Sejarah Meikarta: Dari Proyek Kota Impian hingga Terbelengkalai dan Kini Disiapkan Bangkit
- Antara
Masalah Perizinan dan Kasus Hukum
Pada Agustus 2017, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa proyek Meikarta belum memenuhi seluruh persyaratan perizinan. Meski Lippo Group merencanakan pembangunan di atas lahan sekitar 500 hektare, izin yang diberikan saat itu baru mencakup sekitar 84,6 hektare.
Persoalan ini berkembang menjadi kasus hukum besar. Pada Oktober 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta yang melibatkan Bupati Bekasi saat itu, Neneng Hassanah Yasin, serta sejumlah pejabat daerah. PT Mahkota Sentosa Utama diduga menyuap pejabat daerah untuk melancarkan proses perizinan.
Kasus tersebut menyeret sejumlah pihak internal perusahaan, termasuk petinggi Lippo Group, dan semakin memperburuk citra proyek Meikarta di mata publik.
Proyek Terhenti dan Keluhan Konsumen
Seiring mencuatnya kasus hukum, pembangunan Meikarta melambat hingga akhirnya terhenti. Hingga 2019, banyak unit apartemen yang belum diserahterimakan kepada konsumen, meskipun pembayaran telah dilakukan sejak beberapa tahun sebelumnya.
Pada 2020, pengembang menawarkan opsi kepada pembeli untuk berpindah unit, menambah pembayaran, atau menunggu hingga 2027. Situasi ini memicu kekecewaan luas di kalangan konsumen. Mereka kemudian membentuk Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM) untuk menuntut pengembalian dana atau kejelasan kelanjutan proyek.
Selain persoalan hukum dan keuangan, Meikarta juga sempat disorot karena insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja asing pada Februari 2020.
Upaya Penyelamatan dan Perhatian Pemerintah
Memasuki 2025, sejarah Meikarta memasuki babak baru ketika Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menerima ratusan laporan dari konsumen yang meminta pengembalian dana. Menteri PKP Maruarar Sirait kemudian mengundang pemilik Lippo Group, James Riady, untuk mencari solusi penyelesaian proyek Meikarta.
Dalam pertemuan tersebut, Lippo menyatakan kesediaannya menyelesaikan kewajiban kepada konsumen dengan pendanaan internal. Pemerintah juga mulai mengevaluasi kemungkinan pemanfaatan kawasan Meikarta untuk kepentingan publik yang lebih luas.
Meikarta Kini Disiapkan Bangkit
Terbaru, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka peluang Meikarta dimanfaatkan sebagai kawasan hunian vertikal untuk masyarakat menengah ke bawah. Jika rencana ini terealisasi, maka Meikarta berpotensi memasuki fase transformasi besar, dari megaproyek bermasalah menjadi solusi perumahan rakyat.
Load more