GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Emas Antam Melonjak Rp40.000 Hari Ini, Tembus Rp2,703 Juta per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp40.000 ke Rp2,703 juta per gram. Buyback ikut menguat ke Rp2,545 juta. Simak daftar harga lengkapnya.
Senin, 19 Januari 2026 - 09:29 WIB
Ilustrasi emas Antam
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat lonjakan signifikan pada perdagangan Senin, 19 Januari 2026. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp40.000 menjadi Rp2.703.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.663.000 per gram.

Kenaikan tajam ini sekaligus memperpanjang tren penguatan harga emas dalam beberapa waktu terakhir, seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap logam mulia sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas batangan ke Antam juga mengalami peningkatan. Pada hari ini, buyback tercatat di level Rp2.545.000 per gram, naik seiring dengan penguatan harga emas di pasar.

Kenaikan harga emas Antam ini menjadi perhatian para investor ritel maupun pelaku pasar, terutama bagi mereka yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka menengah hingga panjang. Dengan harga yang terus bergerak naik, sebagian masyarakat mempertimbangkan untuk menambah kepemilikan, sementara sebagian lainnya memanfaatkan momentum ini untuk merealisasikan keuntungan.

Namun demikian, masyarakat perlu memperhatikan ketentuan perpajakan dalam setiap transaksi emas batangan. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual beli emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan besaran tertentu.

Untuk transaksi jual kembali atau buyback ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima konsumen.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan mempertimbangkan faktor pajak tersebut, investor diimbau untuk memperhitungkan nilai bersih transaksi, baik saat membeli maupun menjual emas, agar dapat mengelola portofolio investasi secara lebih optimal.

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam yang berlaku pada Senin, 19 Januari 2026, berdasarkan laman Logam Mulia:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.401.500

  • Harga emas 1 gram: Rp2.703.000

  • Harga emas 2 gram: Rp5.346.000

  • Harga emas 3 gram: Rp7.994.000

  • Harga emas 5 gram: Rp13.290.000

  • Harga emas 10 gram: Rp26.525.000

  • Harga emas 25 gram: Rp66.187.000

  • Harga emas 50 gram: Rp132.295.000

  • Harga emas 100 gram: Rp264.512.000

  • Harga emas 250 gram: Rp661.015.000

  • Harga emas 500 gram: Rp1.321.820.000

  • Harga emas 1.000 gram (1 kg): Rp2.643.600.000

Harga-harga tersebut berlaku di butik emas Antam dan jaringan penjualan resmi Logam Mulia, serta dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun pergerakan nilai tukar rupiah.

Kenaikan harga emas hari ini mencerminkan sentimen positif terhadap aset safe haven, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi pasar keuangan. Bagi investor jangka panjang, emas masih dipandang sebagai instrumen yang relatif stabil untuk menjaga nilai kekayaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, analis mengingatkan masyarakat agar tetap mempertimbangkan tujuan investasi, jangka waktu kepemilikan, serta kondisi keuangan pribadi sebelum memutuskan membeli atau menjual emas. Diversifikasi portofolio juga tetap menjadi strategi penting untuk meminimalkan risiko.

Dengan harga emas Antam yang kini menembus Rp2,703 juta per gram, pergerakan selanjutnya masih akan sangat bergantung pada kondisi pasar global, kebijakan moneter negara maju, serta dinamika geopolitik yang memengaruhi permintaan terhadap logam mulia sebagai aset lindung nilai. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekor Gila Manisa BBSK Usai Ditinggal Megawati Hangestri: Selangkah Lagi Promosi hingga Win Streak 15 Kali Beruntun

Rekor Gila Manisa BBSK Usai Ditinggal Megawati Hangestri: Selangkah Lagi Promosi hingga Win Streak 15 Kali Beruntun

Manisa BBSK semakin menggila setelah ditinggal Megawati Hangestri: Catatan 15 kemenangan berturut-turut hingga selangkah lagi promosi jadi bukti superioritas.
Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Piala Dunia 2026! Coach Justin Sebut Garuda Berpotensi Main di Putaran Kelima dan Minta PSSI Lakukan Ini

Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Piala Dunia 2026! Coach Justin Sebut Garuda Berpotensi Main di Putaran Kelima dan Minta PSSI Lakukan Ini

Harapan Timnas Indonesia tampil di Piala Dunia FIFA 2026 ternyata belum sepenuhnya tertutup. Pengamat sepak bola Coach Justin ungkap adanya celah bagi Garuda.
Megatron Blak-blakan Jelang Final Four Proliga 2026, Tak Mau Dikudeta Ulang? Kalau Ada Pemain yang Performanya Kurang yang Lain Harus Bisa

Megatron Blak-blakan Jelang Final Four Proliga 2026, Tak Mau Dikudeta Ulang? Kalau Ada Pemain yang Performanya Kurang yang Lain Harus Bisa

Menjelang dimulainya final four, Megatron menegaskan bahwa timnya perlu melakukan evaluasi menyeluruh setelah menjalani musim reguler yang cukup penuh tantangan
Tingkatkan Pengetahuan Masyarakat, Ini Standar Baru tata Kelola Asuransi dan Perlindungan Nasabah di Indonesia

Tingkatkan Pengetahuan Masyarakat, Ini Standar Baru tata Kelola Asuransi dan Perlindungan Nasabah di Indonesia

Dalam upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat, penting diadakannya forum diskusi bertema "Standar Baru Tata Kelola Asuransi dan Perlindungan Nasabah di Indonesia”.
Menpora Erick Thohir Dukung Atlet Panjat Tebing Laporkan Kasus Kekerasan ke Polisi

Menpora Erick Thohir Dukung Atlet Panjat Tebing Laporkan Kasus Kekerasan ke Polisi

Pemerintah melalui Erick Thohir menegaskan komitmennya untuk melindungi para atlet panjat tebing yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik. 
Dua PSK Terjaring Satpol PP Jaksel Usai Ketahuan Mangkal Selama Ramadhan

Dua PSK Terjaring Satpol PP Jaksel Usai Ketahuan Mangkal Selama Ramadhan

Satpol PP Jakarta Selatan (Jaksel) menjaring 21 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama bulan Ramadhan guna menjaga ketertiban umum di sejumlah wilayah.

Trending

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump soal rencana ketika ia terbunuh Iran. Kapal selam Amerika Serikat telah menenggelamkan kapal perang Iran
Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Baru-baru ini mencuat terkait pengakuan mencengangkan Militer AS, yang tidak kuat lawan Iran. Sontak, pengakuan itu menyedot perhatian publik. 
Pelatih Brasil Sarankan John Herdman Panggil Gelandang Ini untuk FIFA Series 2026, Layak Jadi Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia?

Pelatih Brasil Sarankan John Herdman Panggil Gelandang Ini untuk FIFA Series 2026, Layak Jadi Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia?

Pelatih asal Brasil, Fabio Lefundes, menyarankan John Herdman sebagai juru taktik Timnas Indonesia untuk memanggil Rivaldo Pakpahan
Siapakah Sabrina Farhana? Istri Kedua Founder Animasi Nussa Rara Aditya Triantoro yang Terseret Skandal Perselingkuhan

Siapakah Sabrina Farhana? Istri Kedua Founder Animasi Nussa Rara Aditya Triantoro yang Terseret Skandal Perselingkuhan

Nama Sabrina Farhana menjadi sorotan publik setelah terseret dalam skandal perselingkuhan yang diduga dilakukan Founder Animasi Nussa Rara, Aditya Triantoro
Terpopuler News: Suami Dwi Sasetyaningtyas Terpukul Atas Polemik Istrinya, hingga Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar

Terpopuler News: Suami Dwi Sasetyaningtyas Terpukul Atas Polemik Istrinya, hingga Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar

Suami Dwi Sasetyaningtyas, Arya Irwantoro alumni beasiswa LPDP yang merasa sedih di tengah polemik istrinya. Remaja asal Makassar tewas karena tertembak Polisi
Profil Bigmo dan Resbob: YouTuber yang Terseret Kasus Fitnah Azizah Salsha hingga Jadi Tersangka

Profil Bigmo dan Resbob: YouTuber yang Terseret Kasus Fitnah Azizah Salsha hingga Jadi Tersangka

Profil Bigmo dan Resbob yang jadi tersangka kasus fitnah Azizah Salsha. Simak rekam jejak YouTuber Nice Guy Mo dan akun TikTok Resbob.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT