News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Amankan Emas 1,3 Kg dalam Kasus Dugaan Suap yang Libatkan Kepala KPP Madya Jakut

Dalam pengungkapan kasus ini, KPK juga mengamankan uang tunai sebesar Rp793 juta dan mata uang asing yakni 165 ribu dolar Singapura senilai Rp2,16 miliar.
Minggu, 11 Januari 2026 - 14:05 WIB
Konpers KPK Kasus Dugaan Suap Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB)
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti emas seberat 1,3 kilogram senilai Rp3,42 miliar dari kasus dugaan suap Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB).

"Logam mulia sebesar 1,3 kilogram atau senilai Rp3,42 miliar," ucap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Minggu (11/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya emas, dalam pengungkapan kasus ini, KPK juga mengamankan uang tunai sebesar Rp793 juta dan mata uang asing yakni 165 ribu dolar Singapura senilai Rp2,16 miliar.

Asep menerangkan, bahwa dalam kasus ini, pihaknya telah memiliki kecukupan bukti untuk menetapkan 5 tersangka di antaranya DWB, AGS, ASB, ABD, EY.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 11 sampai 30 Januari 2026," terangnya.

Pada tersangka ini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun terkait kasus ini juga ABD dan EY selaku pemberi, disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara tersangka DWB, AGS, dan ASB selaku pihak penerima disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12B Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (aha/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Upaya Buka Lapangan Kerja, Ibu-ibu di Depok Dilatih Digital Marketing Lewat AI

Upaya Buka Lapangan Kerja, Ibu-ibu di Depok Dilatih Digital Marketing Lewat AI

Berbagi upaya dilakukan sejumlah pihak dalam membuka lapangan pekerjaan di tanah air.
Baznas Bazis Jakarta Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Distribusikan 99 Ribu Porsi Makanan Bagi Warga Aceh Tamiang

Baznas Bazis Jakarta Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Distribusikan 99 Ribu Porsi Makanan Bagi Warga Aceh Tamiang

Berbagai aksi kemanusiaan terus menyasar ke wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh di tengah upaya pemulihannya pasca dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Polda Metro Jaya Terima Laporan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto, Nama Timothy Ronald Terseret

Polda Metro Jaya Terima Laporan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto, Nama Timothy Ronald Terseret

Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari seseorang berinisial Y terkait dugaan penipuan kripto yang menyeret nama Timothy Ronald pendiri yang merupakan Akademi Crypto.
Nyawa Keluarga Terancam, Thom Haye Bongkar Teror Mengerikan Usai Persib Bekuk Persija di GBLA

Nyawa Keluarga Terancam, Thom Haye Bongkar Teror Mengerikan Usai Persib Bekuk Persija di GBLA

Kemenangan tipis Persib Bandung atas Persija Jakarta pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 ternyata meninggalkan luka mendalam bagi gelandang andalan mereka, Thom Haye. 
Polisi Buka Peluang Lanjutkan Kasus Arya Daru Jika Kelurga Temukan Bukti Baru, Kuasa Hukum: Bukti Nyata Tak Maksimal Ditindaklanjuti

Polisi Buka Peluang Lanjutkan Kasus Arya Daru Jika Kelurga Temukan Bukti Baru, Kuasa Hukum: Bukti Nyata Tak Maksimal Ditindaklanjuti

Kepolisian menyatakan masih membuka peluang untuk melanjutkan penanganan kasus kematian misterius Arya Daru apabila pihak keluarga menemukan bukti baru.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Polda Metro Jaya Terima Laporan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto, Nama Timothy Ronald Terseret

Polda Metro Jaya Terima Laporan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto, Nama Timothy Ronald Terseret

Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari seseorang berinisial Y terkait dugaan penipuan kripto yang menyeret nama Timothy Ronald pendiri yang merupakan Akademi Crypto.
Nyawa Keluarga Terancam, Thom Haye Bongkar Teror Mengerikan Usai Persib Bekuk Persija di GBLA

Nyawa Keluarga Terancam, Thom Haye Bongkar Teror Mengerikan Usai Persib Bekuk Persija di GBLA

Kemenangan tipis Persib Bandung atas Persija Jakarta pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 ternyata meninggalkan luka mendalam bagi gelandang andalan mereka, Thom Haye. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Baznas Bazis Jakarta Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Distribusikan 99 Ribu Porsi Makanan Bagi Warga Aceh Tamiang

Baznas Bazis Jakarta Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Distribusikan 99 Ribu Porsi Makanan Bagi Warga Aceh Tamiang

Berbagai aksi kemanusiaan terus menyasar ke wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh di tengah upaya pemulihannya pasca dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Upaya Buka Lapangan Kerja, Ibu-ibu di Depok Dilatih Digital Marketing Lewat AI

Upaya Buka Lapangan Kerja, Ibu-ibu di Depok Dilatih Digital Marketing Lewat AI

Berbagi upaya dilakukan sejumlah pihak dalam membuka lapangan pekerjaan di tanah air.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT