Digitalisasi Bansos Berbasis AI Diperluas ke 41 Daerah, Mayoritas Berada di Luar Jawa
- Humas MenPANRB
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memperluas proyek percontohan digitalisasi bantuan sosial pada 2026 ke 41 kabupaten/kota di 25 provinsi, dengan 78 persen wilayah sasaran berada di luar Pulau Jawa.
Perluasan ini menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung transformasi penyaluran bantuan sosial yang lebih transparan dan akuntabel.
Penasehat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan digitalisasi baansos berbasis kecerdasan buatan (AI) dirancang agar pengelolaannya semakin tertata. Sistem ini mencakup peningkatan ketepatan sasaran penerima sekaligus perlindungan data pribadi.
“Keberhasilan perluasan bansos digital ditentukan oleh sinergi pusat-daerah dalam menyiapkan digital ID, interoperabilitas data, dan kesiapan operasional daerah,” ujar Luhut dalam Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Menurut Luhut, perluasan proyek percontohan dilakukan untuk menguji kesiapan proses dan memperkuat koordinasi sebelum diterapkan secara nasional.
Ia mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital memimpin persiapan dan pelaksanaan di 41 kabupaten/kota. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik, juga dinilai krusial.
Di sisi lain, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan, dari aspek tata kelola, alur pengajuan bantuan sosial disederhanakan dari tujuh tahapan menjadi tiga tahap utama, yakni pendaftaran, validasi dan verifikasi, serta penyaluran bantuan.
“Penyederhanaan ini membuat layanan lebih sederhana dan memudahkan masyarakat penerima bantuan,” ungkap Rini.
Rini menambahkan, perluasan proyek percontohan menjadi bagian dari strategi manajemen perubahan untuk memastikan transformasi bantuan sosial berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan. Langkah ini bertujuan menguji kesiapan sistem dalam skala lebih luas sekaligus meningkatkan akurasi penetapan dan seleksi penerima bantuan guna menekan risiko inclusion error dan exclusion error.
Ia menegaskan, keberhasilan implementasi sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor dan kesiapan tata kelola di daerah.
“Yang menjadi penentu adalah kolaborasi dan komitmen kita bersama, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Ketika semua pihak bergerak searah, saling mendukung, dan menjaga tujuan yang sama, di situlah transformasi benar-benar dapat berjalan,” tegas Rini.
Di sisi lain, digitalisasi bantuan sosial juga diposisikan sebagai instrumen strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Sementara, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Huluk mengingatkan seluruh kepala daerah untuk konsisten menjalankan komitmen yang telah disepakati.
Ia menyampaikan, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang diperkaya dengan data administrasi akan menjadi acuan utama dalam penentuan penerima bantuan sosial. “Sistem yang sudah kami bangun, khususnya Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ini sangat aman dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ribka. (rpi)
Load more