News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Panas CMNP Vs MNC, Ahli dan Hotman Paris Ungkap Transaksi NCD Tak Bisa Tukar Menukar

Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2002-2011, Yunus Husein, memberikan keterangan bahwa transaksi NCD tidak bisa tukar menukar.
Rabu, 14 Januari 2026 - 23:07 WIB
Hotman Paris dalam Sidang gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Hukum Perbankan Yunus Husein menegaskan bahwa surat berharga perbankan hanya dapat diterbitkan setelah adanya transaksi berupa dana yang masuk ke pihak penerbit. Menurutnya, penerbitan surat berharga tidak dapat dilakukan tanpa didahului pembayaran.

Hal itu disampaikan Yunus saat memberikan keterangan sebagai saksi ahli untuk PT MNC Asia Holding, yang sebelumnya bernama PT Bhakti Investama, dalam sidang gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persidangan kali ini membahas transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) atau sertifikat deposito yang diterbitkan PT Bank Unibank Tbk pada 1999 untuk kepentingan CMNP, dengan MNC Asia Holding berperan sebagai arranger atau broker.

Dalam perkara tersebut, CMNP menyatakan transaksi NCD dilakukan melalui mekanisme tukar menukar, bukan jual beli sebagaimana tercantum dalam dokumen milik MNC Asia Holding.

Dalam persidangan, kuasa hukum MNC Asia Holding, Hotman Paris Hutapea, menggali penjelasan ahli terkait mekanisme penerbitan surat berharga.

Ia mempertanyakan apakah surat berharga dapat diterbitkan melalui skema tukar menukar atau harus melalui jual beli.

"Pada umumnya di pasar uang, pasar modal, atau di perbankan, pada penerbitan pertama kali itu ada uang yang masuk, baru diterbitkanlah surat berharga itu," kata Yunus.

Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2002-2011 itu menjelaskan bahwa setiap transaksi perbankan dicatat dengan sistem pembukuan berimbang atau double entry.

"Double entry ada dua sisi dalam setiap pembukuan itu biar seimbang neracanya. Ada uang masuk, dicatat kas bertambah. Terus nanti katakanlah deposito keluar, dicatat deposito keluar, kewajiban bank kepada orang yang menyetor uang tadi," ujarnya.

"Jadi, double entry selalu dicatat ada uang masuk, atas dasar itu keluarlah surat berharga, deposito, atau tabungan, karena adanya uang yang masuk sebelumnya," sambungnya.

Menindaklanjuti keterangan tersebut, Hotman kembali menegaskan pertanyaan apakah surat berharga dapat terbit melalui mekanisme tukar menukar, guna memperjelas dalil CMNP yang menyebut transaksi tersebut bukan jual beli.

"Bukan (tukar menukar), karena pengertian dari deposito, termasuk di dalam sertifikat deposito; adalah dana nasabah yang disimpan di bank. Bukti penyimpanan dana nasabah itu bisa macam-macam: giro, tabungan, deposito, sertifikat deposito. Karena ada uang yang dimasukkan ke sana, keluarlah deposito atau sertifikat deposito. Itu uang masuk dulu," papar Yunus.

Lebih lanjut, Yunus menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Perbankan, tanggung jawab atas surat berharga sepenuhnya berada pada pihak bank sebagai penerbit, bukan pada broker atau arranger.

"Tentu menjadi tanggung jawab bank sebagai penerbit sertifikat itu. Sama dengan jual beli barang. Si penjual barang menjamin bahwa barang itu adalah dia punya barang secara sah dan dia berwenang mengalihkan. Kemudian jaminan juga dari si pemilik barang, orang yang membeli bisa menikmati barang itu tanpa ada gangguan siapapun juga. Dalam surat berharga juga begitu, dia menjamin memang ini sah dan diterbitkan, dan orang yang menerima itu bisa menikmati surat berharga itu tanpa ada gangguan siapapun juga," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, Yunus juga menyinggung surat berharga atas bawa (bearer instrument). Ia menyatakan bahwa kepemilikan baru diakui apabila terdapat penguasaan yang permanen oleh suatu pihak.

Terkait putusan pengadilan terhadap CMNP pada 2008, Yunus menjelaskan bahwa dalam putusan tersebut NCD dinyatakan sah, namun kewajiban pembayaran tidak dijamin oleh pemerintah dan harus ditagihkan kepada bank penerbit. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tyson Fury vs Anthony Joshua Resmi Digelar Desember, Intip Rekor Dua Raksasa Inggris

Tyson Fury vs Anthony Joshua Resmi Digelar Desember, Intip Rekor Dua Raksasa Inggris

Pertarungan yang telah lama dinantikan akhirnya menjadi kenyataan. Tyson Fury dan Anthony Joshua resmi bertemu dalam duel kelas berat pada 11 Desember mendatang
Kreativitas Bawa Cuan Melimpah! Cek Ramalan Keuangan Shio Kambing 26 September 2026 di Sini

Kreativitas Bawa Cuan Melimpah! Cek Ramalan Keuangan Shio Kambing 26 September 2026 di Sini

Karakter dasar shio Kambing yang dikenal artistik, empatik, penyayang, serta menyukai kerja sama tim akan menjadi motor utama penggerak rezeki pada esok hari.
Tinggal Kenangan, Nostalgia 10 Lagu Terbaik Ciptaan Guruh Soekarnoputra yang Wafat di Usia 73 Tahun

Tinggal Kenangan, Nostalgia 10 Lagu Terbaik Ciptaan Guruh Soekarnoputra yang Wafat di Usia 73 Tahun

Meninggal di usia 73 tahun, Guruh Soekarnoputra dikenal sebagai sosok seniman legendaris, dimana lagu karya-karyanya selalu bisa dinikmati lintas generasi.
6 Zodiak Paling Berlimpah Rezeki pada 27 September 2026: Taurus Siap-siap Banjir Cuan

6 Zodiak Paling Berlimpah Rezeki pada 27 September 2026: Taurus Siap-siap Banjir Cuan

Pada Minggu, 27 September 2026, menjadi salah satu hari yang menarik bagi sejumlah zodiak dalam urusan keuangan. Siapa saja yang paling berlimpah cuan besok?
Antisipasi Antrean Truk, Kapal 2.400 GRT Tambah Armada Ketapang-Gilimanuk

Antisipasi Antrean Truk, Kapal 2.400 GRT Tambah Armada Ketapang-Gilimanuk

Antrean kendaraan, terutama truk dan kendaraan besar, masih menjadi salah satu persoalan dalam penyeberangan Ketapang–Gilimanuk.
Rekap Hasil UEFA National League A, Sabtu (26/09/2026): Prancis Menang di Debut Zidane, Italia Keok 0-2 Lawan Belgia

Rekap Hasil UEFA National League A, Sabtu (26/09/2026): Prancis Menang di Debut Zidane, Italia Keok 0-2 Lawan Belgia

Sejumlah pertandingan UEFA Nations League A tersaji pada Sabtu (26/9/2026). Prancis meraih kemenangan di debut Zidane, sedangkan Italia takluk 0-2 dari Belgia.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Sudah Singgung Malaysia usai Kalahkan Singapura, John Herdman Siap Habis-habisan Bawa Timnas Indonesia Tekuk Harimau Malaya

Sudah Singgung Malaysia usai Kalahkan Singapura, John Herdman Siap Habis-habisan Bawa Timnas Indonesia Tekuk Harimau Malaya

John Herdman mulai memanaskan persiapan Timnas Indonesia jelang menghadapi Malaysia. Ia memahami laga tersebut memiliki arti khusus bagi kedua negara.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Timnas Indonesia Diakui Rival, Pelatih Singapura Tak Segan Puji Kualitas Skuad Garuda Usai Dipermalukan 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Diakui Rival, Pelatih Singapura Tak Segan Puji Kualitas Skuad Garuda Usai Dipermalukan 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Singapura, Gavin Lee. Ia menilai skuad Garuda tampil sangat baik saat kedua tim bertemu di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT