News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Emas Antam Melonjak Rp40.000 Hari Ini, Tembus Rp2,703 Juta per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp40.000 ke Rp2,703 juta per gram. Buyback ikut menguat ke Rp2,545 juta. Simak daftar harga lengkapnya.
Senin, 19 Januari 2026 - 09:29 WIB
Ilustrasi emas Antam
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat lonjakan signifikan pada perdagangan Senin, 19 Januari 2026. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp40.000 menjadi Rp2.703.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.663.000 per gram.

Kenaikan tajam ini sekaligus memperpanjang tren penguatan harga emas dalam beberapa waktu terakhir, seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap logam mulia sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas batangan ke Antam juga mengalami peningkatan. Pada hari ini, buyback tercatat di level Rp2.545.000 per gram, naik seiring dengan penguatan harga emas di pasar.

Kenaikan harga emas Antam ini menjadi perhatian para investor ritel maupun pelaku pasar, terutama bagi mereka yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka menengah hingga panjang. Dengan harga yang terus bergerak naik, sebagian masyarakat mempertimbangkan untuk menambah kepemilikan, sementara sebagian lainnya memanfaatkan momentum ini untuk merealisasikan keuntungan.

Namun demikian, masyarakat perlu memperhatikan ketentuan perpajakan dalam setiap transaksi emas batangan. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual beli emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan besaran tertentu.

Untuk transaksi jual kembali atau buyback ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima konsumen.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan mempertimbangkan faktor pajak tersebut, investor diimbau untuk memperhitungkan nilai bersih transaksi, baik saat membeli maupun menjual emas, agar dapat mengelola portofolio investasi secara lebih optimal.

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam yang berlaku pada Senin, 19 Januari 2026, berdasarkan laman Logam Mulia:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.401.500

  • Harga emas 1 gram: Rp2.703.000

  • Harga emas 2 gram: Rp5.346.000

  • Harga emas 3 gram: Rp7.994.000

  • Harga emas 5 gram: Rp13.290.000

  • Harga emas 10 gram: Rp26.525.000

  • Harga emas 25 gram: Rp66.187.000

  • Harga emas 50 gram: Rp132.295.000

  • Harga emas 100 gram: Rp264.512.000

  • Harga emas 250 gram: Rp661.015.000

  • Harga emas 500 gram: Rp1.321.820.000

  • Harga emas 1.000 gram (1 kg): Rp2.643.600.000

Harga-harga tersebut berlaku di butik emas Antam dan jaringan penjualan resmi Logam Mulia, serta dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun pergerakan nilai tukar rupiah.

Kenaikan harga emas hari ini mencerminkan sentimen positif terhadap aset safe haven, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi pasar keuangan. Bagi investor jangka panjang, emas masih dipandang sebagai instrumen yang relatif stabil untuk menjaga nilai kekayaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, analis mengingatkan masyarakat agar tetap mempertimbangkan tujuan investasi, jangka waktu kepemilikan, serta kondisi keuangan pribadi sebelum memutuskan membeli atau menjual emas. Diversifikasi portofolio juga tetap menjadi strategi penting untuk meminimalkan risiko.

Dengan harga emas Antam yang kini menembus Rp2,703 juta per gram, pergerakan selanjutnya masih akan sangat bergantung pada kondisi pasar global, kebijakan moneter negara maju, serta dinamika geopolitik yang memengaruhi permintaan terhadap logam mulia sebagai aset lindung nilai. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usut Kasus 2 ART Loncat dari Lantai 4 Kos di Benhil Jakpus, Polisi Periksa Agen Penyalur-Majikan

Usut Kasus 2 ART Loncat dari Lantai 4 Kos di Benhil Jakpus, Polisi Periksa Agen Penyalur-Majikan

Selain itu, pihak kepolisian juga masih memeriksa saksi yang selamat dalam kejadian tersebut. Reynold menerangkan, kasus ini ditangani dengan mengedepankan aspek kemanusiaan.
Kabar Gembira! Jalur Pendakian Gunung Semeru Mulai Dibuka Hari Ini Sampai Batas Ranu Kumbolo

Kabar Gembira! Jalur Pendakian Gunung Semeru Mulai Dibuka Hari Ini Sampai Batas Ranu Kumbolo

Pembukaan kembali wisata Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, menjadi kabar gembira yang sudah ditunggu-tunggu para pecinta alam.
Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah proaktif warganya terkait ikan sapu-sapu yang akhir-akhir ini santer dibicarakan. 
Kejaksaan Negeri Magetan Tetapkan Ketua DPRD Suratno dan Lima Orang Lainnya Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

Kejaksaan Negeri Magetan Tetapkan Ketua DPRD Suratno dan Lima Orang Lainnya Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

Kejari Magetan akhirnya menetapkan Suratno (SN) Ketua DPRD Magetan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD melalui program pokir.
Transaksi Gadai Meningkat Pasca Lebaran, Masyarakat Ambalawi Bima Manfaatkan Emas sebagai Sumber Likuiditas Tanpa Kehilangan Aset

Transaksi Gadai Meningkat Pasca Lebaran, Masyarakat Ambalawi Bima Manfaatkan Emas sebagai Sumber Likuiditas Tanpa Kehilangan Aset

Periode pasca Idul Fitri 1447 H menjadi momentum penting bagi masyarakat dalam mengelola kembali kondisi keuangan setelah meningkatnya kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran. 
Skandal Pungli ESDM Jatim Meluas, 19 Pegawai Kembalikan Rp707 Juta ke Kejati

Skandal Pungli ESDM Jatim Meluas, 19 Pegawai Kembalikan Rp707 Juta ke Kejati

Kejati Jatim mengungkap, sebanyak 19 pegawai telah mengembalikan uang senilai Rp707 juta yang diduga merupakan bagian dari aliran dana pungli perizinan tambang.

Trending

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

​​​​​​​Dedi Mulyadi bertemu pemuda sakit kronis yang tetap jualan jamur keliling. Terharu melihat perjuangannya, ia beri modal hingga Rp4 juta dan sepeda listrik.
5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Taisei Marukawa berpeluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Simak fakta menarik winger Jepang ini, dari syarat residency hingga perannya di skuad John Herdman.
Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Megawati Hangestri yang sebelumnya digadang-gadang bakal kembali meramaikan liga voli Korea Selatan justru dikabarkan tak lagi menjadi prioritas klub-klub peserta
Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Dalam kasus ijazah mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengacara Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu tak ingin bertele-tele. Ia langsung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT