air

Mengantisipasi banir, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Provinsi Banten tetap menyiagakan petugas memantau di sejumlah sungai, kali dan saluran pembuangan dalam upaya aksi mitigasi mengantisipasi banjir.
Heboh Temuan Whip Pink Pada Kasus Kematian Lula Lahfah, Ini Efek yang Dirasa Penggunanya

Heboh Temuan Whip Pink Pada Kasus Kematian Lula Lahfah, Ini Efek yang Dirasa Penggunanya

Kejanggalan penyebab meninggal dunianya selebgram Lula Lahfah tak dapat diungkap sepenuhnya oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Sopir Truk Tewas di Pelabuhan PT DABN, Penyelidikan Polisi Masih Berjalan

Sopir Truk Tewas di Pelabuhan PT DABN, Penyelidikan Polisi Masih Berjalan

Penanganan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang sopir truk di area Pelabuhan PT DABN hingga kini masih terkesan buram.
Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Sejak memasuki awal Tahun 2026, wilayah Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya dilanda cuaca ekstrem hingga berdampak banjir dan melumpuhkan sejumlah akses publik.
Kritik Gatot Nurmantyo Terkait Pernyataan Kapolri Dinilai Tak Sesuai Fakta

Kritik Gatot Nurmantyo Terkait Pernyataan Kapolri Dinilai Tak Sesuai Fakta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menyatakan penolakan jika institusi Polri di bawah kementerian/lembaga dalam rapat bersama DPR RI.
Heboh Temuan Whip Pink Pada Kasus Kematian Lula Lahfah, Ini Efek yang Dirasa Penggunanya

Heboh Temuan Whip Pink Pada Kasus Kematian Lula Lahfah, Ini Efek yang Dirasa Penggunanya

Kejanggalan penyebab meninggal dunianya selebgram Lula Lahfah tak dapat diungkap sepenuhnya oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penyelidikan tekait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT