News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BEI Respons FTSE Russell Tunda Index Review Indonesia Maret 2026, Ini Penjelasannya

BEI buka suara soal FTSE Russell menunda Index Review Indonesia Maret 2026. Bursa sebut FTSE dukung reformasi pasar modal yang sedang berjalan.
Selasa, 10 Februari 2026 - 12:43 WIB
Aktivitas di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rilo Pambudi

Jakarta, tvOnenews.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan penjelasan resmi terkait keputusan penyedia indeks global FTSE Russell yang menunda pelaksanaan Index Review Indonesia yang semula dijadwalkan pada Maret 2026. Penundaan tersebut dilakukan di tengah proses reformasi pasar modal yang sedang berlangsung di Tanah Air.

Pelaksana Jabatan Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa FTSE Russell justru memberikan dukungan terhadap langkah-langkah pembenahan yang tengah dijalankan BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization (SRO).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam pertemuan kami dengan FTSE kemarin dapat kami sampaikan bahwa FTSE memberikan support atas rencana aksi yang sedang dilakukan oleh BEI bersama dengan OJK dan SRO. Mereka menekankan pada implementasinya agar sesuai dengan timeline yang sudah disampaikan. Kami tentu mengapresiasi dukungan dari FTSE,” ujar Jeffrey.

Ia juga menegaskan bahwa FTSE Russell tidak menyampaikan kekhawatiran terkait klasifikasi negara (country classification) Indonesia. Artinya, penundaan Index Review ini tidak berkaitan dengan status pasar modal Indonesia di mata global, melainkan murni pertimbangan teknis dalam pelaksanaan reformasi.

Alasan FTSE Russell Menunda Index Review

FTSE Russell menjelaskan bahwa keputusan penundaan diambil berdasarkan masukan dari External Advisory Committees. Mereka menilai terdapat potensi peningkatan turnover serta ketidakpastian dalam penentuan persentase free float saham di tengah implementasi reformasi pasar modal Indonesia.

Atas dasar tersebut, FTSE Russell menggunakan ketentuan Exceptional Market Disruption dalam kebijakan indeksnya untuk menunda Index Review Indonesia yang semula dijadwalkan pada Maret 2026.

Penyedia indeks global tersebut menegaskan akan terus memantau perkembangan implementasi reformasi pasar modal Indonesia. Pembaruan selanjutnya dijadwalkan akan disampaikan menjelang pengumuman FTSE Global Equity Index Series (GEIS) kuartalan Juni 2026, yang rencananya diumumkan pada Jumat, 22 Mei 2026.

Dampak terhadap Saham Indonesia

Dengan penundaan ini, sejumlah aksi korporasi yang berkaitan dengan saham Indonesia di dalam indeks FTSE Russell untuk sementara tidak akan diimplementasikan. Aksi tersebut meliputi:

  • Penambahan saham baru, termasuk IPO

  • Penghapusan saham akibat hasil index review

  • Perubahan segmen kapitalisasi

  • Perubahan jumlah saham beredar

  • Perubahan bobot investabilitas

  • Rights issue yang diasumsikan dijual

Namun, FTSE Russell memastikan bahwa beberapa aksi korporasi tetap akan berjalan seperti biasa, antara lain:

  • Penghapusan saham akibat merger, akuisisi, suspensi, kebangkrutan, atau delisting

  • Aksi tanpa penambahan modal seperti stock split, konsolidasi, pembagian saham bonus

  • Spin-off wajib

  • Pembagian dividen reguler dan dividen spesial

Dengan demikian, aktivitas pasar yang bersifat struktural dan korporasi tetap berlangsung, sementara penyesuaian berbasis review indeks ditunda hingga kondisi reformasi dinilai lebih stabil.

BEI: Tidak Berpengaruh ke Country Classification

Jeffrey Hendrik kembali menekankan bahwa FTSE Russell tidak mengaitkan keputusan ini dengan klasifikasi pasar Indonesia. FTSE juga menyampaikan bahwa pengumuman klasifikasi negara ekuitas berikutnya tetap akan dilakukan sesuai jadwal, yakni pada 7 April 2026.

“FTSE tidak menyampaikan kekhawatiran terkait country classification,” ujar Jeffrey menegaskan.

Hal ini menjadi penting karena klasifikasi negara sangat berpengaruh terhadap arus dana investor global. Dengan tidak adanya perubahan status, BEI memastikan bahwa kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia tetap terjaga.

Sejalan dengan Reformasi Pasar Modal

Penundaan ini terjadi di tengah upaya reformasi pasar modal yang tengah dilakukan BEI bersama OJK dan SRO, terutama terkait peningkatan transparansi kepemilikan saham dan akurasi data free float. Reformasi tersebut bertujuan memperkuat tata kelola pasar, meningkatkan likuiditas, serta menyesuaikan standar Indonesia dengan praktik global.

Sebelumnya, penyedia indeks global lainnya, Morgan Stanley Capital International (MSCI), juga menyampaikan hasil konsultasi terkait penilaian free float saham Indonesia dalam MSCI Global Standard Indexes. MSCI menyoroti masih adanya kekhawatiran investor global terhadap transparansi struktur kepemilikan saham, meski terdapat perbaikan minor pada data free float yang disampaikan BEI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi ini menunjukkan bahwa reformasi pasar modal Indonesia masih berada dalam fase transisi, yang membutuhkan konsistensi implementasi agar dapat memenuhi ekspektasi lembaga pemeringkat dan penyedia indeks global.

Dengan adanya penundaan Index Review Indonesia oleh FTSE Russell, BEI menilai langkah tersebut justru memberi ruang bagi Indonesia untuk menyempurnakan reformasi pasar modal sesuai timeline yang telah ditetapkan, sekaligus memastikan bahwa perubahan yang dilakukan dapat diterima oleh investor global secara berkelanjutan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT