News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapi Wacana soal Kembali ke UU KPK Lama, Ketua KPK Tegaskan UU Sekarang Tak Kurangi Sisi Kewenangan

Ketua KPK Setyo Budiyanto angkat bicara soal wacana dikembalikan UU KPK lama yang diusulkan oleh mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Rabu, 18 Februari 2026 - 19:47 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merasa, bahwa UU KPK yang baru tidak ada mengurangi kewenangan.

Hal ini dikatakan Setyo saat merespon soal wacana dikembalikan UU KPK lama yang diusulkan oleh mantan Ketua KPK Abraham Samad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dilihat saja, kan kegiatannya masih berjalan seperti biasa, tidak ada hal-hal yang kemudian mengurangai kewenangan dan lain-lain," kata di kantornya, Rabu (18/2/2026).

Namun di sisi lain, ia menyebut bahwa perubahan tentunya pasti ada, tetapi terkait dengan kewenangan tidak ada yang dikurangi.

"Ya sedikit banyak mungkin ada (perubahan). Tapi yang kami pegang adalah sisi kewenangannya," jelasnya.

Diketahui, santer diberikan soal wacana dikembalikannya UU KPK lama sebelum direvisi.

Usulan ini dilayangkan oleh mantan Ketua KPK Abraham Samad saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jumat (30/1) lalu.

Usulan ini pun nyatanya disambut baik oleh Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.

Dalam keterangannya, Jokowi menyebut dirinya tak ikut mengesahkan revisi UU KPK yang kala itu diinisiasi DPR.

"Ya saya setuju, bagus (UU KPK kembali ke versi lama), karena itu dulu (revisi UU KPK) inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR,” beber Jokowi, Jumat (13/2/2026).

Lanjut menjelaskan, memang revisi UU tersebut terjadi saat dirinya menjabat presiden.

Namun, pihaknya merasa tidak menandatangani hasil revisi tersebut.

Sekedar informasi UU KPK yang berlaku saat ini adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terdapat poin-poin penting dalam UU No. 19 Tahun 2019:

1. Status Kepegawaian: Pegawai KPK beralih status menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara), yang tunduk pada peraturan perundang-undangan ASN.

2. Dewan Pengawas: Dibentuknya Dewan Pengawas yang bertugas mengawasi kinerja KPK, memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Posisi Lembaga: KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen, namun tetap berkoordinasi dengan lembaga lain.

4. Penyadapan: Tindakan penyadapan harus mendapatkan izin tertulis dari Dewan Pengawas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Duka, Ibunda Ferdy Sambo Meninggal Dunia: Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru  ​​​​​​

Kabar Duka, Ibunda Ferdy Sambo Meninggal Dunia: Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru ​​​​​​

Kabar duka menyelimuti keluarga mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo. Sang ibunda tercinta, Oma Ridha Sambo, dilaporkan meninggal dunia pada Senin ...
Pindah dari Red Sparks ke Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur dari Pevoli Senior

Pindah dari Red Sparks ke Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur dari Pevoli Senior

Pindah dari Red Sparks ke Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri dapat penilaian jujur dari pemain veteran V-League. Kim Hee-jin bicara soal sikap Megatron.
Tim Ekspedisi Patriot Dekatkan Sumber Air bagi Warga di Papua Barat, Kini Tak Perlu Berjalan Jauh ke Sungai

Tim Ekspedisi Patriot Dekatkan Sumber Air bagi Warga di Papua Barat, Kini Tak Perlu Berjalan Jauh ke Sungai

Sumur bor yang dihadirkan Tim Ekspedisi Patriot akhirnya membantu warga Kampung Bowi Subur, Manokwari. Warga tak lagi berjalan jauh ke sungai untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Dekat Makam Sutan Nasinok Dipersoalkan Keturunan

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Dekat Makam Sutan Nasinok Dipersoalkan Keturunan

Keberatan muncul setelah pembangunan memasuki tahap penggalian pondasi di lokasi yang disebut oleh pihak keluarga berada di kompleks pemakaman Sutan Nasinok Harahap. Dalam video yang beredar, terlihat tumpukan material dan galian pondasi di lokasi tersebut.
Terpukau Kekuatan Megawati Hangestri, 'Maknae' Hyundai Hillstate: Kak Mega, Jangan Sampai Cedera

Terpukau Kekuatan Megawati Hangestri, 'Maknae' Hyundai Hillstate: Kak Mega, Jangan Sampai Cedera

Terpukau dengan kekuatan Megawati Hangestri, 'maknae' Hyundai Hillstate ini beri pesan khusus: Kak Mega, jangan sampai cedera.
Profil dan Harta Kekayaan Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong yang Dinonaktifkan

Profil dan Harta Kekayaan Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong yang Dinonaktifkan

Wisnu Hani Putranto dinonaktifkan sebagai Kalapas Cibinong setelah temuan fasilitas mewah. Berikut profil dan harta kekayaannya berdasarkan LHKPN 2025.

Trending

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Siap-siap ketiban hoki! 5 zodiak ini diprediksi beruntung soal karier besok, 29 September 2026. Ada yang dapat peluang, perhatian, hingga kepercayaan!
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT