News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Truk Sumbu Tiga Diminta Patuhi Pembatasan Operasional Selama Nataru 2025

Pengemudi dan perusahaan angkutan truk sumbu tiga diminta mematuhi pembatasan operasional sesuai ketentuan selama periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, demi keselamatan lalu lintas.
Minggu, 28 Desember 2025 - 10:02 WIB
Kemenhub ingatkan truk sumbu tiga patuhi pembatasan operasional selama angkutan libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com-Pengemudi dan perusahaan angkutan truk sumbu tiga diminta mematuhi pembatasan operasional sesuai ketentuan selama periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, demi keselamatan lalu lintas. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. KP-DRJD 6774 Tahun 2025, 122/KPTS/Db/2025, dan Kep/268/XII/2025 terkait pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan non-tol (arteri) selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Berdasarkan SKB tersebut, truk sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalan tol dari tanggal 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, tidak ada window time.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bagi para pengusaha, pemilik kendaraan, serta pengemudi kami ingatkan untuk mematuhi aturan ini demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan sebagaimana keterangan di Jakarta, Sabtu.

"Kemudian dilarang melintasi jalan non-tol atau arteri pada tanggal 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 pada jam 05.00 sampai 22.00 waktu setempat," ujar Aan.

Dia mengatakan pihaknya telah melaksanakan analisa dan evaluasi pelaksanaan operasi angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 bersama Korlantas Polri, Jasa Marga, dan Jasa Raharja guna memastikan keselamatan dan kelancaran angkutan periode libur akhir tahun.

“Kali ini kami melaksanakan analisa dan evaluasi serta doa bersama dengan harapan pelaksanaan angkutan Nataru berjalan selamat, aman, dan lancar,” ucap Aan di Command Center KM 29 Cikarang, Bekasi.

Kemenhub, tambah Aan, beserta pemangku kepentingan terkait lainnya akan menjadikan hasil analisa dan evaluasi operasi angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 sebagai dasar penguatan pengawasan dan strategi pengaturan arus lalu lintas serta arus balik mudik dan libur Natal dan tahun baru.

"Ini dilakukan untuk memastikan perjalanan masyarakat selama periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berlangsung selamat, aman, dan lancar," imbuh Aan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyebut pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi selama operasi angkutan Natal dan tahun baru.

Ia melanjutkan, pemberian sanksi akan dilakukan bagi angkutan barang yang tetap melintasi jalan tol pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sulit Bangun Shalat Subuh Meski Sudah Pasang Alarm? Ustaz Khalid Basalamah Bagikan Tipsnya

Sulit Bangun Shalat Subuh Meski Sudah Pasang Alarm? Ustaz Khalid Basalamah Bagikan Tipsnya

Sulit bangun shalat Subuh meski sudah pasang alarm? Ustaz Khalid Basalamah bagikan kiat-kiat agar bisa bangun Subuh.
Deretan Profesi PPPK Paruh Waktu yang Statusnya Diubah Menjadi P3K Penuh Waktu per 1 Januari 2027

Deretan Profesi PPPK Paruh Waktu yang Statusnya Diubah Menjadi P3K Penuh Waktu per 1 Januari 2027

Kebijakan perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi P3K penuh waktu mulai 1 Januari 2027, dari profesi guru hingga profesi lainnya.
Zhong Hui Saja Tidak Cukup! Pelatih Red Sparks Blak-blakan Akui Mereka Sangat Membuthkan Vanja Bukilic

Zhong Hui Saja Tidak Cukup! Pelatih Red Sparks Blak-blakan Akui Mereka Sangat Membuthkan Vanja Bukilic

Red Sparks mengawali perjalanan di Liga Voli Korea 2026/2027 dengan hasil yang sangat mengecewakan setelah takluk dari Pink Spiders pada pertandingan perdana.
Uni Eropa Diminta Terlibat dalam Kesepakatan Damai di Tengah Ketegangan Perang Rusia-Ukraina

Uni Eropa Diminta Terlibat dalam Kesepakatan Damai di Tengah Ketegangan Perang Rusia-Ukraina

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas menegaskan, pentingnya keterlibatan blok Eropa dalam proses perundingan mengakhiri perang Rusia-Ukraina.
Mahasiswi S3 UI Tewas Membengkak di Kamar Kos Depok, Ditemukan saat Pemilik Indekos Cium Bau Bangkai

Mahasiswi S3 UI Tewas Membengkak di Kamar Kos Depok, Ditemukan saat Pemilik Indekos Cium Bau Bangkai

Mahasiswi program doktor (S3) Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI), BM (36), ditemukan tewas membusuk dan membengkak di kamar kos di Depok.
Gunung Semeru Kembali Erupsi pada Sabtu Dini Hari, Kolom Abunya Setinggi 200 Meter

Gunung Semeru Kembali Erupsi pada Sabtu Dini Hari, Kolom Abunya Setinggi 200 Meter

Laporan data Badan Geologi menunjukkan Gunung Semeru kembali erupsi pada Sabtu, 7 November 2026, pukul 01.23 WIB. Kolom abu vulkaniknya mencapai 200 meter.

Trending

Berawal Diduga Berbuat Tak Senonoh Berujung Tabrak Polisi di Tol Serang, Sepasang Kekasih Kini Jadi Tersangka

Berawal Diduga Berbuat Tak Senonoh Berujung Tabrak Polisi di Tol Serang, Sepasang Kekasih Kini Jadi Tersangka

Sepasang kekasih berinisial ED dan AM ditangkap dan menjadi tersangka akibat dugaan perbuatan asusila berujung tabrak lari polisi PJR di Tol Serang-Panimbang.
Mahasiswi S3 UI Tewas Membengkak di Kamar Kos Depok, Ditemukan saat Pemilik Indekos Cium Bau Bangkai

Mahasiswi S3 UI Tewas Membengkak di Kamar Kos Depok, Ditemukan saat Pemilik Indekos Cium Bau Bangkai

Mahasiswi program doktor (S3) Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI), BM (36), ditemukan tewas membusuk dan membengkak di kamar kos di Depok.
Klarifikasi Oki Rengga usai Dituduh Tegur Suporter, Buntut Pembentangan Spanduk karhutla saat PSMS Lawan Persija

Klarifikasi Oki Rengga usai Dituduh Tegur Suporter, Buntut Pembentangan Spanduk karhutla saat PSMS Lawan Persija

Komika Oki Rengga minta maaf sekaligus menepis tuduhan mengamuk & melarang suporter memasang spanduk karhutla ketika PSMS Medan menjamu Persija Jakarta di SUSU.
Bahas UU Tipikor Bersama Ketua DEN, IKA ITS: Pertegas Batas Keputusan Bisnis dan Korupsi

Bahas UU Tipikor Bersama Ketua DEN, IKA ITS: Pertegas Batas Keputusan Bisnis dan Korupsi

Wakil Ketua Umum IKA ITS Boy Robyanto mewakili IKA ITS mengatakan bahwa ketidakjelasan penerapan ketentuan tindak pidana korupsi
Hasil Chennai Open 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Janice Tjen Jaga Asa Mempertahankan Gelar Juara

Hasil Chennai Open 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Janice Tjen Jaga Asa Mempertahankan Gelar Juara

Hasil Chennai Open 2026 babak perempat final yang mempertemukan petenis Indonesia, Janice Tjen vs Polina Kudermetova di SDAT Tennis Stadium, Chennai, India.
Jadwal Liga Voli Vietnam, Sabtu 7 November: Farhan Halim vs Rivan Nurmulki! Tiga Hitter Indonesia Beraksi di Semifinal

Jadwal Liga Voli Vietnam, Sabtu 7 November: Farhan Halim vs Rivan Nurmulki! Tiga Hitter Indonesia Beraksi di Semifinal

Jadwal Liga Voli Vietnam, hari ini Sabtu 7 November 2026 yang akan menyuguhkan pertandingan babak semifinal dan klasifikasi peringkat di Phu Tho Gymnasium.
Uni Eropa Diminta Terlibat dalam Kesepakatan Damai di Tengah Ketegangan Perang Rusia-Ukraina

Uni Eropa Diminta Terlibat dalam Kesepakatan Damai di Tengah Ketegangan Perang Rusia-Ukraina

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas menegaskan, pentingnya keterlibatan blok Eropa dalam proses perundingan mengakhiri perang Rusia-Ukraina.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT