News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BSKDN Gandeng SKALA untuk Perkuat Pengukuran Dampak Kebijakan Pascaimplementasi, Dorong Evidence-Based Policy

Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menekankan bahwa penguatan pengukuran dampak kebijakan menjadi fondasi utama penerapan kebijakan berbasis bukti.
Rabu, 28 Januari 2026 - 15:43 WIB
Mid-Term Review serta pembahasan dukungan utama kolaborasi BSKDN-SKALA yang digelar di Command Center BSKDN.
Sumber :
  • Kemendagri

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Program SKALA terus mempererat kerja sama strategis untuk memperkuat pengukuran dampak kebijakan pascaimplementasi di daerah.

Upaya ini dinilai penting agar kebijakan publik tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, melainkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam kegiatan Mid-Term Review serta pembahasan dukungan utama kolaborasi BSKDN–SKALA tahun 2025 yang digelar di Command Center BSKDN, Selasa (27/1/2026).

Yusharto menekankan bahwa penguatan pengukuran dampak kebijakan menjadi fondasi utama penerapan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ia menilai, kebijakan yang efektif tidak hanya selesai disusun dan dijalankan, tetapi juga dapat diukur dampaknya serta dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

"Utamanya kebijakan itu pada implementasinya benar-benar berdampak kepada masyarakat, maka dari itu evaluasi menjadi penting," ungkapnya, dikutip Rabu (28/1/2026).

Melalui kolaborasi ini, BSKDN dan SKALA mendorong penyusunan serta penerapan kerangka pengukuran dampak kebijakan pascaimplementasi sebagai dasar evaluasi dan advokasi kebijakan.

Kerangka tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran objektif mengenai efektivitas kebijakan sekaligus menjadi acuan dalam penyempurnaan kebijakan ke depan.

Yusharto juga menyampaikan bahwa kerja sama dengan SKALA diarahkan pada pengembangan dasbor kebijakan terintegrasi dengan memanfaatkan data resmi dan big data.

Validitas data akan diperkuat melalui koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna mendukung pengambilan keputusan yang lebih akurat dan berbasis data.

Selain itu, untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah, BSKDN dan SKALA turut melakukan sosialisasi panduan praktis penulisan policy brief layanan dasar.

Panduan tersebut telah dimanfaatkan oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga riset, asosiasi analis kebijakan, hingga sejumlah pemerintah daerah.

“Dalam pandangan kami, Policy brief ini menjadi penting, sebagai jembatan antara data, analisis, dan pengambilan keputusan, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan layanan dasar masyarakat,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ke depan, Yusharto menegaskan komitmen BSKDN untuk mendorong replikasi policy brief dan inovasi kebijakan dari daerah sasaran Program SKALA ke wilayah lain di luar cakupan program. Langkah ini diharapkan dapat memperluas penerapan praktik kebijakan yang telah terbukti efektif.

"Cakupan program harus terus diperluas ke daerah lainnya, agar praktik kebijakan yang berhasil dapat direplikasi dan memberikan dampak yang lebih luas," pungkasnya. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

IHSG Merosot, Menkeu Purbaya: Hanya Shock, Minggu Depan Balik!

IHSG Merosot, Menkeu Purbaya: Hanya Shock, Minggu Depan Balik!

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menilai anjloknya IHSG dipicu sentimen laporan MSCI yang menyoroti isu transparansi dan praktik “goreng saham” di pasar modal Indonesia. 
Isu Pindah Warga Australia Mencuat, Kejagung Pastikan Jurist Tan Masih WNI

Isu Pindah Warga Australia Mencuat, Kejagung Pastikan Jurist Tan Masih WNI

Kejaksaan Agung memastikan status kewarganegaraan tersangka buron kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek, Jurist Tan, hingga kini masih tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Pramono Bakal Bangun 3 JPO di Jakarta Jadi Ramah Disabilitas, Ini Lokasinya

Pramono Bakal Bangun 3 JPO di Jakarta Jadi Ramah Disabilitas, Ini Lokasinya

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pihaknya akan membangun tiga bangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jakarta menjadi ramah disabilitas.
Jepang Bisa Bertemu Timnas Futsal Indonesia di Piala Asia 2026, Kensuke Takahashi: Saya Tidak Tahu Perasaan Saya

Jepang Bisa Bertemu Timnas Futsal Indonesia di Piala Asia 2026, Kensuke Takahashi: Saya Tidak Tahu Perasaan Saya

Pelatih Jepang Kensuke Takahashi buka suara soal potensi duel kontra Timnas Futsal Indonesia di Piala Asia 2026 usai Samurai Biru pesta gol 6-2 atas Australia.
Efek Domino Bruno Fernandes: Dua Pemain Terpinggirkan di Manchester United Saat Era Carrick Dimulai

Efek Domino Bruno Fernandes: Dua Pemain Terpinggirkan di Manchester United Saat Era Carrick Dimulai

Bruno Fernandes memegang peran sentral dalam struktur Manchester United. Namun, kepemimpinan itu juga membawa konsekuensi. Dua pemain MU terpinggirkan karena
Imbas IHSG Anjlok, Airlangga Sebut BEI Harus Evaluasi Sesuai Permintaan MSCI

Imbas IHSG Anjlok, Airlangga Sebut BEI Harus Evaluasi Sesuai Permintaan MSCI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah bakal menggelar rapat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Trending

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Era John Herdman di Timnas Indonesia membuka peluang besar naturalisasi pemain Eropa. Enam nama potensial disorot jelang FIFA Series 2026 dan proyek Piala Dunia 2030.
Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda banyak yang keheranan ketika melihat kabar Ajax Amsterdam bakal merekrut Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia kabarnya akan ditebus seharga 1 juta euro.
Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Sementara itu, Budi menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap Aiptu Ikhwan yang merupakan Bhabinkamtibmas.
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Peristiwa itu bermula ketika Suerajat didatangi anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa setelah adanya laporan warga.
Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Polda Metro Jaya menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap Aiptu Ikhwan jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap Sudrajat, pedagang es gabus yang sempat diamankan, usai diduga menggunakan bahan baku spons.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT