GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banyak Penerima Tidak Lagi Layak Bansos Meski Terdaftar di DTSEN, Ini Penjelasan dan Cara Cek Status Desil

Banyak warga masih tercatat penerima bansos meski tidak lagi layak. Berikut penjelasan status desil DTSEN, syarat kelayakan, dan cara cek penerimaan bansos 2025.
Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:43 WIB
Pilot Project Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi dimulai
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial menjadi filter utama pemerintah untuk menentukan warga yang layak menerima bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025. Namun, banyak temuan di lapangan menunjukkan bahwa masih ada penerima bansos yang sesungguhnya sudah tidak memenuhi syarat, tetapi tetap tercatat sebagai penerima karena datanya masih aktif di DTSEN.

Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah, terutama karena anggaran bansos harus dipastikan tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh kelompok yang ekonominya sudah membaik atau justru terdaftar sebagai pegawai negeri, aparat negara, hingga penerima gaji tetap dari lembaga pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apa Itu Sistem Desil dan Siapa yang Berhak?

Desil merupakan klasifikasi tingkat kesejahteraan yang membagi masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan kemampuan ekonomi, mulai dari Desil 1 (termiskin) hingga Desil 10 (paling mampu). Sistem ini menjadi acuan penyaluran bansos dan bersumber dari DTSEN Kemensos.

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025, penerima bantuan ditentukan sebagai berikut:

  • Desil 1–4: Berhak menerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan).

  • Desil 1–5: Berhak menerima BPNT/Program Sembako serta PBI-JK (BPJS Kesehatan gratis).

  • Desil 1–5: Berpeluang menerima bantuan ATENSI sesuai asesmen petugas.

Sementara itu, warga yang berada pada Desil 6 hingga Desil 10 dikategorikan sebagai menengah ke atas dan tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos.

Masalah Warga yang Tidak Lagi Layak Tapi Masih Terdaftar

Kemensos mencatat masih ada masyarakat yang sebenarnya sudah keluar dari kategori miskin atau rentan, tetapi masih menerima bansos karena:

  • Data belum diperbarui

  • Perubahan kemampuan ekonomi belum dilaporkan

  • Menggunakan alamat lama yang masih aktif di DTSEN

  • Tidak ada verifikasi lapangan setelah peningkatan status ekonomi

Selain itu, kategori penerima yang otomatis tidak layak meski tercatat dalam DTSEN mencakup:

  • ASN (Aparatur Sipil Negara)

  • TNI/Polri

  • Pejabat negara

  • Pegawai BUMN/BUMD

  • Keluarga inti dari profesi tersebut

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini diterapkan untuk menghindari penyalahgunaan bansos serta memastikan bantuan diberikan kepada rumah tangga yang benar-benar membutuhkan.

Cara Cek Status Desil dan Penerima Bansos Secara Online

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Siap Balas Persija! 2 Bintang Timnas Indonesia Segera Merapat Jelang FIFA Series 2026?

Persib Siap Balas Persija! 2 Bintang Timnas Indonesia Segera Merapat Jelang FIFA Series 2026?

Setelah melihat rivalnya, Persija Jakarta, lebih dulu dihuni banyak pemain Timnas Indonesia, Persib Bandung kini bersiap menyusun kekuatan baru. Dua bintang akan segera merapa
Andrie Yunus Jadi Korban Kekerasan, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Bertindak

Andrie Yunus Jadi Korban Kekerasan, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Bertindak

Koalisi Masyarakat Sipil mengutuk keras tindakan brutal penyiraman air keras yang dilakukan oleh 4 orang Anggota TNI kepada Pembela HAM, Andrie Yunus.  
Pengumuman Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026, Cek Jam Penetapan Idulfitri 1 Syawal 1447 H yang Ditunggu Masyarakat

Pengumuman Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026, Cek Jam Penetapan Idulfitri 1 Syawal 1447 H yang Ditunggu Masyarakat

Masyarakat dapat menyaksikan seminar posisi secara langsung melalui kanal YouTube Bimas Islam TV, TikTok, maupun Instagram resmi Bimas Kemenag sebelum nantinya diumumkan hasil sidang isbat Lebaran 2026.
PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur Kendaraan Listrik

PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) memastikan kesiapan infrastruktur kendaraan listrik guna mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026.
Mengenang Michael Bambang Hartono, Pemilik Grup Djarum: dari Atlet, Perbankan Hingga Industri Rokok

Mengenang Michael Bambang Hartono, Pemilik Grup Djarum: dari Atlet, Perbankan Hingga Industri Rokok

Meninggal dunia pada usia 86, pengusaha nasional sekaligus pemilik Grup Djarum Michael Bambang Hartono salah satu tokoh penting dalam perkembangan industri rokok dan perbankan di Indonesia
Terjadi Lonjakan Penumpang Momen Mudik Lebaran 2026, KAI Tambah Rangkaian Kereta Api Jarak Jauh

Terjadi Lonjakan Penumpang Momen Mudik Lebaran 2026, KAI Tambah Rangkaian Kereta Api Jarak Jauh

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menambah rangkaian kereta api untuk mengatasi terjadinya lonjakan penumpang pada periode mudik Lebaran 2026.

Trending

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria mengungkap bahwa sebuah tim top Liga Inggris dan satu dari kasta kedua Liga Jerman “cemberut” kepada Indonesia. Hal ini beriringan dengan keputusan pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov.
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Warga Palembang Rayakan Lebaran Lebih Cepat Usai Gunakan Rukyat Global

Warga Palembang Rayakan Lebaran Lebih Cepat Usai Gunakan Rukyat Global

Sejumlah warga Palembang Sumatera Selatan, telah menunaikan shalat Idul Fitri 1447 Hijriah hari ini Kamis (19/3/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT