News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Cek Desil Kesejahteraan 2025 untuk Menentukan Status Penerima Bansos, Ini Penjelasan Lengkapnya

Cara cek desil kesejahteraan 2025 untuk menentukan status penerima bansos. Simak panduan lengkap pengecekan melalui aplikasi dan situs Kemensos.
Jumat, 5 Desember 2025 - 07:30 WIB
Pilot Project Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi dimulai
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Memasuki tahun 2025, semakin banyak masyarakat yang ingin memastikan apakah masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Salah satu indikator penting dalam penentuan penerima bansos adalah desil kesejahteraan, yang digunakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memetakan kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat.

Desil berperan sebagai dasar validasi data penerima bansos melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Oleh karena itu, memahami apa itu desil serta cara mengeceknya menjadi penting bagi masyarakat penerima bantuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apa Itu Desil Kesejahteraan?

Desil adalah metode pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan menjadi 10 kategori. Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah, sedangkan Desil 10 adalah kelompok paling sejahtera.

Pembagian desil digunakan sebagai acuan utama dalam menentukan kelayakan penerima bansos 2025. Berikut pembagian lengkapnya:

  • Desil 1: 10 persen penduduk termiskin atau kategori miskin ekstrem

  • Desil 2: Masyarakat miskin

  • Desil 3: Hampir miskin

  • Desil 4: Rentan miskin

  • Desil 5: Hampir masuk kelas menengah

  • Desil 6–10: Kelompok menengah hingga masyarakat mampu dan tidak menjadi prioritas bansos

Dengan sistem ini, pemerintah memastikan bantuan hanya diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Pengaruh Desil terhadap Hak Penerima Bansos 2025

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, status desil menentukan jenis bantuan yang berhak diterima keluarga.

Berikut hak penerima berdasarkan kategori desil:

  • Desil 1–4: Berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Desil 1–5: Layak menerima Program Sembako/BPNT

  • Desil 1–5: Berhak atas PBI-JK (BPJS Kesehatan gratis)

  • Desil 1–5: Berpeluang mendapatkan Bantuan ATENSI setelah verifikasi lapangan

Sementara keluarga yang masuk Desil 6–10 tidak lagi diprioritaskan dalam penyaluran bansos.

Kondisi yang Membatalkan Status Penerima Bantuan

Meskipun termasuk dalam desil penerima bansos, seseorang tetap dapat dicoret dari daftar apabila memenuhi kriteria berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Data alamat tidak ditemukan atau tidak sesuai

  • Identitas kependudukan tidak valid

  • Penerima tercatat telah meninggal dunia

  • Ada anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, pejabat negara, atau pegawai BUMN/BUMD

Kebijakan tersebut diterapkan agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh kelompok yang dianggap sudah mampu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Sakit Saat Awal Internship, Keluarga Sebut dr Myta Aprilia Azmy Alami Sesak Nafas Hebat Sebelum Meninggal

Tak Ada Sakit Saat Awal Internship, Keluarga Sebut dr Myta Aprilia Azmy Alami Sesak Nafas Hebat Sebelum Meninggal

Duka mendalam dirasakan oleh keluarga dr Myta Aprilia Azmy, seorang dokter yang meninggal dunia saat menjalani program internship di RSUD K.H. Daud Arif, Jambi
Gebrakan Dedi Mulyadi: Ketua OSIS Hingga Perusuh Bakal Digembleng di Barak Militer Juni Mendatang

Gebrakan Dedi Mulyadi: Ketua OSIS Hingga Perusuh Bakal Digembleng di Barak Militer Juni Mendatang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyiapkan skema pembinaan khusus bagi kelompok pengacau keamanan yang terlibat ricuh di Dago Bandung beberapa waktu lalu. 
Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Keputusan pendakwah Hanny Kristianto dengan mencabut sertifikat mualaf milik dr Richard Lee mendapat tanggapan langsung dari pihak dokter, Minggu malam (3/5).
Dedi Mulyadi Sebut Sejumlah Daerah Jateng dan Banten Masuk Tatar Sunda, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi Sebut Sejumlah Daerah Jateng dan Banten Masuk Tatar Sunda, Ini Alasannya

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan "Milangkala Tatar Sunda" sebagai agenda rutin tahunan yang akan digelar secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda, Peringatan Apa Itu? Begini Penjelasan Sejarawan

Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda, Peringatan Apa Itu? Begini Penjelasan Sejarawan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda, sebenarnya peringatan apa itu? Simak penjelasan sejarawan berikut ini.
Curahan Hati Megawati Hangestri: Aku Tau Gak Mudah Untuk Melewati ini Semua, Banyak yang Meragukanmu, Berkata Buruk!

Curahan Hati Megawati Hangestri: Aku Tau Gak Mudah Untuk Melewati ini Semua, Banyak yang Meragukanmu, Berkata Buruk!

Unggahan itu menjadi refleksi dari perjuangan Megawati Hangestri yang tak mudah sepanjang Proliga 2026. Ia tidak hanya menghadapi lawan di lapangan, tetapi juga keraguan publik

Trending

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Keputusan pendakwah Hanny Kristianto dengan mencabut sertifikat mualaf milik dr Richard Lee mendapat tanggapan langsung dari pihak dokter, Minggu malam (3/5).
Gebrakan Dedi Mulyadi: Ketua OSIS Hingga Perusuh Bakal Digembleng di Barak Militer Juni Mendatang

Gebrakan Dedi Mulyadi: Ketua OSIS Hingga Perusuh Bakal Digembleng di Barak Militer Juni Mendatang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyiapkan skema pembinaan khusus bagi kelompok pengacau keamanan yang terlibat ricuh di Dago Bandung beberapa waktu lalu. 
Dedi Mulyadi Sebut Sejumlah Daerah Jateng dan Banten Masuk Tatar Sunda, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi Sebut Sejumlah Daerah Jateng dan Banten Masuk Tatar Sunda, Ini Alasannya

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan "Milangkala Tatar Sunda" sebagai agenda rutin tahunan yang akan digelar secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Tak Ada Sakit Saat Awal Internship, Keluarga Sebut dr Myta Aprilia Azmy Alami Sesak Nafas Hebat Sebelum Meninggal

Tak Ada Sakit Saat Awal Internship, Keluarga Sebut dr Myta Aprilia Azmy Alami Sesak Nafas Hebat Sebelum Meninggal

Duka mendalam dirasakan oleh keluarga dr Myta Aprilia Azmy, seorang dokter yang meninggal dunia saat menjalani program internship di RSUD K.H. Daud Arif, Jambi
Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda, Peringatan Apa Itu? Begini Penjelasan Sejarawan

Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda, Peringatan Apa Itu? Begini Penjelasan Sejarawan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda, sebenarnya peringatan apa itu? Simak penjelasan sejarawan berikut ini.
Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Tampil memukau sebagai raja assist kasta Championship, salah satu pemain veteran ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia buat ajang Piala AFF 2026.
Warga Belanda Berbondong-bondong Girang NAC Breda Selangkah Lagi Resmi Didegradasi: Semoga Tak Lekas Promosi

Warga Belanda Berbondong-bondong Girang NAC Breda Selangkah Lagi Resmi Didegradasi: Semoga Tak Lekas Promosi

Banyak warga Belanda yang mengutarakan rasa gembiranya setelah NAC Breda hampir dipastikan terdegradasi dari kasta tertinggi Liga Belanda. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT