News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Cek Desil Kesejahteraan 2025 untuk Menentukan Status Penerima Bansos, Ini Penjelasan Lengkapnya

Cara cek desil kesejahteraan 2025 untuk menentukan status penerima bansos. Simak panduan lengkap pengecekan melalui aplikasi dan situs Kemensos.
Jumat, 5 Desember 2025 - 07:30 WIB
Pilot Project Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi dimulai
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Memasuki tahun 2025, semakin banyak masyarakat yang ingin memastikan apakah masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Salah satu indikator penting dalam penentuan penerima bansos adalah desil kesejahteraan, yang digunakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memetakan kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat.

Desil berperan sebagai dasar validasi data penerima bansos melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Oleh karena itu, memahami apa itu desil serta cara mengeceknya menjadi penting bagi masyarakat penerima bantuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apa Itu Desil Kesejahteraan?

Desil adalah metode pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan menjadi 10 kategori. Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah, sedangkan Desil 10 adalah kelompok paling sejahtera.

Pembagian desil digunakan sebagai acuan utama dalam menentukan kelayakan penerima bansos 2025. Berikut pembagian lengkapnya:

  • Desil 1: 10 persen penduduk termiskin atau kategori miskin ekstrem

  • Desil 2: Masyarakat miskin

  • Desil 3: Hampir miskin

  • Desil 4: Rentan miskin

  • Desil 5: Hampir masuk kelas menengah

  • Desil 6–10: Kelompok menengah hingga masyarakat mampu dan tidak menjadi prioritas bansos

Dengan sistem ini, pemerintah memastikan bantuan hanya diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Pengaruh Desil terhadap Hak Penerima Bansos 2025

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, status desil menentukan jenis bantuan yang berhak diterima keluarga.

Berikut hak penerima berdasarkan kategori desil:

  • Desil 1–4: Berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Desil 1–5: Layak menerima Program Sembako/BPNT

  • Desil 1–5: Berhak atas PBI-JK (BPJS Kesehatan gratis)

  • Desil 1–5: Berpeluang mendapatkan Bantuan ATENSI setelah verifikasi lapangan

Sementara keluarga yang masuk Desil 6–10 tidak lagi diprioritaskan dalam penyaluran bansos.

Kondisi yang Membatalkan Status Penerima Bantuan

Meskipun termasuk dalam desil penerima bansos, seseorang tetap dapat dicoret dari daftar apabila memenuhi kriteria berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Data alamat tidak ditemukan atau tidak sesuai

  • Identitas kependudukan tidak valid

  • Penerima tercatat telah meninggal dunia

  • Ada anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, pejabat negara, atau pegawai BUMN/BUMD

Kebijakan tersebut diterapkan agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh kelompok yang dianggap sudah mampu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sarwendah atau Ruben Onsu yang Lebih Berpeluang Menangkan Hak Asuh Anak? Ini Penilaian 3 Praktisi Hukum

Sarwendah atau Ruben Onsu yang Lebih Berpeluang Menangkan Hak Asuh Anak? Ini Penilaian 3 Praktisi Hukum

Sarwendah atau Ruben Onsu, siapa yang lebih berpeluang memenangkan hak asuh anak? Simak penilaian tiga praktisi hukum jelang mediasi kedua.
BMKG Peringatkan Gelombang hingga 4 Meter Mengancam Perairan Sumut 6–8 Agustus

BMKG Peringatkan Gelombang hingga 4 Meter Mengancam Perairan Sumut 6–8 Agustus

Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Belawan, Christen Marpaung, mengatakan potensi cuaca tersebut dipengaruhi aktifnya Gelombang Ekuatorial Rossby, daerah belokan angin, serta konvergensi yang dapat mendukung aktivitas konvektif di wilayah Sumatera Utara.
Sambut HUT ke-28, PAN Bakal Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis, Pemeriksaan Mata Hingga Pembagian Kacamata

Sambut HUT ke-28, PAN Bakal Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis, Pemeriksaan Mata Hingga Pembagian Kacamata

Dalam rangka menyambut HUT PAN ke-28, Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil Jawa Timur XI Madura, Slamet Ariyadi, menggelar kegiatan bakti sosial berupa pengobatan gratis, pemeriksaan mata, serta pembagian kacamata gratis
Inalillahi, Pemain Thailand Tewas Tersambar Petir Ketika Bertanding di Lapangan

Inalillahi, Pemain Thailand Tewas Tersambar Petir Ketika Bertanding di Lapangan

Peristiwa memilukan tersebut terjadi saat laga Golok FA Cup di Distrik Su-ngai Kolok, Provinsi Narathiwat, Thailand pada Senin (4/8/2026). Saat itu, Sofwan Awa yang baru direkrut Yala FC turut bertanding di laga tersebut. 
Dedi Mulyadi Kagum saat Sambangi Rumah Warga di Indramayu, Puji Suami-istri yang Setia Rawat Ortu: Saya Bantu Rp50 Juta

Dedi Mulyadi Kagum saat Sambangi Rumah Warga di Indramayu, Puji Suami-istri yang Setia Rawat Ortu: Saya Bantu Rp50 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mengguyur uang Rp50 juta untuk kebutuhan renovasi rumah usai mendengar kisah suami istri rela merawat ortu di Indramayu.
Pengakuan Pelaku Mutilasi Pria di Depok: Mengaku Dipegang Korban Hingga Susah Bawa Jasad

Pengakuan Pelaku Mutilasi Pria di Depok: Mengaku Dipegang Korban Hingga Susah Bawa Jasad

Saepul (26) mengungkap detik-detik dirinya nekat menghabisi nyawa dan mutilasi pria berinisial K (51).

Trending

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT