News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebut Independensi OJK Harga Mati, Banggar DPR Harap Pemerintah Batasi Diri

Pergantian di tampuk kepemimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditanggapi oleh Badan Anggaran DPR.
Senin, 2 Februari 2026 - 11:27 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com-Tampuk kepemimpinan OJK dirangkap oleh Friderica Widyasari Dewi selaku Ketua dan Wakil Ketua OJK serta Hasan Fawzi memegang kendali Kepala Eksekutif Pasar Modal sekaligus merangkap jabatannya yang lama. Pergantian ini ditanggapi Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat RI Said Abdullah. Said berharap pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa membangun kepercayaan pasar modal. "Salah satu fondasi utama kepercayaan pasar bahwa OJK harus tetap independen dan profesional dalam setiap pengambilan keputusannya," kata Said dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Di lain pihak, kata dia, pemerintah dan DPR harus menopang posisi independensi OJK sebagai harga mati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, pemerintah dan DPR diharapkan bisa membatasi diri untuk berbicara, apalagi mengambil tindakan pada ranah kewenangan OJK maupun Bank Indonesia (BI).

"Posisi pemerintah dan DPR hanya sebatas memberikan masukan, bukan penilaian," ujarnya.

Pada aspek teknis kebijakan, sambung dia, ada baiknya OJK semakin memberi porsi lebih besar untuk kebijakan saham yang diperdagangkan bebas alias free float.

Said menyambut baik pada Februari 2026 OJK memberlakukan kebijakan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, yang secara bertahap terus diperluas.

Selain itu, dirinya berharap OJK bisa memberikan informasi yang lebih luas tentang kepemilikan di pasar saham dari semua emiten yang melantai pada bursa.

Dengan demikian, ia menyarankan adanya keterbukaan informasi mengenai pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner), sehingga lembaga pemeringkat seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI) bisa menakar tingkat risiko emiten tersebut.

Di sisi lain, lanjut dia, berbagai upaya penegakan hukum yang menyangkut kegiatan di pasar modal, terutama aksi goreng-menggoreng saham (coordinated trading behaviour), yang mendistorsi harga saham yang wajar harus dikendalikan oleh OJK sebagai penanggungjawab, bukan institusi penegak hukum lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, apabila dalam proses penegakan hukum tersebut OJK membutuhkan aparat penegak hukum lain untuk meminta bantuan, menurutnya, maka sepenuhnya hal itu dalam komando OJK.

"Hal ini semata mata juga untuk menjaga independensi OJK sebagai otoritas tertinggi di lembaga keuangan," ungkap Said.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Berikan Arahan ke Kepala Daerah se-Indonesia di Rakornas Pusat-Daerah

Prabowo Berikan Arahan ke Kepala Daerah se-Indonesia di Rakornas Pusat-Daerah

Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 2 Februari 2026. 
Kuliah Umum Komunitas Hadrami Jadi Agenda Utama Kunjungan Akademik Ilmu Sejarah UI ke Undip

Kuliah Umum Komunitas Hadrami Jadi Agenda Utama Kunjungan Akademik Ilmu Sejarah UI ke Undip

Kuliah umum mengangkat tema Komunitas Hadrami di Semarang menjadi agenda utama dalam kunjungan akademik Program Studi Sarjana Ilmu Sejarah Universitas Indonesia (UI) ke Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Rabu (22/1/2025).
Bareskrim, Polda Metro Jaya hingga Kemenkes Rapat Bersama Bahas Regulasi Penggunaan N2O

Bareskrim, Polda Metro Jaya hingga Kemenkes Rapat Bersama Bahas Regulasi Penggunaan N2O

N2O tengah menjadi sorotan beberapa waktu terakhir setelah kematian salah satu selebgram Tanah Air.
Bursa Transfer Liga Inggris Ditutup dalam Hitungan Jam, Manchester United Berniat Bajak Transfer Jeremy Jacquet ke Liverpool

Bursa Transfer Liga Inggris Ditutup dalam Hitungan Jam, Manchester United Berniat Bajak Transfer Jeremy Jacquet ke Liverpool

Manchester United dilaporkan berniat untuk membajak transfer Jeremy Jacquet ke Liverpool. Padahal, bursa transfer Liga Inggris akan ditutup dalam hitungan jam saja.
BNPB: 57 Jenazah Korban Longsor Bandung Barat Teridentifikasi

BNPB: 57 Jenazah Korban Longsor Bandung Barat Teridentifikasi

Tim Disaster Victim Identification (DVI) berhasil mengidentifikasi 57 jenazah korban longsor di Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat. 
Termasuk Pengaruhi Nasib Jay Idzes, Ini 3 Transfer yang Akan Diselesaikan Juventus di Hari Ini

Termasuk Pengaruhi Nasib Jay Idzes, Ini 3 Transfer yang Akan Diselesaikan Juventus di Hari Ini

Juventus diperkirakan bisa menyelesaikan tiga transfer lagi di hari penutupan bursa transfer musim dingin. Salah satu di antaranya memengaruhi nasib Jay Idzes.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Ada kabar menarik dari dua pemain abroad Timnas Indonesia di kompetisi Eredivisie, Belanda. Maarten Paes dan Miliano Jonathans sama-sama berada di laga Ajax vs
KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) secara terbuka memohon maaf kepada masyarakat Jabar. Berawal dari kritik tajam pemuda terkait tanah longsor di Cisarua.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT