GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Batas Free Float Saham di Dunia: Indonesia Naik ke 15%, Masih Tertinggal dari Standar MSCI?

Indonesia akan menaikkan free float saham ke 15%. Bandingkan dengan standar bursa global dan tuntutan MSCI agar pasar RI tetap di Emerging Market.
Minggu, 1 Februari 2026 - 13:11 WIB
Ilustrasi saham.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Batas minimum free float saham di Indonesia akan segera dinaikkan dari 7,5% menjadi 15%. Kebijakan ini menjadi sorotan besar karena dinilai sebagai respons atas tekanan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang sebelumnya meminta transparansi data dan mengultimatum potensi penurunan status pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.

Free float merupakan porsi saham yang beredar di publik dan dapat diperdagangkan secara bebas, tidak termasuk saham milik pengendali, afiliasi, direksi, komisaris, maupun saham hasil buyback perusahaan. Dalam metodologi MSCI, besaran free float menjadi faktor kunci dalam menentukan bobot saham dalam indeks serta penilaian likuiditas pasar suatu negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama ini, batas minimum free float di Bursa Efek Indonesia (BEI) tergolong rendah dibandingkan bursa global. Kondisi tersebut membuat sejumlah saham berkapitalisasi besar memiliki likuiditas terbatas, sehingga menyulitkan investor institusi global, termasuk pengelola dana berbasis indeks MSCI, untuk masuk dan keluar pasar secara efisien.

Standar Free Float Saham di Bursa Global

Jika dibandingkan dengan negara lain, Indonesia memang masih tertinggal. Berikut gambaran batas minimum free float di sejumlah bursa utama dunia:

  • Indonesia (IDX): 7,5% → akan dinaikkan menjadi 15%

  • Singapura (SGX): 10%

  • Inggris (LSE): 10%

  • Filipina (PSE): 10%

  • Thailand (SET): 15%

  • Jepang (JPX): 25%

  • Hong Kong (HKEX): 25%

  • Malaysia (BM): 25%

Dengan rencana kenaikan menjadi 15%, posisi Indonesia akan sejajar dengan Thailand, namun masih berada di bawah Jepang, Hong Kong, dan Malaysia yang telah menetapkan standar free float minimal 25%. Negara-negara tersebut dinilai MSCI memiliki struktur pasar yang lebih likuid dan transparan.

Tekanan MSCI dan Risiko Penurunan Status Pasar

MSCI dalam beberapa waktu terakhir menyoroti kualitas free float di Indonesia, termasuk struktur kepemilikan saham yang dinilai terlalu terkonsentrasi pada pengendali. Selain itu, terdapat sejumlah saham dengan pergerakan harga yang tidak wajar, namun tetap memiliki bobot besar dalam indeks.

Jika Indonesia benar-benar diturunkan dari kategori Emerging Market ke Frontier Market, dampaknya tidak kecil. Banyak dana investasi global yang hanya boleh berinvestasi di pasar Emerging Market berbasis indeks MSCI. Penurunan status tersebut berpotensi memicu arus keluar dana asing dari pasar saham domestik dan menekan IHSG.

Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama BEI memandang kenaikan batas free float sebagai langkah strategis untuk menjaga kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global dan lembaga pemeringkat indeks seperti MSCI.

Aturan Free Float di Indonesia Saat Ini

Mengacu pada Peraturan Nomor I-A Bursa Efek Indonesia, saham free float adalah saham yang:

  • Dimiliki oleh pemegang saham dengan kepemilikan kurang dari 5%

  • Bukan milik pengendali dan afiliasinya

  • Bukan milik direksi atau komisaris

  • Bukan saham hasil pembelian kembali (buyback)

Dalam ketentuan yang berlaku saat ini, emiten wajib memenuhi:

  1. Minimal 50 juta saham free float dan paling sedikit 7,5% dari jumlah saham tercatat

  2. Minimal 300 pemegang saham dengan SID aktif

Bursa memiliki kewenangan menjatuhkan suspensi terhadap emiten yang tidak memenuhi ketentuan tersebut dan berada di Papan Pemantauan Khusus selama satu tahun berturut-turut. Jika suspensi berlangsung hingga dua tahun, BEI dapat melakukan delisting.

Tantangan Implementasi dan Respons Emiten

Meski OJK berencana menaikkan batas free float menjadi 15% mulai bulan depan, implementasi kebijakan ini diperkirakan tidak akan berjalan instan. Sejumlah emiten memiliki struktur kepemilikan yang sangat terkonsentrasi, sehingga membutuhkan waktu untuk melakukan aksi korporasi guna memenuhi ketentuan baru.

Pilihan yang tersedia bagi emiten antara lain:

  • Right issue untuk menambah porsi saham publik

  • Secondary offering oleh pemegang saham pengendali

  • Private placement terbatas dengan pelepasan saham ke publik

Delisting dinilai sebagai opsi terakhir karena berisiko menurunkan kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional.

Di sisi lain, reformasi pasar keuangan Indonesia juga tengah menjadi perhatian, seiring terjadinya pergantian pejabat di lingkungan otoritas pasar modal. Hal ini menambah urgensi pembenahan tata kelola agar sejalan dengan standar internasional, khususnya yang digunakan oleh MSCI.

Implikasi terhadap Pasar Modal dan IHSG

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kenaikan free float diyakini akan meningkatkan likuiditas saham, memperbaiki mekanisme pembentukan harga, serta mengurangi potensi manipulasi. Dari perspektif MSCI, langkah ini berpotensi memperkuat posisi Indonesia sebagai pasar Emerging Market dan menjaga daya tarik IHSG bagi investor institusi global.

Dalam jangka menengah, kebijakan ini juga dapat membuka ruang masuknya emiten berkualitas ke indeks global berbasis MSCI, yang selama ini terhambat oleh keterbatasan free float. Dengan begitu, pasar saham Indonesia diharapkan semakin kompetitif dibandingkan bursa regional dan global, sekaligus memperkuat reputasi Indonesia di mata pelaku pasar internasional. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kompensasi bagi Pengemudi Angkutan Tradisional Disalurkan, Setiap Orang Dapat Rp1,4 Juta

Kompensasi bagi Pengemudi Angkutan Tradisional Disalurkan, Setiap Orang Dapat Rp1,4 Juta

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan berbagai upaya strategis untuk menjamin kelancaran arus mudik dan balik Idul Fitri. 
BRI Sediakan Perlindungan Asuransi Premi Terjangkau untuk Mudik Lebaran Lebih Tenang

BRI Sediakan Perlindungan Asuransi Premi Terjangkau untuk Mudik Lebaran Lebih Tenang

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyediakan solusi asuransi yang dapat diakses masyarakat melalui jaringan BRILink Agen yang tersebar hingga ke berbagai daerah di Indonesia.
Modus Minta Sumbangan dari Rumah ke Rumah di Tambora Jakarta Barat, Dua Pencuri HP Beraksi

Modus Minta Sumbangan dari Rumah ke Rumah di Tambora Jakarta Barat, Dua Pencuri HP Beraksi

Dua pria berinisial SA (35) dan AN (34) mencuri HP warga di Jalan Jembatan Besi II, Tambora, Jakarta Barat.
Strategi Pertamina Jaga Pasokan Energi di Tengah Gejolak Global

Strategi Pertamina Jaga Pasokan Energi di Tengah Gejolak Global

Guna mengatasi dampak gejolak global terhadap sektor energi, Pertamina melakukan diversifikasi sumber pasokan energi agar tidak bergantung pada satu wilayah atau negara tertentu.
Harga Emas Antam Hari Ini 19 Maret 2026 Merosot hingga Rp53.000, Kini Harganya Jadi Rp2.943.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 19 Maret 2026 Merosot hingga Rp53.000, Kini Harganya Jadi Rp2.943.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 19 Maret 2026 merosot hingga Rp53.000. Kini harga emas Antam berada di angka Rp2.943.000 per gram.
Daftar Tim yang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025-2026: IBK Altos dan Red Sparks Gigit Jari

Daftar Tim yang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025-2026: IBK Altos dan Red Sparks Gigit Jari

Berikut daftar tim voli putri yang lolos ke babak playoff Liga Voli Korea 2025-2026, di mana IBK Altos dan Red Sparks terpaksa gigit jari.

Trending

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Momentum kumpul keluarga saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu seluruh umat muslim.
Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Berikut ini teks khutbah idul fitri 2026 yang mengajak kita semua untuk menjaga silaturahmi
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

MUI menyarankan agar masyarakat Muslim di Indonesia menantikan pengumuman resmi dari Sidang Isbat yang akan dilaksanakan pemerintah pada Kamis, 19 Maret 2026. 
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT