GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Cek Desil Kesejahteraan 2025 untuk Menentukan Status Penerima Bansos, Ini Penjelasan Lengkapnya

Cara cek desil kesejahteraan 2025 untuk menentukan status penerima bansos. Simak panduan lengkap pengecekan melalui aplikasi dan situs Kemensos.
Jumat, 5 Desember 2025 - 07:30 WIB
Pilot Project Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi dimulai
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Memasuki tahun 2025, semakin banyak masyarakat yang ingin memastikan apakah masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Salah satu indikator penting dalam penentuan penerima bansos adalah desil kesejahteraan, yang digunakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memetakan kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat.

Desil berperan sebagai dasar validasi data penerima bansos melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Oleh karena itu, memahami apa itu desil serta cara mengeceknya menjadi penting bagi masyarakat penerima bantuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apa Itu Desil Kesejahteraan?

Desil adalah metode pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan menjadi 10 kategori. Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah, sedangkan Desil 10 adalah kelompok paling sejahtera.

Pembagian desil digunakan sebagai acuan utama dalam menentukan kelayakan penerima bansos 2025. Berikut pembagian lengkapnya:

  • Desil 1: 10 persen penduduk termiskin atau kategori miskin ekstrem

  • Desil 2: Masyarakat miskin

  • Desil 3: Hampir miskin

  • Desil 4: Rentan miskin

  • Desil 5: Hampir masuk kelas menengah

  • Desil 6–10: Kelompok menengah hingga masyarakat mampu dan tidak menjadi prioritas bansos

Dengan sistem ini, pemerintah memastikan bantuan hanya diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Pengaruh Desil terhadap Hak Penerima Bansos 2025

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, status desil menentukan jenis bantuan yang berhak diterima keluarga.

Berikut hak penerima berdasarkan kategori desil:

  • Desil 1–4: Berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Desil 1–5: Layak menerima Program Sembako/BPNT

  • Desil 1–5: Berhak atas PBI-JK (BPJS Kesehatan gratis)

  • Desil 1–5: Berpeluang mendapatkan Bantuan ATENSI setelah verifikasi lapangan

Sementara keluarga yang masuk Desil 6–10 tidak lagi diprioritaskan dalam penyaluran bansos.

Kondisi yang Membatalkan Status Penerima Bantuan

Meskipun termasuk dalam desil penerima bansos, seseorang tetap dapat dicoret dari daftar apabila memenuhi kriteria berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Data alamat tidak ditemukan atau tidak sesuai

  • Identitas kependudukan tidak valid

  • Penerima tercatat telah meninggal dunia

  • Ada anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, pejabat negara, atau pegawai BUMN/BUMD

Kebijakan tersebut diterapkan agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh kelompok yang dianggap sudah mampu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Terbendung Lagi! Barcelona Sukses Permalukan Newcastle United di Liga Champions

Tak Terbendung Lagi! Barcelona Sukses Permalukan Newcastle United di Liga Champions

Barcelona memastikan langkah ke babak perempat final Liga Champions dengan kemenangan telak 7-2 atas Newcastle United pada leg kedua babak 16 besar di Stadion Camp Nou, Kamis (19/3/2026).
Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lewat Program Mudik Bersama Gratis

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lewat Program Mudik Bersama Gratis

Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik secara bertahap, dengan menggunakan 215 unit bus yang melayani rute ke berbagai kota di Pulau Jawa dan Sumatera.
Volume Harian Whoosh Naik Drastis di Momen Lebaran, KCIC: Bisa Tembus 25 Persen dari Hari Normal

Volume Harian Whoosh Naik Drastis di Momen Lebaran, KCIC: Bisa Tembus 25 Persen dari Hari Normal

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memproyeksikan adanya lonjakan signifikan pada jumlah penumpang harian kereta cepat Whoosh selama masa angkutan Lebaran 2026. 
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
FIFA Belum Ubah Posisi Malaysia di Ranking FIFA, Timnas Indonesia Auto Melesat 22 Maret 2026 Mendatang

FIFA Belum Ubah Posisi Malaysia di Ranking FIFA, Timnas Indonesia Auto Melesat 22 Maret 2026 Mendatang

Dengan kekalahan itu, peringkat Malaysia akan anjlok langsung dalam update Ranking FIFA nanti. Di atas kertas Malaysia bisa terjun bebas tanpa bertanding. 
Kenali Mie Glosor, Hidangan Primadona dan Paling Diburu Warga Bogor Saat Puasa Ramadan

Kenali Mie Glosor, Hidangan Primadona dan Paling Diburu Warga Bogor Saat Puasa Ramadan

Bulan Ramadan selalu menghadirkan makanan khas dari berbagai daerah. Di Bogor terdapat salah satu makanan wajib untuk berbuka puasa, namanya mie glosor.

Trending

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Direktur LBH Jakarta sekaligus anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, M Fadhil Alfathan Fadhil mengaku terkejut atas penangkapan empat pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus oleh TNI.
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Jordi Amat, menyatakan siap dimainkan di posisi mana pun, termasuk lini tengah, setelah pelatih John Herdman menyukai gaya permainannya.
Terkuak! Pihak Denada Sebut Ressa Dirawat Keluarga karena Permintaan Sendiri, Bukan Ditelantarkan

Terkuak! Pihak Denada Sebut Ressa Dirawat Keluarga karena Permintaan Sendiri, Bukan Ditelantarkan

Pihak Denada bongkar awal mula Ressa dirawat keluarga. Kuasa hukum sebut bukan penelantaran, melainkan atas permintaan pihak penggugat sendiri. Baca beritanya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT