News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inikah Penyebab Tiga Gerai Tiffany & Co di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place Disegel Bea Cukai?

Inikah penyebab Tiffany & Co disegel Bea Cukai? Tiga gerai di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place ditutup karena dugaan pelanggaran impor.
Jumat, 13 Februari 2026 - 10:57 WIB
Inikah Penyebab Tiga Gerai Tiffany & Co di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place Disegel Bea Cukai?
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga gerai perhiasan mewah Tiffany & Co. di Jakarta resmi disegel Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta pada Rabu (11/2/2026). Penindakan ini dilakukan di pusat perbelanjaan ternama, yakni Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place.

Penyegelan tersebut langsung memicu perhatian publik. Lalu, inikah penyebab toko perhiasan Tiffany & Co di tiga mal elite itu ditutup oleh Dirjen Bea Cukai?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diduga Ada Pelanggaran Administrasi Impor

Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, menjelaskan bahwa langkah penyegelan dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran administrasi terhadap barang impor yang dijual di gerai tersebut.

Menurutnya, Bea Cukai saat ini tengah melakukan pendalaman data atas perhiasan yang berada di dalam toko dan brankas penyimpanan. Proses ini untuk memastikan apakah seluruh barang yang diimpor telah diberitahukan secara benar dalam dokumen kepabeanan.

“Untuk sementara atas barang kita lakukan penyegelan di brankas mereka dan tokonya kita lakukan penyegelan. Kami meminta pihak manajemen atau owner memberikan penjelasan detail ke Kantor Bea Cukai,” ujar Siswo dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).

Bea Cukai menduga terdapat barang yang tidak diberitahukan dalam pemberitahuan impor barang (PIB). Artinya, ada kemungkinan sebagian perhiasan yang masuk ke Indonesia belum tercatat atau belum dilaporkan sesuai ketentuan kepabeanan.

Data Disandingkan dengan Laporan Impor

Dalam proses pemeriksaan, DJBC melakukan kompilasi dan pencocokan data. Seluruh stok barang di toko akan disandingkan dengan dokumen impor yang sebelumnya diajukan perusahaan.

Langkah ini bertujuan memastikan:

  • Apakah seluruh barang telah dilaporkan dalam pemberitahuan impor

  • Apakah pungutan negara telah dibayarkan saat barang masuk

  • Apakah ada selisih antara data fisik dan dokumen kepabeanan

Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka perusahaan akan dikenakan tindakan administratif sesuai regulasi yang berlaku.

Siswo menegaskan, penindakan ini masih dalam ranah administratif dan belum mengarah ke pidana. Fokus utama saat ini adalah optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap aturan kepabeanan.

Terancam Denda Hingga 1.000 Persen

Jika terbukti terjadi pelanggaran administrasi, sanksi yang dikenakan tidak main-main. Perusahaan dapat dikenakan denda hingga 1.000 persen dari nilai kepabeanan atau pajak dalam rangka impor.

Ketentuan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

“Kalau pasalnya lebih terkait sanksi administrasi di bidang kepabeanan. Kita mencoba mengeliminir ranah pidana karena sesuai arahan pimpinan, yang kita lakukan saat ini adalah bagaimana menggenjot penerimaan negara,” tegas Siswo.

Besaran denda ini tentu berpotensi signifikan, mengingat produk perhiasan mewah memiliki nilai impor yang tinggi.

Instruksi Penggalian Potensi Penerimaan Negara

Penindakan terhadap Tiffany & Co disebut sebagai bagian dari tindak lanjut instruksi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menggali potensi penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tengah memperketat pengawasan terhadap barang impor, termasuk produk mewah dengan nilai tinggi.

Bea Cukai menekankan bahwa setiap barang impor wajib diberitahukan secara benar dan lengkap, serta dikenakan pungutan negara sesuai ketentuan. Ketidakpatuhan administratif, meski bukan tindak pidana, tetap berimplikasi pada sanksi finansial yang besar.

Profil Singkat Tiffany & Co

Sebagai informasi, Tiffany & Co merupakan merek perhiasan asal Amerika Serikat yang berdiri sejak 1837. Perusahaan ini dikenal luas melalui koleksi perhiasan berlian, perak sterling, dan produk mewah lainnya.

Pada 2021, Tiffany & Co resmi menjadi bagian dari grup mewah global LVMH. Akuisisi tersebut semakin memperkuat posisi brand ini di pasar internasional, termasuk Indonesia.

Didirikan oleh Charles Lewis Tiffany bersama John B. Young, perusahaan ini kemudian berkembang menjadi salah satu ikon perhiasan dunia.

Operasional Masih Menunggu Klarifikasi

Saat ini, operasional tiga gerai di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place masih menunggu hasil klarifikasi dari pihak manajemen kepada Bea Cukai. Penyegelan dilakukan terhadap toko dan brankas penyimpanan barang.

Jika perusahaan dapat membuktikan bahwa seluruh barang telah dilaporkan dan pungutan negara telah dibayarkan, maka aktivitas bisnis berpotensi kembali berjalan normal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun jika ditemukan pelanggaran administrasi, perusahaan harus menyelesaikan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku sebelum kembali beroperasi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut brand global dengan reputasi internasional. Penindakan tersebut juga menegaskan bahwa pengawasan kepabeanan berlaku bagi seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali, termasuk perusahaan multinasional di sektor barang mewah. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jomblo Jangan Iri! Viral Bule Cantik Eropa ini Rela Terbang Jauh-jauh Demi Temui Pemuda Lombok yang Dicintainya

Jomblo Jangan Iri! Viral Bule Cantik Eropa ini Rela Terbang Jauh-jauh Demi Temui Pemuda Lombok yang Dicintainya

Sebuah video dan foto viral menunjukkan bule cantik atau WNA asal Eropa rela menempuh perjalanan jauh hanya ingin bertemu pria pujaan hatinya di Lombok, NTB.
Polri Dinilai Mampu Ikut Berperan Realisasi Program Prioritas Pemerintah

Polri Dinilai Mampu Ikut Berperan Realisasi Program Prioritas Pemerintah

Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menorehkan sejumlah capaian yang ikut berperan aktif dalam program nasional pemerintah era Presiden RI, Prabowo Subianto.
4 Syarat yang Wajib Dipersiapkan dari Sekarang Jelang Pendaftaran CPNS 2026, Are You Ready?

4 Syarat yang Wajib Dipersiapkan dari Sekarang Jelang Pendaftaran CPNS 2026, Are You Ready?

Persaingan yang sangat ketat menuntut setiap calon peserta CPNS 2026 untuk melakukan persiapan matang jauh sebelum portal pendaftaran resmi dibuka.
angis Bayi Pecah di Klitikan Pasar Sleman, Ditinggalkan Dalam Kardus Beserta Perlengkapan Bayi

angis Bayi Pecah di Klitikan Pasar Sleman, Ditinggalkan Dalam Kardus Beserta Perlengkapan Bayi

Seorang bayi ditemukan di dalam sebuah kardus di kawasan klitikan Pasar Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (14/8/2026). 
Diasapi Tiga Rider Aprilia saat MotoGP Inggris 2026, Alex Marquez Malah sebut Performa Ducati Meningkat

Diasapi Tiga Rider Aprilia saat MotoGP Inggris 2026, Alex Marquez Malah sebut Performa Ducati Meningkat

Aprilia tampil dominan sepanjang MotoGP Inggris 2026 dengan menempatkan tiga pembalapnya di podium utama Silverstone.
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Paksa Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Paksa Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Kasus pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta memasuki babak baru.

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Jelang memperingati HUT RI ke-81 dan jelang Muktamar NU ke 35, Ali Masykur Musa mengajak keluarga besar NU untuk memperkokoh pondasi bangsa yaitu meneguhkan Amanatul Wathaniyah.
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Dugaan match-fixing yang melibatkan anggota Timnas Laos membuat Piala AFF 2026 disorot. AFF dituntut menjaga integritas kompetisi dan mengevaluasi wasit.
10 Pandangan Kadin Indonesia Menyambut Agenda Besar Presiden Prabowo, Sorot Fundamental Ekonomi hingga Mesin Investasi

10 Pandangan Kadin Indonesia Menyambut Agenda Besar Presiden Prabowo, Sorot Fundamental Ekonomi hingga Mesin Investasi

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyampaikan pandangan padat terkait berbagai agenda ekonomi yang disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT