News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BRI Tawarkan Berbagai Keuntungan Menarik, Beli Sukuk Tabungan ST015 T2 dan T4 Sekarang!

Dapatkan kupon hingga 5,45% dari ST015 T4 BRI! Nikmati jaminan pembayaran kupon & pokok oleh negara, fasilitas Early Redemption, dan Cashback. Penawaran 10 Nov - 3 Des 2025.
Selasa, 2 Desember 2025 - 12:38 WIB
Logo Bank BRI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sukuk Tabungan (ST) merupakan salah satu jenis Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang ditawarkan kepada individu Warga Negara Indonesia (WNI). 

Instrumen investasi ini dijual melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana domestik dan memiliki fasilitas early redemption. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penawaran Sukuk Tabungan Seri ST015 T2 dan ST015 T4 BRI dibuka mulai tanggal 10 November 2025 Pukul 09.00 WIB hingga 3 Desember 2025 Pukul 10.00 WIB.

Keuntungan Berinvestasi pada ST015 T2 dan ST015 T4

ST015 T2 dan ST015 T4 adalah investasi yang menawarkan kelebihan berupa Imbal Hasil Menarik dan kemudahan akses.

1. Imbal Hasil Menarik

Tingkat kupon yang ditawarkan oleh ST015 menggunakan skema Floating with Floor hingga jatuh tempo. Ini berarti tingkat bunga dapat naik atau turun mengikuti acuan (BI Rate), namun tidak akan turun di bawah batas minimum (floor rate) yang telah ditentukan.

Tingkat kupon awal untuk ST015 T2 adalah 5,20% p.a. dan untuk ST015 T4 adalah 5,45% p.a.. 

Kupon ini dibayarkan setiap tanggal 10 per bulan. Besaran kupon ini umumnya di atas rata-rata tingkat suku bunga deposito Bank BUMN.

2. Dukungan Pemerintah dan Jaminan Pembayaran Kupon dan Pokok

SBSN Ritel, termasuk ST015, memiliki kredibilitas tinggi karena pembayaran kupon dan pokoknya dijamin oleh Undang-Undang. 

Oleh karena itu, ST015 T2 dan ST015 T4 lebih minim risiko dibandingkan produk investasi lainnya, karena negara menjamin pembayaran hingga jatuh tempo, dengan dana yang disediakan dalam APBN setiap tahunnya.

3. Likuiditas dan Fleksibilitas Investasi

Meskipun tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder (Non Tradable), ST015 menyediakan fasilitas early redemption. 

Fasilitas ini memungkinkan investor untuk mencairkan sebagian investasinya sebelum jatuh tempo pada masa waktu yang telah ditetapkan. Ketentuan early redemption adalah:

  • Hanya untuk investor dengan kepemilikan minimal Rp 2 juta.
  • Dana yang dapat dicairkan maksimal 50% dari total kepemilikan.
  • Nilai minimal pencairan adalah Rp1 juta, dengan kelipatan Rp1 juta.
  • Masa early redemption ST015 T2 adalah 26 Oktober 2026 (09.00) s.d 3 November 2026 (10.00).
  • Masa early redemption ST015 T4 adalah 25 Oktober 2027 (09.00) s.d 3 November 2027 (10.00).

4. Terjangkau dan Mudah Diakses di BRI

Investasi ST015 dapat dimulai dengan minimum pemesanan hanya Rp1 juta dan kelipatannya. 
Pembelian dan penjualan dapat dilakukan dengan mudah melalui sistem elektronik BRI (SBN Online & BRImo).

Struktur ST015 T2 dan ST015 T4

Keterangan ST015 T2 ST015 T4
Jangka Waktu 2 Tahun 4 Tahun
Jatuh Tempo 10 November 2027

10 November 2029

Imbalan/Tingkat Kupon Awal 5,20% p.a. (Floating with Floor) 5,45% p.a. (Floating with Floor)
Pembayaran Kupon Tanggal 10 setiap bulannya Tanggal 10 setiap bulannya
Maksimum Pemesanan Rp5 Miliar

Rp10 Miliar

Pajak Kupon 10% (Pph Final) 10% (Pph Final)
Kustodian/Sub Registry PT. BRI Danareksa Sekuritas PT. BRI Danareksa Sekuritas
Tanggal Settlement 10 Desember 2025  10 Desember 2025
Tanggal Kupon Pertama 10 Januari 2026 

10 Januari 2026

Cara Pemesanan Sukuk Tabungan ST015 BRI

Pemesanan ST015 T2 dan ST015 T4 dapat dilakukan melalui BRI sebagai Mitra Distribusi.

1. Registrasi (Jika Belum Pernah Membeli SBN)

Lakukan registrasi melalui Kantor Cabang/BRImo untuk membuat SID (Single Investor Identification) dan rekening surat berharga (rekening efek). 
Setelah mendapatkan SID, SRE, dan User ID SBN, Anda dapat mendaftar melalui SBN Online BRI dan BRImo.

2. Pemesanan (Jika Sudah Pernah Membeli SBN)

  • Via BRImo: Buka Aplikasi BRImo, pilih Menu Investasi, pilih ST015, dan masukkan jumlah pemesanan.
  • Via Unit Kerja: Datang ke Unit Kerja BRI dan lakukan pemesanan via Customer Service.

Setelah pemesanan, Anda akan mendapatkan kode pembayaran (billing code) yang berlaku selama 3 jam.

3. Pembayaran

Lakukan pembayaran melalui MPN Gen 2 dengan berbagai saluran pembayaran yang tersedia (teller, ATM, Internet Banking, mobile banking, dan BRImo) dalam batas waktu yang ditentukan.

4. Konfirmasi

Anda akan mendapatkan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order melalui website SBN Online BRI dan email terdaftar. Nasabah akan menerima bukti konfirmasi kepemilikan SBN melalui email yang terdaftar.

Program Cashback Sukuk Tabungan ST015 T2 dan ST015 T4 BRI

Dapatkan Cashback hingga Rp 17 juta melalui Program Direct Gift untuk pembelian Fresh Fund atau Reinvest Produk ST015. Program ini berlaku pada periode 10 November–3 Desember 2025, selama kuota masih tersedia.

  • Fresh Fund adalah dana yang berasal dari bank lain (RTGS) dan sudah masuk minimal H-7 hari kerja s.d tanggal pembelian ST015.
  • Re-invest adalah dana yang berasal dari reinvestasi AUM non DPK (produk reksa dana, obligasi, atau SBN jatuh tempo).
  • Urutan pemenang ditentukan berdasarkan urutan nasabah yang melakukan pemesanan dan sudah berstatus “completed order”.

Memilih instrumen investasi yang tepat adalah langkah fundamental dalam perencanaan keuangan masa depan. ST015 T2 dan ST015 T4 menawarkan kombinasi karakteristik yang menarik yaitu tingkat imbal hasil yang berpotensi meningkat (Floating with Floor), jaminan pembayaran dari negara, serta kemudahan pencairan sebagian dana melalui fasilitas early redemption.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jangan tunda lagi untuk memulai atau mendiversifikasi portofolio investasi Anda. Manfaatkan peluang penawaran Sukuk Tabungan ST015 T2 dan ST015 T4 BRI ini  untuk mencapai tujuan finansial jangka menengah dan panjang Anda.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai ST015 T2 dan ST015 T4, silakan kunjungi http://bbri.id/st015.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga CPO Naik, Mendag Belum Mau Naikkan HET MinyaKita: Konsumen Jadi Pertimbangan Utama

Harga CPO Naik, Mendag Belum Mau Naikkan HET MinyaKita: Konsumen Jadi Pertimbangan Utama

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah sampai saat ini masih mempertahankan HET Minyakita sesuai hasil rapat koordinasi lintas kementerian.
Babak Belur Dihajar Timnas Voli Indonesia di Final AVC Men's Cup 2026, Media Korea Ekspos Kelemahan Shin Ho-jin Cs

Babak Belur Dihajar Timnas Voli Indonesia di Final AVC Men's Cup 2026, Media Korea Ekspos Kelemahan Shin Ho-jin Cs

Tim Nasional Voli Korea Selatan harus menelan pil pahit di partai final AVC Men's Cup 2026 saat menghadapi Timnas Voli Indonesia.
Breaking News: Hakim Putuskan Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Breaking News: Hakim Putuskan Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, menjalani sidang putusan (vonis) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di PN Tipikor
Luhut Ungkap Sistem Digitalisasi Bansos Bisa Hemat APBN hingga Rp1.500 Triliun

Luhut Ungkap Sistem Digitalisasi Bansos Bisa Hemat APBN hingga Rp1.500 Triliun

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan software dari sistem ini dirancang oleh masyarakat Indonesia.
LPSK Turun Gunung Usut Kematian Dokter Icha, Temui Ayah Korban di NTT

LPSK Turun Gunung Usut Kematian Dokter Icha, Temui Ayah Korban di NTT

Kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dokter Icha kini turut mendapat perhatian dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat

Trending

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Nadiem Makarim Masuk Rumah Sakit Sebelum Sidang Vonis

Nadiem Makarim Masuk Rumah Sakit Sebelum Sidang Vonis

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat di rumah sakit sebelum sidang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT