News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Panas CMNP Vs MNC, Ahli dan Hotman Paris Ungkap Transaksi NCD Tak Bisa Tukar Menukar

Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2002-2011, Yunus Husein, memberikan keterangan bahwa transaksi NCD tidak bisa tukar menukar.
Rabu, 14 Januari 2026 - 23:07 WIB
Hotman Paris dalam Sidang gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Hukum Perbankan Yunus Husein menegaskan bahwa surat berharga perbankan hanya dapat diterbitkan setelah adanya transaksi berupa dana yang masuk ke pihak penerbit. Menurutnya, penerbitan surat berharga tidak dapat dilakukan tanpa didahului pembayaran.

Hal itu disampaikan Yunus saat memberikan keterangan sebagai saksi ahli untuk PT MNC Asia Holding, yang sebelumnya bernama PT Bhakti Investama, dalam sidang gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persidangan kali ini membahas transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) atau sertifikat deposito yang diterbitkan PT Bank Unibank Tbk pada 1999 untuk kepentingan CMNP, dengan MNC Asia Holding berperan sebagai arranger atau broker.

Dalam perkara tersebut, CMNP menyatakan transaksi NCD dilakukan melalui mekanisme tukar menukar, bukan jual beli sebagaimana tercantum dalam dokumen milik MNC Asia Holding.

Dalam persidangan, kuasa hukum MNC Asia Holding, Hotman Paris Hutapea, menggali penjelasan ahli terkait mekanisme penerbitan surat berharga.

Ia mempertanyakan apakah surat berharga dapat diterbitkan melalui skema tukar menukar atau harus melalui jual beli.

"Pada umumnya di pasar uang, pasar modal, atau di perbankan, pada penerbitan pertama kali itu ada uang yang masuk, baru diterbitkanlah surat berharga itu," kata Yunus.

Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2002-2011 itu menjelaskan bahwa setiap transaksi perbankan dicatat dengan sistem pembukuan berimbang atau double entry.

"Double entry ada dua sisi dalam setiap pembukuan itu biar seimbang neracanya. Ada uang masuk, dicatat kas bertambah. Terus nanti katakanlah deposito keluar, dicatat deposito keluar, kewajiban bank kepada orang yang menyetor uang tadi," ujarnya.

"Jadi, double entry selalu dicatat ada uang masuk, atas dasar itu keluarlah surat berharga, deposito, atau tabungan, karena adanya uang yang masuk sebelumnya," sambungnya.

Menindaklanjuti keterangan tersebut, Hotman kembali menegaskan pertanyaan apakah surat berharga dapat terbit melalui mekanisme tukar menukar, guna memperjelas dalil CMNP yang menyebut transaksi tersebut bukan jual beli.

"Bukan (tukar menukar), karena pengertian dari deposito, termasuk di dalam sertifikat deposito; adalah dana nasabah yang disimpan di bank. Bukti penyimpanan dana nasabah itu bisa macam-macam: giro, tabungan, deposito, sertifikat deposito. Karena ada uang yang dimasukkan ke sana, keluarlah deposito atau sertifikat deposito. Itu uang masuk dulu," papar Yunus.

Lebih lanjut, Yunus menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Perbankan, tanggung jawab atas surat berharga sepenuhnya berada pada pihak bank sebagai penerbit, bukan pada broker atau arranger.

"Tentu menjadi tanggung jawab bank sebagai penerbit sertifikat itu. Sama dengan jual beli barang. Si penjual barang menjamin bahwa barang itu adalah dia punya barang secara sah dan dia berwenang mengalihkan. Kemudian jaminan juga dari si pemilik barang, orang yang membeli bisa menikmati barang itu tanpa ada gangguan siapapun juga. Dalam surat berharga juga begitu, dia menjamin memang ini sah dan diterbitkan, dan orang yang menerima itu bisa menikmati surat berharga itu tanpa ada gangguan siapapun juga," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, Yunus juga menyinggung surat berharga atas bawa (bearer instrument). Ia menyatakan bahwa kepemilikan baru diakui apabila terdapat penguasaan yang permanen oleh suatu pihak.

Terkait putusan pengadilan terhadap CMNP pada 2008, Yunus menjelaskan bahwa dalam putusan tersebut NCD dinyatakan sah, namun kewajiban pembayaran tidak dijamin oleh pemerintah dan harus ditagihkan kepada bank penerbit. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Studio di Jakarta Utara Jadi Langkah Upaya Dongkrak Produk UMKM Bersaing Secara Global Lewat Digitalisasi

Studio di Jakarta Utara Jadi Langkah Upaya Dongkrak Produk UMKM Bersaing Secara Global Lewat Digitalisasi

Berbagai cara dilakukan sejumlah pihak dalam upaya meningkatkan mutu produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga dapat berdampak terhadap penghasilan.
Putaran Kedua Menanti, PSIM Yogyakarta Waspadai Ancaman Jadwal Padat Super League

Putaran Kedua Menanti, PSIM Yogyakarta Waspadai Ancaman Jadwal Padat Super League

Manajemen PSIM Yogyakarta menegaskan fokus utama tim pada paruh kedua kompetisi Super League 2025/2026 ialah membenahi masalah konsistensi permainan.
Bongkar Skuad! Persik Kediri Kembali Coret Pemain Asing, Ini Sosoknya

Bongkar Skuad! Persik Kediri Kembali Coret Pemain Asing, Ini Sosoknya

Persik Kediri kembali melakukan perombakan skuad pada jeda paruh musim kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan melepas salah satu pemain asingnya, Khursidbek Mukhtarov.
Jadi Tonggak Ekonomi Lokal, Pelaku Usaha Batik di Desa Singkawang Dapat Pendampingan Peningkatan Efektivitas

Jadi Tonggak Ekonomi Lokal, Pelaku Usaha Batik di Desa Singkawang Dapat Pendampingan Peningkatan Efektivitas

Masyarakat yang bermukim di wilayah Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar)secara turun menurun mewariskan keterampilan membatik termasuk aktivitas ekonomi lokal setempat.
Bursa Transfer Semen Padang: Andre Rosiade Bongkar Rekrutan 8 Pemain Asing

Bursa Transfer Semen Padang: Andre Rosiade Bongkar Rekrutan 8 Pemain Asing

Semen Padang serius menatap putaran kedua Super League 2025/2026, dengan rekrutan anyar. Semen Padang terang-terangan mendatangkan delapan pemain asing anyar.
Kurun Waktu Satu Tahun Indonesia Berhasil Teken 7 Kerja Sama Pertahanan

Kurun Waktu Satu Tahun Indonesia Berhasil Teken 7 Kerja Sama Pertahanan

Indonesia memperkuat posisi strategisnya dalam percaturan global melalui serangkaian kerja sama pertahanan, penegakan hukum, dan kemitraan strategis dengan sejumlah negara dalam satu tahun terakhir.

Trending

Hansi Flick Mendadak Bela Xabi Alonso Seusai Dipecat Real Madrid: Dia Pelatih Fantastis!

Hansi Flick Mendadak Bela Xabi Alonso Seusai Dipecat Real Madrid: Dia Pelatih Fantastis!

Pelatih Barcelona Hansi Flick mendadak mendukung Xabi Alonso usai dipecat Real Madrid beberapa waktu lalu.
FPI Kecam 'Mens Rea' Soal Penistaan Agama, Pandji Pragiwaksono Terancam Masuk Bui?

FPI Kecam 'Mens Rea' Soal Penistaan Agama, Pandji Pragiwaksono Terancam Masuk Bui?

Materi Stand Up Comedy bertajuk 'Mens Rea' besutan komika Pandji Pragiwaksono turut disorot tajam oleh Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam (DPP FPI).
Bursa Transfer Musim Dingin, Tottenham Amankan Pemain Top Conor Gallagher

Bursa Transfer Musim Dingin, Tottenham Amankan Pemain Top Conor Gallagher

Tottenham Hotspur resmi mengumumkan kedatangan gelandang Atletico Madrid, Conor Gallagher pada bursa transfer musim dingin 2025/2026.
Saat Belajar Bacalah Doa ini, Agar Ilmu yang Dipelajari dapat Bermanfaat, Begini Doanya

Saat Belajar Bacalah Doa ini, Agar Ilmu yang Dipelajari dapat Bermanfaat, Begini Doanya

agar ilmu menjadi berkah, mudah diamalkan, dan memberi manfaat luas, dianjurkan membaca doa memohon ilmu yang bermanfaat sebagaimana diajarkan dalam Islam.
Tawaran Tak Masuk Akal: Liverpool Goda Real Madrid dengan Harga Selangit untuk Bellingham

Tawaran Tak Masuk Akal: Liverpool Goda Real Madrid dengan Harga Selangit untuk Bellingham

Liverpool dikabarkan siap membuat gebrakan besar di bursa transfer musim panas mendatang dengan menyiapkan dana fantastis demi memboyong bintang muda Real Madrid, Jude Bellingham.
Bongkar Skuad! Persik Kediri Kembali Coret Pemain Asing, Ini Sosoknya

Bongkar Skuad! Persik Kediri Kembali Coret Pemain Asing, Ini Sosoknya

Persik Kediri kembali melakukan perombakan skuad pada jeda paruh musim kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan melepas salah satu pemain asingnya, Khursidbek Mukhtarov.
Super Flu Merebak di Jatim, Warga diminta Waspada tapi Jangan Panik!

Super Flu Merebak di Jatim, Warga diminta Waspada tapi Jangan Panik!

Munculnya fenomena penyakit yang dikenal dengan sebutan super flu atau Influenza A subclade K di wilayah Jawa Timur menjadi perhatian serius anggota legislatif Kota Surabaya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT