News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bulog Sebut Margin Fee 7% Bukan Keuntungan, Tapi Kompensasi Tugas Negara

Direktur Keuangan Perum Bulog menegaskan bahwa margin merupakan instrumen kebijakan negara, bukan laba usaha sebagaimana kegiatan komersial pada umumnya.
Minggu, 25 Januari 2026 - 17:47 WIB
Direktur Keuangan Perum BULOG Hendra Susanto.
Sumber :
  • Dok. Bulog

Jakarta, tvOnenews.com - Perum Bulog menyebut bahwa margin fee sebesar 7 persen yang diberikan Pemerintah bukan merupakan keuntungan perusahaan, melainkan kompensasi atas pelaksanaan penugasan negara di sektor pangan. Skema ini diklaim agar tugas strategis Pemerintah dapat dijalankan secara berkelanjutan, profesional, dan akuntabel.

Penugasan Pemerintah kepada Perum Bulog sebagai BUMN Pangan disebut memiliki landasan hukum yang kuat. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 128 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta dipertegas dalam Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Regulasi itu menyatakan bahwa setiap penugasan negara wajib disertai kompensasi atas biaya yang timbul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025 angka 19 huruf H yang mengamanatkan pemberian kompensasi dan margin yang wajar atas penugasan pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran gabah serta beras dalam negeri untuk Cadangan Beras Pemerintah.

Kebijakan ini juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang mengatur penugasan khusus untuk kepentingan umum dengan kewajiban negara menanggung biaya dan risiko agar kondisi keuangan BUMN tetap sehat.

Direktur Keuangan Perum Bulog Hendra Susanto menegaskan bahwa margin merupakan instrumen kebijakan negara, bukan laba usaha sebagaimana kegiatan komersial pada umumnya.

“Margin 7% ini bukan keuntungan Bulog. Ini adalah kompensasi yang diberikan negara agar penugasan strategis, seperti pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah dan stabilisasi pangan, dapat dijalankan secara berkelanjutan dengan tata kelola yang sehat,” ujar Hendra dalam keterangan resmi, Minggu (25/1/2026).

Dalam upaya memperkuat sistem pangan nasional, Pemerintah membentuk Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 sebagai pelaksana amanat Pasal 127 UU Pangan.

Bapanas memiliki kewenangan menetapkan penugasan di bidang pangan melalui BUMN pangan, termasuk Bulog, serta mengatur kebijakan teknis terkait kompensasi dan margin penugasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Khusus untuk penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, Bulog menjalankan tugas sesuai Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022. Regulasi ini menegaskan bahwa seluruh biaya pelaksanaan CPP, termasuk margin berdasarkan prinsip kewajaran, menjadi tanggungan Pemerintah.

Melalui Rapat Koordinasi Terbatas pada 29 Desember 2025 dan 12 Januari 2026, Pemerintah menyepakati besaran margin penugasan sebesar 7 persen. Mekanisme pembayaran kompensasi dan margin tersebut ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Suami Ditetapkan Tersangka Setelah Selamatkan Istri dari Jambret di Sleman, Polisi Beri Penjelasan Begini

Suami Ditetapkan Tersangka Setelah Selamatkan Istri dari Jambret di Sleman, Polisi Beri Penjelasan Begini

Polisi buka suara soal kasus suami ditetapkan jadi tersangka setelah selamatkan istri dari jambret di Jalan Layang Janti, Sleman. Begini penjelasan lengkapnya.
Ini Daftar Lengkap Identitas 10 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Ini Daftar Lengkap Identitas 10 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Akhirnya proses identifikasi seluruh korban kecelakaan Pesawat ATR 42-500 rampung. Tim DVI Polda Sulsel memastikan seluruh korban berjumlah 10 orang
Denada Diam-diam Sudah Mengakui Ressa Rizky Rossano? Sempat Komunikasi Lewat WhatsApp Akhirnya Terbongkar

Denada Diam-diam Sudah Mengakui Ressa Rizky Rossano? Sempat Komunikasi Lewat WhatsApp Akhirnya Terbongkar

Kuasa hukum Al Ressa Rizky Rossano, Ronald Armada ungkap isi percakapan WhatsApp (WA) kliennya, isyarat ada pengakuan dari Denada Tambunan sebagai anak kandung.
Dorong Jamu Tradisional Naik Kelas, DPR Harapkan Industri Besar Gandeng UMKM Lewat Pembinaan Terarah

Dorong Jamu Tradisional Naik Kelas, DPR Harapkan Industri Besar Gandeng UMKM Lewat Pembinaan Terarah

DPR menilai penguatan kapasitas pelaku UMKM jamu tradisional dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar produk lokal ini mampu bersaing secara berkelanjutan.
Tekan Stunting, Program TJSL Pertamina Patra Niaga Digadang Mulai Berdampak Luas

Tekan Stunting, Program TJSL Pertamina Patra Niaga Digadang Mulai Berdampak Luas

Memperingati Hari Gizi Nasional 2026, salah satu implementasi program TJSL unggulan Pertamina dijalankan melalui Program Kampung Iklim Pengentasan Stunting.
Belum Setahun Tinggalkan Liverpool, Trent Alexander-Arnold Bakal Segera Kembali ke Liga Inggris?

Belum Setahun Tinggalkan Liverpool, Trent Alexander-Arnold Bakal Segera Kembali ke Liga Inggris?

Trent Alexander-Arnold sudah dikaitkan dengan kepulangan ke Liga Inggris hanya beberapa bulan setelah meninggalkan Liverpool. Manchester City hingga Manchester United dikabarkan tertarik.

Trending

Meninggalnya Lula Lahfah Dikaitkan dengan Overdosis, Polisi Akui Ada Rekam Medis Soal Ini

Meninggalnya Lula Lahfah Dikaitkan dengan Overdosis, Polisi Akui Ada Rekam Medis Soal Ini

Peristiwa meninggal dunianya Lula Lahfah yang juga kekasih hati dari Reza Arap masih menyisakan teka-teki usai kematian selebgram muda itu dikaitkan dengan overdosis obat atau zat terlarang.
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, PAN dan Golkar Langsung Bereaksi Singgung Kewenangan Presiden: Penilaiannya Murni

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, PAN dan Golkar Langsung Bereaksi Singgung Kewenangan Presiden: Penilaiannya Murni

Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar memberikan reaksi terkait isu reshuffle Kabinet Merah Putih yang kabarnya akan dilakukan Presiden Prabowo dalam waktu dekat.
Hasil UFC 324: Hantam Paddy Pimblett Hingga Berdarah-darah, Justin Gaethje Raih Gelar Juara Interim Kelas Ringan

Hasil UFC 324: Hantam Paddy Pimblett Hingga Berdarah-darah, Justin Gaethje Raih Gelar Juara Interim Kelas Ringan

Hasil UFC 324 yang dimenangkan oleh Justin Gaethje usai mengalahkan Paddy Pimblett dalam lima ronde.
Sepekan Lagi Girik hingga Letter C Tak Diakui Pemerintah, Deadline 2 Februari 2026!

Sepekan Lagi Girik hingga Letter C Tak Diakui Pemerintah, Deadline 2 Februari 2026!

Mulai 2 Februari girik, letter c, atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku. Bagaimana nasib tanah yang belum disertifikatkan hingga 2 Februari 2026?
Tak Sanggup Berdiri, Tangis Reza Arap Pecah Setelah Pemakaman Lula Lahfah: Gue Nggak Bisa Ya Allah

Tak Sanggup Berdiri, Tangis Reza Arap Pecah Setelah Pemakaman Lula Lahfah: Gue Nggak Bisa Ya Allah

Suasana duka masih menyelimuti musisi sekaligus konten kreator, Reza Oktovian atau yang akrab disapa Reza Arap setelah kekasihnya, Lula Lahfah meninggal dunia
FIFA Sudah Oke, Striker Keturunan Medan yang Pernah Main di Surabaya Ini Bisa Dibawa John Herdman ke Timnas Indonesia

FIFA Sudah Oke, Striker Keturunan Medan yang Pernah Main di Surabaya Ini Bisa Dibawa John Herdman ke Timnas Indonesia

Sudah memenuhi persyaratan FIFA, apakah pemain keturunan Medan ini akan dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia? Ia dulu pernah main di Surabaya saat AFF U19
Banyak Pemain Abroad Timnas Indonesia Pulang Kampung ke Super League, Begini Ungkapan Jujur John Herdman

Banyak Pemain Abroad Timnas Indonesia Pulang Kampung ke Super League, Begini Ungkapan Jujur John Herdman

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman menilai pemain diaspora yang berkarier di Super League memberi keuntungan besar, mulai adaptasi fisik hingga kedalaman skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT