GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Sebut Gugatan CMNP ke MNC Asia Holding Salah Pihak, Hotman Paris: Akibatnya Apa?

Ahli Hukum Perdata Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Gunawan Widjaja, menyebut gugatan CMNP terhadap PT MNC Asia Holding adalah salah sasaran.
Rabu, 7 Januari 2026 - 14:59 WIB
Sidang gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding, yang sebelumnya bernama PT Bhakti Investama, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Salah satu agendanya adalah mendengarkan keterangan ahli mengenai kemelut kasus tersebut. Dalam hal ini, Ahli Hukum Perdata Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Gunawan Widjaja, menegaskan bahwa broker dalam transaksi jual beli tidak dapat dijadikan pihak tergugat dalam sengketa perdata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Gunawan, sengketa yang timbul dari transaksi jual beli secara hukum hanya dapat diselesaikan oleh pihak yang terlibat langsung, yakni penjual dan pembeli.

Dalam persidangan, Hotman Paris Hutapea yang menjadi kuasa hukum MNC Asia Holding mengajukan analogi transaksi jual beli berlian.

Ia menggambarkan skema di mana PT A menunjuk PT B sebagai perantara untuk menjual berlian kepada PT C.

Hotman kemudian menjelaskan munculnya persoalan dalam transaksi tersebut dan meminta pendapat ahli terkait pihak yang seharusnya bertanggung jawab menyelesaikan sengketa.

"Jadi, kalau jual beli terjadi antara PT A sama PT C, sengketa dengan jual beli harus diselesaikan oleh PT A dengan PT C," jawab Gunawan di ruang sidang.

Hotman selanjutnya meminta pandangan Gunawan apabila gugatan hanya diarahkan kepada broker, tanpa melibatkan pembeli dalam perkara jual beli.

"Ya, kalau yang dipersoalkan adalah jual beli, ya tentunya sengketa itu adalah penjual dan pembeli. Kalau tidak ada pembeli di situ, maka tidak ada yang dalam tanda kutip digugat dalam rangka penyelesaian jual beli tersebut," ujar Gunawan.

Gunawan menambahkan, gugatan yang hanya menyasar broker semestinya dinyatakan tidak dapat diterima karena tidak tepat menentukan pihak yang digugat.

"Jadi, apa ini salah pihak ataupun kurang pihak dari sisi hukum acara?," tanya Hotman.

"Saya akan mengatakan salah pihak," jawab Gunawan.

"Akibatnya apa kalau salah pihak dalam gugatan?," tanya Hotman kembali.

"Ya berarti harus di-NO (Niet Ontvankelijk Verklaard alias gugatan salah pihak atau cacat formil)," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut mengulas perkara transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diterbitkan PT Bank Unibank Tbk (BBKU) untuk kepentingan CMNP pada 1999, dengan MNC Asia Holding berperan sebagai arranger atau broker.

Dalam perkembangan perkara, CMNP menyatakan transaksi NCD tersebut merupakan skema tukar-menukar, bukan jual beli sebagaimana tercantum dalam dokumen yang dimiliki MNC Asia Holding. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Yaqut Cholil Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Yaqut Cholil Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas penuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (12/3/2026).
Lepas Rindu dalam Jeruji Besi, Warga Binaan Lapas Kelas Dua B Buka Puasa Bersama Keluarga 

Lepas Rindu dalam Jeruji Besi, Warga Binaan Lapas Kelas Dua B Buka Puasa Bersama Keluarga 

Pemandangan berbeda terlihat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman pada sore hari di bulan Ramadan kali ini. Kawat berduri yang biasanya tampak
Transjabodetabek Blok M-Soetta Punya 23 Titik Pemberhentian dan Waktu Tempuh 121 Menit, Ini Daftar Rutenya

Transjabodetabek Blok M-Soetta Punya 23 Titik Pemberhentian dan Waktu Tempuh 121 Menit, Ini Daftar Rutenya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengoperasikan Transjabodetabek Blok M-Soekarno Hatta (Soetta) pada hari ini, dengan rute melewati 23 titik pemberhentian.
Daftar Harga Jersey Baru Timnas Indonesia Buatan Kelme, Lebih Mahal dari Erspo?

Daftar Harga Jersey Baru Timnas Indonesia Buatan Kelme, Lebih Mahal dari Erspo?

Bocoran harga jersey terbaru Timnas Indonesia akhirnya terungkap. Versi player issue dari Kelme tembus Rp1,4 juta dan akan dipakai skuad Garuda di FIFA Series 2026.
Bayar Zakat Fitrah tapi Tidak Ijab Qabul, Tetap Sah atau Tidak? Ustaz Abdul Somad Beri Jawaban

Bayar Zakat Fitrah tapi Tidak Ijab Qabul, Tetap Sah atau Tidak? Ustaz Abdul Somad Beri Jawaban

Jangan salah paham lagi soal hukum mengucapkan ijab qabul saat bayar zakat fitrah. Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad
FPTI Jamin Perlindungan dan Pendampingan Hukum Untuk Atlet Korban Pelecehan Seksual

FPTI Jamin Perlindungan dan Pendampingan Hukum Untuk Atlet Korban Pelecehan Seksual

FPTI menegaskan komitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para atlet yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik oleh mantan kepala pelatih.

Trending

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Bek Persib Frans Putros menyusul 3 rekannya yang dipanggil Timnas Indonesia. Ia kini dipanggil Irak untuk play-off Piala Dunia 2026.
Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Pemberitaan penerbitan SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) cabut izin operasional SMK IDN Bogor, aturan THR dan gaji ke-13 dalam PP 9 Tahun 2026, dan Abu Janda mengamuk berujung diusir terpopuler di kanal News tvOnenews.com.
Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal bela Timnas Indonesia, winger keturunan Solo, Ilias Alhaft, kini menjadi pemain kunci Bangkok United di Thailand, menorehkan gol penting di ajang ACL 2.
Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ibunda dokter koas Cindy Rizky Aprilia (Cindy Rizap), Ayu Atika tepis anaknya merebut suami eks penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Rizky Febriansyah Saleh.
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi dan Keluarga Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Akui Data Tak Lengkap

Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi dan Keluarga Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Akui Data Tak Lengkap

Ia menegaskan bahwa sebagai peneliti, dirinya berkewajiban untuk menyampaikan temuan secara jujur dan terbuka ketika ditemukan kesalahan dalam proses kajian ilmiah.
Sudah Ada di Tanah Air, John Herdman Bisa Masukkan Pemain Rp10 Miliar Ini untuk Gantikan Miliano Jonathans di Timnas Indonesia

Sudah Ada di Tanah Air, John Herdman Bisa Masukkan Pemain Rp10 Miliar Ini untuk Gantikan Miliano Jonathans di Timnas Indonesia

Meski kehilangan Miliano adalah pukulan bagi pelatih John Herdman, pengamat sepak bola senior Bung Ropan menilai stok pemain Timnas Indonesia cukup melimpah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT