News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banyak Penerima Tidak Lagi Layak Bansos Meski Terdaftar di DTSEN, Ini Penjelasan dan Cara Cek Status Desil

Banyak warga masih tercatat penerima bansos meski tidak lagi layak. Berikut penjelasan status desil DTSEN, syarat kelayakan, dan cara cek penerimaan bansos 2025.
Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:43 WIB
Pilot Project Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi dimulai
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial menjadi filter utama pemerintah untuk menentukan warga yang layak menerima bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025. Namun, banyak temuan di lapangan menunjukkan bahwa masih ada penerima bansos yang sesungguhnya sudah tidak memenuhi syarat, tetapi tetap tercatat sebagai penerima karena datanya masih aktif di DTSEN.

Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah, terutama karena anggaran bansos harus dipastikan tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh kelompok yang ekonominya sudah membaik atau justru terdaftar sebagai pegawai negeri, aparat negara, hingga penerima gaji tetap dari lembaga pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apa Itu Sistem Desil dan Siapa yang Berhak?

Desil merupakan klasifikasi tingkat kesejahteraan yang membagi masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan kemampuan ekonomi, mulai dari Desil 1 (termiskin) hingga Desil 10 (paling mampu). Sistem ini menjadi acuan penyaluran bansos dan bersumber dari DTSEN Kemensos.

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025, penerima bantuan ditentukan sebagai berikut:

  • Desil 1–4: Berhak menerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan).

  • Desil 1–5: Berhak menerima BPNT/Program Sembako serta PBI-JK (BPJS Kesehatan gratis).

  • Desil 1–5: Berpeluang menerima bantuan ATENSI sesuai asesmen petugas.

Sementara itu, warga yang berada pada Desil 6 hingga Desil 10 dikategorikan sebagai menengah ke atas dan tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos.

Masalah Warga yang Tidak Lagi Layak Tapi Masih Terdaftar

Kemensos mencatat masih ada masyarakat yang sebenarnya sudah keluar dari kategori miskin atau rentan, tetapi masih menerima bansos karena:

  • Data belum diperbarui

  • Perubahan kemampuan ekonomi belum dilaporkan

  • Menggunakan alamat lama yang masih aktif di DTSEN

  • Tidak ada verifikasi lapangan setelah peningkatan status ekonomi

Selain itu, kategori penerima yang otomatis tidak layak meski tercatat dalam DTSEN mencakup:

  • ASN (Aparatur Sipil Negara)

  • TNI/Polri

  • Pejabat negara

  • Pegawai BUMN/BUMD

  • Keluarga inti dari profesi tersebut

Kebijakan ini diterapkan untuk menghindari penyalahgunaan bansos serta memastikan bantuan diberikan kepada rumah tangga yang benar-benar membutuhkan.

Cara Cek Status Desil dan Penerima Bansos Secara Online

Masyarakat dapat memastikan kelayakan bansos melalui laman resmi pengecekan bansos Kemensos.

Langkah pengecekan:

  1. Akses situs resmi pengecekan penerima bansos.

  2. Masukkan data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

  3. Masukkan nama sesuai KTP.

  4. Ketik kode captcha yang tersedia.

  5. Tekan tombol Cari Data.

Jika hasil pencarian menampilkan bahwa nama Anda termasuk penerima PKH atau BPNT, maka secara sistem Anda berada pada Desil 1–5.

Bisa Dihapus Jika Tidak Layak, Tapi Tidak Bisa Mengubah Desil Sendiri

Penting dicatat, status desil tidak dapat diubah sendiri oleh masyarakat karena ditentukan berdasarkan indikator resmi Kemensos dan lembaga pendataan nasional. Namun, jika seseorang merasa sudah tidak layak menerima bansos karena ekonomi meningkat atau pekerjaan berubah, masyarakat dapat melapor melalui:

  • Pemerintah desa/kelurahan

  • Dinas sosial daerah

  • Sistem layanan masyarakat Kemensos

Langkah ini penting agar data penerima bansos lebih akurat dan tepat sasaran.

Pemerintah Fokus Bersihkan Data 2025

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran bansos tahun 2025 akan lebih ketat melalui verifikasi lapangan dan pencocokan data NIK. Prioritas penerima adalah keluarga miskin, rentan miskin, dan kelompok dengan kondisi ekonomi tidak stabil.

Dengan penguatan sistem desil dan pengawasan publik, pemerintah berharap bansos tidak lagi jatuh ke tangan mereka yang tidak layak. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketajaman Megawati Hangestri Kembali Dapat Pengakuan, Kali Ini Pujian Datang dari OH Andalan Hyundai Hillstate

Ketajaman Megawati Hangestri Kembali Dapat Pengakuan, Kali Ini Pujian Datang dari OH Andalan Hyundai Hillstate

Ketajaman Megawati Hangestri kembali mendapat pengakuan dari rekan setimnya di Hyundai Hillstate jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026/2027.
Menko Polkam Tegaskan Video Demonstrasi di Medsos Hoaks, Penyebar Terancam Ditindak Pidana

Menko Polkam Tegaskan Video Demonstrasi di Medsos Hoaks, Penyebar Terancam Ditindak Pidana

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago memastikan, video-video aksi demonstrasi yang ramai beredar di media sosial tidak mencerminkan kondisi aktual di Indonesia.
Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk meminta seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua untuk segera menyelesaikan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Selebgram Claire Alfons Bagikan Pesan Menyentuh untuk Perempuan: Jangan Terlalu Keras pada Diri Sendiri

Selebgram Claire Alfons Bagikan Pesan Menyentuh untuk Perempuan: Jangan Terlalu Keras pada Diri Sendiri

Claire Alfons memilih menjadikan berbagi sebagai bagian dari kehidupan sehari-harinya. Kegiatan yang ia lakukan bukan berupa program besar berskala korporasi.
Orang Tua Pelaku Video Viral Banyuwangi: ā€œIni Ujian Bagi Kamiā€

Orang Tua Pelaku Video Viral Banyuwangi: ā€œIni Ujian Bagi Kamiā€

Dengan adanya kesepakatan tersebut, kedua keluarga menyatakan akan memprioritaskan pendampingan serta masa depan anak-anak yang masih berada di bawah umur.
Investasi SDM Jadi Strategi Utama Hadapai Persaingan Global dan AI

Investasi SDM Jadi Strategi Utama Hadapai Persaingan Global dan AI

Di tengah persaingan global yang semakin ditentukan oleh teknologi dan artificial intelligence (AI), keunggulan suatu negara tidak lagi semata bergantung pada

Trending

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebutĀ  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut.Ā 
Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT