News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reaksi Menkeu Purbaya soal APBN Digugat ke MK karena MBG Nyaplok Anggaran Pendidikan: Kalau Lemah Pasti Kalah

Menteri Keuangan RI, Purbaya Sadewa, menyebut masalah APBN yang digugat ke MK belum tentu bakal berdampak signifikan pada kebijakan keuangan negara.
Rabu, 18 Februari 2026 - 19:27 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung DPR RI, Rabu (18/2/2026).
Sumber :
  • tvonenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah angkat bicara perihal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun, gugatan tersebut dilayangkan karena diduga anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) menyedot anggaran pendidikan.

Menteri Keuangan RI, Purbaya Sadewa, menilai gugatan tersebut belum tentu berdampak signifikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya biar aja kita lihat hasilnya seperti apa. Gugatan bisa kalah bisa menang kan. Saya rasa lemah, kalau lemah ya pasti kalah. Tapi nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” ujar Purbaya di Gedung DPR RI, Rabu (18/2/2026).

APBN Digugat ke MK

Sebagai informasi, uji materi terhadap UU APBN Tahun Anggaran 2026 diajukan ke Mahkamah Konstitusi oleh lima orang pemohon.

Mereka berasal dari beragam latar belakang, mulai dari mahasiswa, guru honorer hingga pengurus yayasan sekolah.

Salah satu pemohon, mahasiswa bernama Dzakwan Fadhil Putra Kusuma, menegaskan gugatan ini bukan bentuk penolakan terhadap program unggulan Presiden RI, Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun, menurutnya, ada persoalan dalam penempatan anggaran program tersebut.

Ia menilai anggaran pendidikan memiliki ruang lingkup yang jelas, seperti pembiayaan fasilitas sekolah, gaji tenaga pendidik, kegiatan belajar mengajar, hingga beasiswa.

Sementara MBG, kata dia, merupakan program pemenuhan kebutuhan dasar yang menyasar kelompok luas seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Karena itu, menurutnya, pendanaan MBG seharusnya tidak dibebankan ke pos pendidikan.

Para pemohon berargumen, Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 mewajibkan negara mengalokasikan minimal 20 persen APBN dan APBD untuk sektor pendidikan.

Namun mereka menilai ketentuan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 beserta penjelasannya memperluas makna pendanaan operasional pendidikan sehingga mencakup program MBG.

Akibatnya, alokasi 20 persen anggaran pendidikan dianggap tidak lagi utuh. Dari total anggaran pendidikan 2026 sebesar Rp769,1 triliun, sekitar Rp223 triliun disebut dialihkan untuk mendukung MBG.

Dalam perhitungan pemerintah, pembiayaan MBG bersumber 83,4 persen dari anggaran pendidikan, 9,2 persen dari kesehatan, dan 7,4 persen dari sektor ekonomi.

Jika skema itu diterapkan, para pemohon menghitung porsi riil anggaran pendidikan tersisa sekitar 18 persen, atau di bawah batas minimal konstitusional.

Mereka juga menilai pengalihan anggaran tersebut berpotensi menggerus ruang fiskal untuk peningkatan kualitas guru, perbaikan sarana dan prasarana, bantuan pendidikan, hingga pemerataan akses sekolah.

Bahkan, disebut ada kekhawatiran calon peserta didik terhambat mengakses pendidikan dasar, sementara kebutuhan anggaran untuk menggratiskan SD dan SMP sesuai putusan MK mencapai Rp183,4 triliun.

Selain itu, para pemohon menyoroti nasib guru honorer yang masih menerima gaji Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan, yang dikhawatirkan terdampak efisiensi anggaran pendidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas dasar itu, mereka meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang dimaknai memasukkan program MBG ke dalam anggaran pendidikan.

Intinya, mereka meminta agar pendanaan MBG dipisahkan, sehingga alokasi pendidikan tetap “steril” dan sesuai mandat konstitusi. (rpi/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PB HMI Apresiasi Pemerintah atas Stabilitas Harga BBM dan Penguatan IPR

PB HMI Apresiasi Pemerintah atas Stabilitas Harga BBM dan Penguatan IPR

PB HMI melalui Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Rizki Alif Maulana, menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran atas keberhasilan menjaga stabilitas harga BBM di tengah dinamika geopolitik internasional yang penuh ketidakpastian.
Pramono Anung Targetkan Pengerukan Kanal Banjir Barat Tuntas Setahun, Proyek Tak Boleh Gagal

Pramono Anung Targetkan Pengerukan Kanal Banjir Barat Tuntas Setahun, Proyek Tak Boleh Gagal

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, turun langsung meninjau pengerukan Kanal Banjir Barat di segmen strategis Pintu Air Manggarai hingga Jalan Kyai Tapa (Roxy)
Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Bakal Bikin Dompet Inter Milan Jebol di Bursa Transfer, Nerazzurri Dipaksa Bayar Mahal untuk 1 Wonderkid

Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Bakal Bikin Dompet Inter Milan Jebol di Bursa Transfer, Nerazzurri Dipaksa Bayar Mahal untuk 1 Wonderkid

Inter Milan mulai bergerak lebih awal dalam menyusun kekuatan musim depan. Langkah yang diambil adalah memantau gelandang muda milik Como FC, Maximo Perrone.
Jakarta Pertamina Enduro 'Hancurkan' Harapan Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026, Amankan Peluang ke Grand Final

Jakarta Pertamina Enduro 'Hancurkan' Harapan Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026, Amankan Peluang ke Grand Final

Jakarta Pertamina Enduro sukses mengamankan kemenangan 3-1 dengan skor 25-19, 25-19, 21-25, dan 25-23. Sementara Gresik Phonska cenderung mengandalkan momen
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Anak Muda Jangan Paksakan Pesta Pernikahan, Siap-siap Diatur Surat Edaran

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Anak Muda Jangan Paksakan Pesta Pernikahan, Siap-siap Diatur Surat Edaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merencakan penerbitan surat edaran (SE) agar anak muda di Jabar menikah sederhana ketimbang menggelar pesta pernikahan.
Prabowo Lantik Pimpinan Hingga Anggota Ombudsman RI, Sumpah Anti Suap dan Setia UUD 1945

Prabowo Lantik Pimpinan Hingga Anggota Ombudsman RI, Sumpah Anti Suap dan Setia UUD 1945

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyaksikan pengucapan sumpah jabatan pimpinan dan anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT