News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bangun Iklim Kompetitif, Kemendagri Gelar Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan pemberian penghargaan ini penting untuk membangun iklim kompetitif bagi Pemda dalam menghasilkan kebijakan yang terbaik bagi rakyat.
Selasa, 2 Desember 2025 - 11:28 WIB
Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025.
Sumber :
  • Puspen Kemendagri

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkolaborasi dengan Tempo Media Group menggelar Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025. Acara tersebut digelar untuk membangun iklim kompetitif bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam menghasilkan kebijakan yang terbaik bagi rakyat.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, pemberian penghargaan tersebut untuk memotivasi Pemda agar dapat memenuhi harapan rakyat. Apalagi, saat ini para kepala daerah umumnya terpilih melalui mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung. Kondisi tersebut idealnya menjadi legitimasi kuat bagi kepala daerah untuk semakin dipercaya publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini tantangan tersendiri bagi Bapak-Ibu sekalian. Oleh karena itu, pemberian reward ini, di samping memotivasi juga kami harapkan ada iklim kompetitif yang bisa memperkuat legitimasi Bapak-Ibu [kepala daerah] sekalian,” ujar Mendagri pada acara yang berlangsung di Flores Ballroom, Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (1/12/2025) malam tersebut.

Mendagri menambahkan, pihaknya mengapresiasi gelaran kali ini lantaran memasukkan kategori penghargaan yang menjadi tugas utama kepala daerah. Hal ini meliputi penanggulangan kemiskinan, akselerasi perbaikan akses dan kualitas layanan pendidikan, perbaikan kualitas layanan kesehatan, akselerasi penyerapan tenaga kerja, penurunan ketimpangan kesejahteraan masyarakat, pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi pertambangan dan non-pertambangan, serta tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Di lain sisi, Mendagri juga mengapresiasi format penghargaan yang mempertandingkan daerah berdasarkan kapasitas fiskal masing-masing. Dengan demikian, persaingan antar-Pemda dapat berlangsung secara sportif.

Mendagri menambahkan, pada gelaran di masa mendatang, Kemendagri bakal mengalokasikan anggaran khusus untuk memberikan penghargaan bagi Pemda. Skema penghargaan itu masih terus dimatangkan dan akan melibatkan kementerian/lembaga (K/L) terkait. Oleh karena itu, Mendagri sangat membutuhkan peran aktif dari K/L terkait.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dan kita juga terbuka untuk kalau ada ide-ide, kira-kira apa yang perlu dipertandingkan antara daerah. Dan ini bagi rekan-rekan yang terpilih, ini jujur enggak gampang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mendagri berharap pada ajang mendatang, akan muncul sosok-sosok kepala daerah baru yang mampu mengukir prestasi. Ia juga mengapresiasi para dewan juri yang terdiri dari akademisi hingga profesional, yang telah memberikan penilaian secara objektif. Selain itu, Mendagri mendorong daerah untuk terus berkarya, lantaran sumbangsih daerah akan berpengaruh besar bagi nasional.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT