News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kadin Wanti-wanti Dampak PP Pengupahan, Industri Manufaktur 2026 Bisa Terancam Melambat?

Industri pengolahan nonmigas sebagai kontributor utama produk domestik bruto (PDB) industri dan ekspor manufaktur dinilai sangat sensitif terhadap PP pengupahan.
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:02 WIB
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Saleh Husin, dalam diskusi di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Sumber :
  • Kadin Indonesia

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, mewanti-wanti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan yang dinilainya berpotensi memengaruhi pertumbuhan sektor industri pengolahan nonmigas, khususnya industri manufaktur pada 2026.

Dampak tersebut terutama dirasakan melalui kenaikan biaya produksi, iklim investasi, serta dinamika penyerapan tenaga kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Saleh, sektor industri pengolahan nonmigas sebagai kontributor utama produk domestik bruto (PDB) industri dan ekspor manufaktur sangat sensitif terhadap perubahan kebijakan pengupahan.

Karena itu, setiap penyesuaian regulasi di bidang ketenagakerjaan perlu dicermati secara hati-hati agar tidak mengganggu daya saing industri nasional.

“Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 berpotensi memengaruhi pertumbuhan sektor industri pengolahan nonmigas terutama melalui jalur biaya produksi, iklim investasi, dan dinamika penyerapan tenaga kerja,” ujar Saleh dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan, peningkatan upah minimum, baik melalui perluasan rentang indeks penyesuaian maupun pengenalan upah minimum sektoral, berisiko menaikkan biaya tenaga kerja secara struktural.

Dalam jangka pendek hingga menengah, kondisi ini dapat menekan laju pertumbuhan output industri nonmigas, khususnya subsektor padat karya.

“Perusahaan lebih berhati-hati dalam melakukan ekspansi kapasitas dan perekrutan tenaga kerja baru,” kata Saleh. Menurutnya, banyak pelaku usaha akan memilih strategi penyesuaian berupa efisiensi operasional, otomasi terbatas, hingga rasionalisasi tenaga kerja.

Dari sisi investasi, Saleh menilai frekuensi perubahan kebijakan pengupahan berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi investor. Akibatnya, realisasi investasi baru di sektor industri pengolahan nonmigas dapat tertahan.

“Investor cenderung menunda atau mengalihkan investasi ke sektor atau wilayah dengan struktur biaya yang lebih stabil,” ujarnya. Jika kondisi ini berlanjut, laju pembentukan modal tetap bruto (PMTB) di sektor manufaktur berpotensi melambat dan menekan prospek pertumbuhan jangka menengah industri nonmigas.

Meski demikian, Saleh mengakui kebijakan pengupahan juga memiliki potensi positif dari sisi permintaan. Peningkatan upah dinilai dapat mendorong daya beli pekerja industri dan menopang konsumsi domestik. Namun, efek tersebut dinilai tidak terjadi secara langsung.

“Efek positif terhadap permintaan domestik cenderung bertahap, sementara kenaikan biaya produksi dirasakan lebih cepat dan langsung oleh pelaku industri,” jelas Mantan Menteri Perindustrian tersebut.

Karena itu, dalam jangka pendek, efek bersih kebijakan ini dinilai masih cenderung menahan laju pertumbuhan, terutama bagi subsektor berorientasi ekspor yang menghadapi persaingan global ketat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara keseluruhan, Kadin melihat PP Pengupahan memunculkan trade-off antara perlindungan pendapatan pekerja dan percepatan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas. Saleh menegaskan, tanpa dukungan kebijakan yang komprehensif, potensi industri nasional tidak akan optimal.

“Tanpa kebijakan pendukung yang kuat, seperti peningkatan produktivitas tenaga kerja, insentif investasi industri, dan penguatan rantai pasok domestik, pertumbuhan sektor industri nonmigas ke depan berisiko bergerak lebih lambat dibandingkan potensinya,” pungkas Saleh. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026).
Mulai Konsistenkan Shalat Dhuha Yuk! Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Rinci Manfaat dan  3 Pembagian Waktu Dhuha

Mulai Konsistenkan Shalat Dhuha Yuk! Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Rinci Manfaat dan 3 Pembagian Waktu Dhuha

Yuk mulai konsistenkan shalat Dhuha, begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang manfaat dan 3 pembagian waktu Dhuha.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
DPR RI Sebut Warung Madura Dianaktirikan soal Perlindungan Konsumen

DPR RI Sebut Warung Madura Dianaktirikan soal Perlindungan Konsumen

DPR menilai perlindungan konsumen di Indonesia belum adil, karena negara lebih melindungi ritel besar. Sementara warung Madura atau rakyat dituntut patuh tanpa diberi pembinaan yang setara.
Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerima Rp7 miliar sebagai’ jatah’ bulanan dari PT Blueray Cargo usai meloloskan barang impor kualitas KW agar mudah masuk ke Indonesia.
Viral Aksi Pencurian Emas 125 Gram dan Ponsel Milik Warga di Rusun Kebon Kacang, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Aksi Pencurian Emas 125 Gram dan Ponsel Milik Warga di Rusun Kebon Kacang, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang pria di Rusun Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).

Trending

Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan, Jawa Timur diguncang gempa berkekuatan magnitude (M) 6,4, Jumat (6/2/2026) dini hari.
Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerima Rp7 miliar sebagai’ jatah’ bulanan dari PT Blueray Cargo usai meloloskan barang impor kualitas KW agar mudah masuk ke Indonesia.
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Timnas Futsal Indonesia kembali menunjukkan performa luar biasa di Piala Asia Futsal 2026. Pasukan racikan Hector Souto sukses menumbangkan raksasa Asia, Jepang
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT